Jakarta –
Dalam kurun
waktu dua tahun terakhir ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara
berturut-turut mendapatkan opini atas Laporan Keuangan Tahun 2009 dan 2010
dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelasan,
setelah pada tahun-tahun sebelumnya mendapatkan opini Disclaimer. Namun pada
tahun 2012 ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa
Pengecualian atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2011.
Dengan opini
tersebut, BPK menilai Laporan Keuangan Kemenkumham telah menyajikan secara
wajar dalam semua hal yang material dalam posisi keuangan Kemenkumham dan realisasi
anggaran per tanggal 31 Desember 2011. Peningkatan opini ini menunjukkan
komitmen dan tekad yang kuat dari pimpinan dan segenap jajaran staf Kemenkumham
dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan
dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan menindaklanjuti
seluruh rekomendasi perbaikan yang telah diberikan BPK.
Kendati
mengalami peningkatan, hasil pemeriksaan tersebut mengungkapkan masih adanya
beberapa kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) walaupun tidak cukup
materil di lingkungan Kemenkumham. Antara lain pencatatan dan pelaporan
pendapatan belum sepenuhnya memadai, serta kesalahan dalam pembebanan mata
anggaran belanja dan pelaporan persediaan belum tertib karena belum sempurnanya
beberapa peraturan internal tentang pedoman penyusunan Laporan Keuangan dan
Penatausahaan Barang Milik Negara di lingkungan Kemenkumham.
Menteri
Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin yang hadir langsung dalam acara
tersebut menyadari bahwa masih terdapat beberapa kelemahan dalam pengelolaan
keuangan. "Hal ini tercermin dari hasil audit oleh rekan-rekan auditor
yang menemukan beberapa indikasi penyimpangan yang disebabkan kekurangcermatan
dan ketelitian dari para pengelola keuangan dan lemahnya SPI Pemerintah,"
katanya di Gedung BPK, Kamis (14/6).
Menkumham
berharap dengan hasil Laporan Keuangan ini dapat meningkatkan kepercayaan
masyarakat kepada segenap jajaran Kemenkumham. "Semoga ini merupakan wujud
nyata dari komitmen kita semua dalam rangka menciptakan pemerintahan yang
bersih, akuntabel, dan transparan," ujarnya.
Anggota I
BPK Moermahadi Soerja Djanegara yang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas
Laporan Keuangan Kemenkumham kepada Menkumham mengapresiasi yang
setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap jajaran staf Kemenkumham atas
prestasi tersebut. "Upaya perbaikan yang dilakukan terus-menerus selama
tahun 2011 membuahkan hasil berupa Laporan Keuangan yang lebih dapat
diandalkan, sehingga pada tahun 2012 ini BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan
Kemenkumham tahun 2011," jelasnya.
Turut hadir
dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Inspektur Jenderal
Kemenkumham, Dirjen AHU, Dirjen Imigrasi, Dirjen HAM, Dirjen PP, Dirjen
Pemasyarakatan, Dirjen HKI, Kepala BPSDM, beberapa pejabat eselon II di
lingkungan Kemenkumham, serta Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI dan
beberapa pejabat struktural di lingkungan AKN I BPK RI.
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/06/kemenkumham-mendapat-opini-wajar-tanpa.html