***********Waspada dan Hati-hati....! terhadap bencana Banjir.......Longsor........Pohon tumbang akibat Angin Kencang..........seta tertib berlalu-lintas...................Banyak Jalan Berlubang...........Sayangi diri anda, dan Keluarga anda***********
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

26/01/15

Ujian Nasional Bukan Hal Yang Menakutkan Lagi Bagi Siswa


Jakarta, ---
Selama ini hasil ujian nasional (UN) menjadi salah satu penentu kelulusan siswa. Hal ini menjadikan sebagian besar siswa menganggap UN menjadi sesuatu yang menegangkan atau menakutkan sehingga membuat siswa stres. Bahkan ada sebagian siswa yang melakukan ritual-ritual khusus menjelang pelaksanaan UN. Namun, mulai tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya menjadikan UN tidak lagi dipandang sebagai sesuatu hal yang menakutkan atau sakral bagi siswa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengatakan rencana perbaikan UN salah satunya adalah desakralisasi UN yang akan dimulai tahun ini. “Saya menggarisbawahi UN digunakan untuk mengembangkan potensi dan evaluasi siswa, UN bukan sebagai sesuatu yang sakral atau menakutkan melainkan sebagai sesuatu hal yang positif,” katanya pada saat jumpa pers tentang Perubahan Kebijakan Ujian Nasional di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat lalu.
Mendikbud menekankan, suasana UN yang banyak kecurangan di tahun-tahun sebelumnya harus berhenti. UN tahun ini, kata dia, merupakan kesempatan bagi sekolah sebagai cermin untuk mengembangkan siswa-siswanya dari seluruh aspek. “Kenyataan di lapangan bukan siswa yang sering manipulasi tetapi justru ekosistem pendidikan,” ujarnya.
Mendikbud menegaskan pendidikan bukan soal tarik menarik kepentingan politik tetapi justru harus dibebaskan dari kepentingan politik. Pendidikan, kata dia, adalah soal mengembangkan seluruh potensi anak didik. “Konsentrasinya adalah UN dapat membentuk perilaku yang baik pada seluruh aktor pendidikan baik siswa, orang tua, guru, sekolah, dinas pendidikan daerah hingga pemerintah pusat,” tuturnya.
Mendikbud mengimbau seluruh komponen pendidikan di Indonesia agar tidak merusak mentalitas anak didik dalam menghadapi UN. UN tahun ini, kata dia, akan dijadikan sebagai alat untuk mengembangkan potensi para siswa. “Bila ini dirusak maka kita tidak sedang menyiapkan masa depan yang lebih baik,” ucap mantan rektor Universitas Paramadina itu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud, Nizam, mengatakan UN tahun ini tidak akan melibatkan aparat keamanan dengan persenjataan lengkap dalam pendistribusian naskah UN. Pelaksanaan UN tahun ini, kata dia, pengawas ujiannya pun tidak lagi dari dosen-dosen perguruan tinggi. “UN tahun ini bukan sesuatu yang mengerikan lagi bagi siswa,” katanya.


Read More... Ujian Nasional Bukan Hal Yang Menakutkan Lagi Bagi Siswa
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2015/01/ujian-nasional-bukan-hal-yang_26.html

19/01/15

SMKN I Rajapolah Gelar Apresiasi Seni “Bamboo World”


Tasikmalaya Kab, SP.
SMKN I Rajapolah Minggu (18/1) menggelar acara Apresiasi Seni dengan tema “Bambu World”, bertempat di lapangan baru area SMKN I Rajapolah Ciinjuk Kab Tasikmalaya Jawa Barat.
Acara ini merupakan even para siswa yang tergabung dalam Sanggar Seni SMKN I Rajapolah yang dibina langsung oleh guru Seni SMKN I Rajapolah Tenira Nurwanda, S.Sn.
Apresiasi yang digelar kali ini ditonjolkan musik bambu yang menjadi andalannya, Arumba (Alunan Rumpun Bambu) adalah alat musik yang terbuat dari bambu, dengan kemasan dan arasemen yang ditata dengan baik dan secara apik akhirnya dapat membuahkan suatu musik dengan jendre jass dan rege yang indah dan mempesona. Sehingga membuat minat para siswa sangat besar untuk menyaksikannya, bahkan terpesona, karena menjadikannya sebagai musik yang berkelas dibanding musik yang lainnya. Apalagi dengan dibumbui iringan drum yang terbuat hanya dari kendang, kecrekan dan piringan saja, namun menghasilkan suara yang sangat indah yang justru bertindak sebagai motor penyemangat dari grup arumba itu sendiri.
Dalam sambutanya Pembina Sanggar Seni SMKN I Rajapolah Tenira Nurwanda, S.Sn, mengatakan: “Acara ini terselenggara berkat kerjasama yg baik dari para siswa serta pihak sekolah terutama dukungan dari Kepala Sekolah SMKN I Rajapolah Bpk.H.Zenal.Mutaqin, S.Pd.MM.Pd
Apresiasi Seni Budaya karya para siswa sanggar seni kali ini mengambil tema “Bambu Word”, dimana tujuannya adalah agar para siswa lebih mengenal dan menjadi tahu bahwa musik bambu ini adalah merupakan seni budaya bangsa kita, yaitu berasal dari Jawa Barat.
Selain itu pun bahwa dengan adanya acara apresiasi seni ini, agar para siswa dapat berkreatif, inopatif, berkarya serta dapat meluapkan dan mengimplementasikannya, sehingga melatih mereka dalam suatu sikap mental yang positif, dapat betanggung jawab, disiplin, bekerjasama, serta saling menghargai baik sesama temannya maupun guru dan masyarakat sekitarnya.
Acara ini pun sebagai perwujudan Kurikulum 2013, dimana sangat multi fungsi apa yang terkandung didalamnya, mulai dari mensyukuri dari segala yg diciptakan Alloh SWT, hingga merasakan fungsi dari seni itu sendiri. Yang pada realitanya bahwa seni tidak semudah apa yang dibayangkan, karena seni adalah kratifitas atau berkarya yg secara tidak langsung melatih kesabaran atau keseimbangan emosional, belajar rendah hati dan rasa saling senasib seperjuangan dalam mengimplementasikannya.
Inilah hasil karya /kreativitas para siswa SMKN I Rajapolah semoga kedepannya akan terus lebih baik lagi.” Tuturnya.
Diakhir sambutanya, Tenira berharap: “Dalam kesempatan ini pula saya sebagai pembina sanggar seni SMKN I Rajapolah mengucapkan banyak terima kasih atas segala perhatian, dan dukungannya.
Mohon maaf bila masih ada kekurangannya, segala masukan dan saran dari semua pihak sangat diharapkan, untuk perbaikan dimasa yang akan datang”.
Kepala Sekolah SMKN I Rajapolah H.Zenal.Mutaqin, S.Pd.MM.Pd, dalam sambutannya mengatakan: “Saya sebagai Kepala Sekolah SMKN I Rajapolah sangat apresiasi dan sangat mendukung terhadap kegiatan ini, apalagi hal seperti ini merupakan suatu kegiatan yang positif, dimana dengan seni merupakan salah satu media pendidikan karakter bagi para siswa, karena didalamnya terkandung unsur-unsur pelajaran kreatifitas, karakter, sikap mental, kemandirian, kerjasama, rasa tanggung jawab dan yang paling penting dapat mempertahankan adat ketimuran kita.
Apapun kegiatan yang dilakukan di Sekolah selagi itu bersifat positif tentu akan saya dukung”. Tegasnya.
Selanjutnya menurut Zenal, “Kedepannya saya berharap dalam even seperti ini rutin kita laksanakan yang menjadi kegiatan tahunan dan sudah masuk dalam kurikulum di SMKN I Rajapolah, dimana dalam pelaksanaannya nanti diharapkan kita dapat mengundang para unsur kedinasan khususnya dinas pendidikan, pariwisata, dan sekolah – sekolah SMP disekitar wilayah kita, tidak hanya intern para siswa atau Muspika setempat. Tambahnya.
(***W.E***)

Read More... SMKN I Rajapolah Gelar Apresiasi Seni “Bamboo World”
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2015/01/smkn-i-rajapolah-gelar-apresiasi-seni.html

27/12/14

VIP-kan Guru-guru Kita!


Oleh: Anies Baswedan
Berapa jumlah guru yang masih hidup?” itu pertanyaan Kaisar Jepang sesudah bom atom dijatuhkan di tanah Jepang.
Kisah itu beredar luas. Bisa jadi itu mitos, tetapi narasi itu punya konteks yang valid: pemimpin ”Negeri Sakura” itu memikirkan pendidikan sebagai soal amat mendasar untuk bangkit, menang, dan kuat. Ia sadar bukan alam yang membuat Jepang menjadi kuat, melainkan kualitas manusianya. Pendidikan jangan pernah dipandang sebagai urusan sektoral. Pendidikan adalah urusan mendasar bangsa yang lintas sektoral. Hari ini 53 persen penduduk bekerja kita hanya tamat SD atau lebih rendah, yang berpendidikan tinggi hanya 9 persen. Pendidikan bukan sekadar bersekolah, melainkan fakta itu gambaran menampar yang membuat kita termenung.
Dari sisi kuantitas, penduduk Indonesia di urutan keempat dunia, tetapi dari segi kualitas di urutan ke-124 dari 187 negara. Bangsa ini telah secara ”terencana” membuat sebagian besar penduduknya dicukupkan untuk berlevel pendidikan rendah. Tak aneh jika kini serba impor karena memang sebagian besar penduduk bekerja kita hanya bisa menghasilkan produk bernilai tambah yang rendah.
Selama bangsa dan para pemimpinnya bicara pendidikan secara sambil lalu, dan selama masalah pendidikan dianggap bukan masalah kepemimpinan nasional, jangan harap masa depan akan bisa kuat, mandiri, dan berwibawa. Kunci kekuatan bangsa itu pada manusianya. Jangan hanya fokus pada infrastruktur penopang kehidupan bangsa. Sesungguhya kualitas infrastruktur kehidupan sebuah bangsa semata-mata cermin kualitas manusianya !
Pendidikan adalah soal interaksi antarmanusia. Interaksi antara pendidik dan peserta didik, antara orangtua dan anak, antara guru dan murid, serta antara lingkungan dan para pembelajar. Guru adalah inti dari proses pendidikan. Guru menjadi kunci utama kualitas pendidikan.
Berhenti memandang soal guru sebagai ”sekadar” soalnya kementerian atau sebatas urusan kepegawaian. Soal guru adalah soal masa depan bangsa. Di ruang kelasnya ada wajah masa depan Indonesia. Gurulah kelompok yang paling awal tahu potret masa depan dan gurulah yang bisa membentuk potret masa depan bangsa Indonesia. Cara sebuah bangsa memperlakukan gurunya adalah cermin cara bangsa memperlakukan masa depannya!
Ya, penyesuaian kurikulum itu penting, tetapi lebih penting dan mendesak adalah menyelesaikan masalah-masalah terkait dengan guru. Guru merupakan ujung tombak. Kurikulum boleh sangat bagus, tetapi bakal mubazir andai disampaikan oleh guru yang diimpit sederetan masalah. Tanpa penyelesaian masalah-masalah seputar guru, kurikulum nyaris tak ada artinya.
Guru juga manusia biasa, dengan plus-minus sebagai manusia, guru tetap kunci utama. Seorang murid menyukai pelajaran bukan sekadar karena buku atau kurikulumnya, melainkan karena gurunya. Guru yang menyebalkan membuat murid menjauhi pelajarannya, guru yang menyenangkan dan inspiratif membuat murid mencintai pelajarannya.
Kita pasti punya banyak guru yang dulu mengajar. Ada yang masih diingat dan ada yang terlupakan. Artinya, setiap guru punya pilihan, mau jadi pendidik yang dikenang karena inspirasinya atau menjadi pendidik yang terlupakan atau malah diingat karena perilakunya negatif. Guru harus sadar diri. Ia pegang peran besar, mendasar, dan jangka panjang sifatnya. Jika seseorang tak mau menjadi pendidik yang baik, lebih baik berhenti menjadi guru. Terlalu mahal konsekuensi negatifnya bagi masa depan anak dan masa depan bangsa. Ini statement keras, tetapi para pendidik dan pengelola pendidikan harus sadar soal ini. Kepada para guru yang mendidik dengan hati dan sepenuh hati, bangsa ini berutang budi amat besar.

Tiga persoalan besar
Paling tidak ada tiga persoalan besar mengenai guru kita. Pertama, distribusi penempatan guru tidak merata. Di satu tempat kelebihan, di tempat lain serba kekurangan. Kekurangan guru juga terjadi di kota dan di desa yang dekat kota. Ini harus dibereskan. Kedua, kualitas guru yang juga tidak merata. Kita harus mencurahkan perhatian total untuk meningkatkan kualitas guru. Mudahkan dan berikan akses bagi guru untuk mengembangkan potensi diri dan kemampuan mengajar. Bukan sekadar mendapatkan gelar pascasarjana, melainkan soal guru makin matang dan terbuka luas cakrawalanya.
Ketiga, kesejahteraan guru tak memadai. Dengan sertifikasi guru telah terjadi perbaikan kesejahteraan, tetapi ada konsekuensi administratif yang sering justru merepotkan guru dan perlu dikaji ulang. Selain soal guru honorer, guru bantu yang masih sering diperlakuan secara tak honored (terhormat). Semua guru harus dijamin kesejahteraannya.
Melihat kondisi sebagian besar guru hari ini, kita seharusnya malu. Kita titipkan masa depan anak-anak kepada guru, tetapi kita tak hendak peduli nasib guru-guru itu. Nasib anak-anak kita serahkan kepada guru, tetapi nasib guru amat jarang menjadi perhatian kita, terutama kaum terdidik, yang sudah merasakan manfaat keterdidikan. Bangsa Indonesia harus berubah. Negara dan bangsa ini harus menjamin nasib guru.

Menghormati guru
Mari bangun kesadaran kolosal untuk menghormati-tinggikan guru. Pemerintah harus berperan, tetapi tanggung jawab besar itu juga ada pada diri kita setiap warga negara, apalagi kaum terdidik. Karena itu, VIP-kan guru-guru dalam semua urusan!
Guru pantas mendapat kehormatan karena mereka selama ini menjalankan peran terhormat bagi bangsa. Saya ajukan dua ide sederhana menunjukkan rasa hormat kepada guru: jalur negara dan jalur gerakan masyarakat. Pertama, negara harus memberikan jaminan kesehatan bagi guru dan keluarganya, tanpa kecuali. Kedua, negara menyediakan jaminan pendidikan bagi anak- anak guru. Bangsa ini harus malu jika ada guru yang sudah mengajar 25 tahun, lalu anaknya tak ada ongkos untuk kuliah. Jaminan kesehatan dan pendidikan keluarganya adalah kebutuhan mendasar bagi guru. Kita harus mengambil sikap tegas: amankan nasib guru dan keluarganya sehingga guru bisa dengan tenang mengamankan nasib anak kita.
Di jalur masyarakat, Gerakan Hormat Guru harus dimulai secara kolosal. Misalnya, para pilot dan awak pesawat, gurulah yang menjadikanmu bisa ”terbang”, sambutlah mereka sebagai penumpang VIP di pesawatmu, undang mereka boarding lebih awal. Para dokter dan semua tenaga medis, gurulah yang mengajarimu sehingga bisa berseragam putih, sambutlah mereka sebagai VIP di tempatmu merawat. Pada pemerintah dan dunia usaha di berbagai sektor, semua prestasi yang dikerjakan adalah buah didikan guru di masa lalu, VIP-kan guru, jadikan mereka customer utama, berikan mereka kemudahan, berikan mereka diskon. Bukan hanya besaran kemudahan atau diskon, melainkan ekspresi kepedulian itu yang menjadi bermakna bagi guru.
Dan semua sektor lainnya, ingatlah bahwa guru merupakan modal awal untuk meraih masa depan yang lebih baik, lebih sejahtera itu dibangun. Di setiap kata dalam pesan pendek (sms) yang ditulis, di sana ada tanda pahala guru. Bangsa ini akan tegak dan disegani saat guru-gurunya terhormat dan dihormati. Bagi anak-anak muda yang kini berbondong-bondong memilih pendidikan guru, ingat tujuan menjadi guru bukan cari tingginya rupiah. Anda pilih jalan mulia, menjadi pendidik. Jangan kemuliaan dikonversi sebatas urusan rupiah, itu cara pintas membuat kemuliaan alami devaluasi. Kesejahteraan Anda sebagai guru memang harus terjamin, tetapi biarkan sorot mata anak didik yang tercerahkan atau cium tangan tanda hormat itu menjadi reward utama yang tak ternilai bagi anda.
Indonesia akan berdiri makin tegak dan kuat dengan kualitas manusia yang mumpuni. Para guru harus sadar dan teguhkan diri sebagai pembentuk masa depan Indonesia. Jadilah guru yang inspiratif, guru yang dicintai semua anak didiknya. Bangsa ini menitipkan anak-anaknya kepada guru, sebaliknya kita sebangsa harus hormati dan lindungi guru dari impitan masalah. Ingat, jadi guru bukanlah pengorbanan, melainkan kehormatan. Guru dapat kehormatan mewakili kita semua untuk melunasi salah satu janji kemerdekaan republik ini: mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadikan kami sebangsa makin bangga dan hormat pada guru! (Sumber: Kompas.com, tanggal 28 November 2013).
Read More... VIP-kan Guru-guru Kita!
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2014/12/vip-kan-guru-guru-kita.html

08/12/14

Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 179342/MPK/KR/2014 tertanggal 5 Desember 2014 Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013.


kutipan intinya adalah sbb:
Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah- sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.
3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.

Lalu Bagaimana dengan Guru Bersertifikasi dan Buku-buku yang telah disuplaykan ke sekolah-sekolah ?
Jika kita cermati, surat tersebut belum menyinggung tentang Guru Bersertifikasi tetapi sebenarnya surat tersebut akan sangat berpengaruh untuk bapak/ibu guru bersertifikat pendidik untuk memperoleh tunjangan sertifikasi, mengapa? Pada point "Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006." itu artinya jumlah jam mengajar pada Mata Pelajaran yang pada Kurikulum 2013 di tambah akan dikembalikan ke Kurikulum KTSP.
Contoh : DI SMP Mata Pelajaran PPKN Kurikulum 2013 jumlah 3 jam, sedang di KTSP Mapel PKn 2 jam.
Dari sisi pemenuhan jam mengajar bagi Guru bersertifikasi untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi yang harus 24 jam, jelas membuat kekawatiran akan tidak terbayarkan.
Begitu juga dengan telah disuplaykannya buku-buku kurikulum 2013 dan kertas raport serta pelaporan lainnya ? sudah barang tentu hal tersebut adalah merupakan pemborosan, apa lagi bila tak dipakai sama sekali. Bayangkan berapa jumlah anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah untuk hal-hal seperti itu.
Keputusan ini terkesan tak relevan dengan program pendidikan terdahulu, seolah ingin membuat program sendiri dengan nama lain, sehingga terkesan inilah program baru dari pemerintahan yang baru, padahal arahnya kesitu-situ juga. Lantas apakah para generasi kita hanya dijadikan subjek eksperimen ? Mudah-mudahan segera diambil keputusan yang tegas, sehingga program pendidikan kita seragam dalam menerapkan kurikulum ini, tak ada perbedaan antara sekolah yang satu dengan yang lainnya, yang tentunya tidak diharapkan akan muncul kembali istilah sekolah unggulan, RSSN,SSN, dll.
***SP***
Read More... Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 179342/MPK/KR/2014 tertanggal 5 Desember 2014 Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013.
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2014/12/surat-menteri-pendidikan-dan-kebudayaan.html

09/06/14

Pelantikan dan Pelepasan Siswa Kls XII SMKN 1 Rajapolah, Segudang Pujian Dan Prestasi


Tasikmalaya,-
SMKN 1 Rajapolah mendapatkan segudang pujian dari Kepala Dinas Pendidikan Kab Tasikmalaya, hal ini disampaikan dalam pidatonya pada acara Pelantikan dan Pelepasan siswa SMKN 1 Rajapolah Sabtu (7/6).
"SMKN 1 Rajapolah ini memang patut mendapatkan penghargaan, karena merupakan SMKN yang berprestasi, baik itu dibidang studinya,sebagaimana seorang siswanya mendapatkan nilai 10 dalam UN kali ini,begitupun kereligiusannya maupun dalam bidang keseniannya yang selalu mengedepankan seni budaya kedaerahan, seperti sekarang ini acara didominasi oleh kesenian budaya daerah". Tuturnya.
Bukan hanya siswa siswinya ataupun para guru pendidiknya yang berprestasi, namun kepala sekolahnyapun menyandang sebagai kepala sekolah teladan dan berprestasi akan diberangkatkan keluar negeri.
Tak heran bila setiap tahunnya dalam penerimaan siswa baru pendaftarnya selalu membludak, dan ratusan peserta harus rela tak diterima di SMKN 1 Rajapolah karena kapasitas daya tampung yang terbatas.
Acara Pelantikan dan Pelepasan kali ini dimeriahkan oleh musik arumba dari sanggar seni "Getar Sukapura" yang bekerjasama dengan sanggar SMKN yang keduanya dipimpin oleh Tenira Nurwanda,S.Sn yang juga merupakan guru honorer kesenian.
Upacara adatpun menjadi penghantar dalam pelantikan para siswa Kls XII, pemeranya secara keseluruhan dimainkan oleh para siswa siswi SMKN 1 Rajapolah dan pengiring lagunya dimainkan langsung oleh guru kesenian selaku pimpinan dan pembina seni di SMKN 1 Rajapolah dan sanggar seni "Getar Sukapura".
Read More... Pelantikan dan Pelepasan Siswa Kls XII SMKN 1 Rajapolah, Segudang Pujian Dan Prestasi
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2014/06/pelantikan-dan-pelepasan-siswa-kls-xii.html

25/04/14

Kemdikbud Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Pemda Tidak Salurkan Tunjangan Guru


Jakarta,-
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh telah mengirimkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk segera menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) pegawai negeri sipil daerah (PNSD) triwulan I tahun 2014 dan kurang bayar tahun 2010-2013. Ia menegaskan, jika ada pemerintah daerah yang tidak mencairkan tunjangan guru, sementara semua elemen pencairan tunjangan telah terpenuhi, Kemdikbud akan menempuh jalur hukum.
“Kami tidak akan segan-segan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegas Mendikbud saat jumpa pers di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (25/04/2014).
Ia mengatakan, dana untuk membayar TPG sudah ada di kas daerah. Payung hukum untuk mencairkannya juga sudah ada, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.07/2014 tanggal 3 April 2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014. Selain itu, nama-nama guru yang berhak menerima TPG juga sudah dikeluarkan Kemdikbud melalui SK TPG PNSD tahun 2014 dan SK Kurang Bayar TPG PNSD tahun 2010-2013.
“Satu-satunya jalan ya wilayah hukum kalau tidak ada niatan baik (menyalurkan). Kalau tidak disalurkan, akan jadi temuan,” ujar Mendikbud.
Dalam suratnya, Mendikbud meminta pemerintah daerah menyalurkan TPG tersebut paling lambat tanggal 30 April 2014. Surat edaran Mendikbud mengenai pembayaran TPG dikirim tertanggal 24 April 2014 kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan bupati serta walikota di seluruh Indonesia.
Alasan pengiriman surat hanya kepada Gubernur DKI Jakarta, tidak kepada seluruh gubernur di Indonesia adalah karena untuk provinsi DKI Jakarta, anggaran untuk membayarkan TPG disalurkan ke pemerintah provinsi, bukan ke pemerintah kabupaten dan kota seperti provinsi lain.


Read More... Kemdikbud Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Pemda Tidak Salurkan Tunjangan Guru
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2014/04/kemdikbud-akan-tempuh-jalur-hukum-jika.html

07/04/14

PMK Terbit, Tunjangan Guru Triwulan I dan Kekurangan Pembayaran pada 2010-2013 Segera Dibayar

Jakarta,-
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi payung hukum dalam pembayaran tunjangan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun anggaran 2014 telah terbit. Penerbitan PMK tersebut dilakukan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan hasil audit tentang kekurangan pembayaran tunjangan guru 2010-2013. Dengan terbitnya PMK itu, kekurangan tunjangan guru pada tahun 2010-2013 pun segera dibayar.
PMK No. 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014 diterbitkan pada 3 April 2014. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, audit BPKP mengenai kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013 membutuhkan waktu sekitar empat bulan, sehingga BPKP baru merampungkannya pada akhir Februari lalu, dan akhirnya PMK pun terbit pada awal April kemarin.
“Dengan adanya PMK diharapkan semakin ada kepastian pembayaran tunjangan. Uangnya ada, persoalan dukungan administrasi ada melalui SK, perintah membayarkan melalui PMK juga ada. Jadi tidak ada alasan bagi (pemerintah) kabupaten dan kota untuk tidak membayarkan (tunjangan guru),” ujar Mendikbud saat jumpa pers di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (07/04/2014).
Ia menjelaskan, dari hasil audit BPKP, jumlah kekurangan tunjangan guru tahun 2010-2013 mencapai Rp 4 triliun. Sedangkan dana yang masih tersimpan di kas daerah kabupaten/kota sekitar Rp 6 triliun. “Jadi setelah dibayar masih ada Rp 2 triliun di kas daerah,” jelasnya.
Pembayaran tunjangan guru PNSD untuk triwulan pertama akan dilakukan pada bulan April 2014, yaitu pada tanggal 9-14 April 2014 sambil melakukan kelengkapan administrasi seperti SK Penerima Tunjangan. Kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013 pun akan dibayarkan pada triwulan I.
Mendikbud menambahkan, di dalam PMK diatur juga jadwal pembayaran tunjangan guru untuk tahun anggaran 2014. “Untuk triwulan kedua dibayar paling lambat akhir minggu ke-4 bulan Juni, triwulan ketiga paling lambat bulan September, dan triwulan keempat paling lambat bulan November,” ujarnya.


Read More... PMK Terbit, Tunjangan Guru Triwulan I dan Kekurangan Pembayaran pada 2010-2013 Segera Dibayar
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2014/04/pmk-terbit-tunjangan-guru-triwulan-i.html

Kemdikbud Bertekad Kawal Pembayaran Tunjangan Guru

Jakarta,-
Pembayaran tunjangan guru triwulan I tahun anggaran 2014 akan dilakukan pada April 2014. Kekurangan pembayaran tunjangan guru pada tahun 2010-2013 juga akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran tunjangan guru triwulan I. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bertekad akan mengawal penyaluran tunjangan guru tersebut untuk memastikan penyaluran berjalan dengan baik dan lancar.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, Kemdikbud akan bekerja sama dengan dua kementerian lain dalam mengawal penyaluran tunjangan guru, yaitu dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. “Instrumen inspektorat harus melekat dan berjalan. Baik di Kemdikbud, di Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Keuangan. Tiga inspektorat ini yang akan mengawal,” katanya saat jumpa pers di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (07/04/2014).
Ia menegaskan, jika ada pemerintah daerah yang tidak mencairkan tunjangan guru, sementara semua elemen pencairan tunjangan telah terpenuhi, Kemdikbud akan melaporkannya ke aparat penegak hukum. “Tentu kalau seandainya diduga tidak memiliki niat baik untuk menyalurkan, sedangkan kelengkapan administrasi sudah dipenuhi, penerima sudah jelas, uangnya sudah ada, tapi niat menyalurkan tidak ada, maka kami tidak segan-segan akan melaporkan ke APH, aparat penegak hukum,” tegasnya.
Dalam jumpa persnya, Mendikbud juga memberikan informasi alamat Unit Pelayanan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) jika ada pengaduan atau laporan terkait tunjangan guru dan hal lain yang terkait dengan PTK. Untuk PTK PAUDNI, beralamat di Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 13, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. (021) 57974115 Fax. (021) 57974115/57946130. Email: programptkpaudni@yahoo.co.id, tunjangangurutk@yahoo.co.id . Website: http://pptkpaudni.kemdiknas.co.id .
Untuk PTK Dikdas beralamat di Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57853580. Email : p2tk.dikdas@gmail.com, subditprogramp2tkdikdas@gmail.com , Website : http://p2tkdikdas.kemdiknas.go.id. Sedangkan untuk PTK Dikmen beralamat di Kompleks Kemdikbud Gedung D Lt. 12, Jalan Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57974108, 57974113. Email : ptkdikmen@gmail.com, tunjangandikmen2@yahoo.co.id . Website : http://p2tkdikmen.kemdiknas.go.id.


Read More... Kemdikbud Bertekad Kawal Pembayaran Tunjangan Guru
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2014/04/kemdikbud-bertekad-kawal-pembayaran.html

27/03/14

Kuota Tunjangan Guru Ditentukan Secara Proporsional


Jakarta,-
Data guru daerah khusus yang dikirim ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan menjadi penentu besaran kuota yang diterima Kabupaten/Kota. Data tersebut dicocokkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati/Wali Kota yang berisi daftar sekolah yang masuk dalam kategori daerah khusus. Aplikasi Dapodik kemudian akan menentukan daftar nominasi guru yang memenuhi persyaratan dan mengirimkannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Semuanya berjalan secara daring (online).
“Sistem kuotanya proporsional. Semakin banyak guru di sana memenuhi syarat, maka kuotanya makin besar,” ucap Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom., Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Jumat, 14 Maret 2014.
Maka, tambah Tagor, bisa jadi seorang guru tahun ini dapat tunjangan daerah khusus seperti tahun lalu atau sebaliknya tidak dapat sama sekali. Mekanisme ini tak berarti terjadi pengurangan kuota di Kabupaten/Kota tetapi sebarannya yang lebih merata sehingga terjadi penurunan kuota dibanding tahun lalu.
“Tidak ada jaminan tahun lalu seorang guru dapat dan tahun ini dapat. Tergantung di Kabupaten,” tegasnya. Kuota untuk tunjangan guru tahun ini sama dengan tahun lalu yaitu 53.038 orang.
Menurut Tagor, mekanisme seperti ini yang paling baik selama yaitu proporsional sesama daerah khusus. Prinsip yang dipegang yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota harus amanah menjalankan tugasnya dalam menentukan calon penerima tunjangan khusus berdasarkan skala prioritas tingkat kesulitan tempat tugas.
“Kabupaten/Kota dapat memilih sesuka hatinya atau dia amanah. Tergantung mereka,” ucapnya.*


Read More... Kuota Tunjangan Guru Ditentukan Secara Proporsional
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2014/03/kuota-tunjangan-guru-ditentukan-secara.html

16/02/14

17 Februari 2014 Pendaftaran SNMPTN Dibuka


Jakarta,---
Pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dibuka Senin, 17 Februari hingga 31 Maret 2014. Siswa yang bisa mendaftar adalah siswa yang rekam jejak prestasinya tercatat di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Untuk itu, sekolah yang belum mengisi PDSS dihimbau untuk segera melakukan pengisian.
"Sekolah masih bisa mengisi PDSS hingga 6 Maret 2014," demikian diungkapkan Ketua SNMPTN, Ganjar Kurnia, di Jakarta, Sabtu (15/02/2014).
Ganjar mengatakan, setelah sekolah mengisi PDSS, sekolah diminta untuk memberikan password kepada siswa, agar mereka bisa memverifikasi data yang telah dimasukkan.Jika siswa tidak melakukan verifikasi maka data yang dimasukkan oleh kepala sekolah dianggap benar. Data tersebut tidak bisa diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Ganjar mengatakan, hingga hari ini (15/02), 11.836 sekolah telah mengisi PDSS. Jumlah tersebut termasuk 1982 sekolah baru. Untuk siswa, jumlah yang terdaftar adalah 2.319.050 siswa.
"Jumlah dua jutaan itu termasuk siswa kelas satu. Karena sekolah diminta mengisi PDSS itu sejak siswanya di kelas 1," terang Rektor Universitas Padjajaran (Unpad) tersebut.
SNMPTN adalah seleksi calon mahasiswa baru berdasarkan prestasi akademik. Sekolah yang bisa mengikuti seleksi ini, kata Ganjar, adalah sekolah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Dan siswa yang bisa didaftarkan adalah siswa yg memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
"Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS," terangnya.


Read More... 17 Februari 2014 Pendaftaran SNMPTN Dibuka
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2014/02/17-februari-2014-pendaftaran-snmptn.html

26/01/14

Kemdikbud Tingkatkan Akuntabilitas Penggunaan Keuangan Sekolah melalui ALPEKA


Jakarta,-
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bekerjasama dengan United States Agency for International Development (USAID), mengembangkan perangkat lunak aplikasi pengelolaan dan pelaporan keuangan sekolah (ALPEKA) melalui program Prioritizing Reform, Innovation, and Opportunities for Reaching Indonesia’s Teacher, Administrators, and Students (PRIORITAS).
Kegunaan perangkat ini untuk memudahkan sekolah dalam pembuatan pelaporan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Sehingga, pihak sekolah dapat lebih mudah untuk melakukan pengadministrasian, pelaporan, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS.
Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemdikbud, Didik Suhardi, mengungkapkan apresiasi yang positif terhadap kehadiran ALPEKA. Menurutnya, ALPEKA dapat mengadministrasikan dan melaporkan dana sekolah yang bersumber dari BOS Pusat dan semua sumber keuangan sekolah.
“Artinya, semua sumber keuangan sekolah diadministrasikan dan dilaporkan secara terpadu,” ujar Didik saat diwawancarai di ruang kerja, (24/1/2014). “Dengan demikian, kasus-kasus dobel bayar bisa dihindari,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelum kehadiran ALPEKA, sekolah harus menyisihkan sebesar Rp 500.000-Rp 2.000.000 dari anggaran dana BOS, guna membeli perangkat lunak pembuatan pelaporan BOS, disertai pelatihannya. Kini, pihak sekolah dapat mengunduh perangkat lunak pembuatan pelaporan BOS, ALPEKA, dengan gratis melalui situs www.bos.kemdikbud.go.id.
Sehingga, sekolah tidak perlu lagi membeli atau menghadirkan tenaga ahli untuk memanfaatkan perangkat lunak ini dan dana BOS dapat dimaksimalkan untuk peningkatan kualitas pembelajaran. ALPEKA merupakan perangkat lunak berbasis Microsoft Excel, dengan bahasa yang informatif, mudah dijalankan, praktis bagi para pengelola dana BOS di sekolah. Untuk menjalankannya, mereka cukup membaca tahapan-tahapan panduan penggunaan ALPEKA yang sudah disediakan di situs www.bos.kemdikbud.go.id.
Implementasinya, terdapat empat tabel besar yang harus diisikan pada masing-masing tahapan, yaitu tabel data umum, tabel data file, tabel laporan keuangan, dan tabel laporan BOS. Sejak diluncurkan 2003 lalu, tim Manajemen BOS telah melakukan sosialisasi, dan simulasi penggunaan ALPEKA di sekolah di beberapa kota. Diantaranya, Jakarta, Bandung, Solo, dan Makasar.


Read More... Kemdikbud Tingkatkan Akuntabilitas Penggunaan Keuangan Sekolah melalui ALPEKA
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2014/01/kemdikbud-tingkatkan-akuntabilitas.html

18/01/14

Wartawan Dapat Memanfaatkan Beasiswa Dana Abadi Pendidikan


Jakarta,-
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, mempersilahkan kepada para wartawan untuk memanfaatkan beasiswa dari Dana Abadi Pendidikan.
Hal ini disampaikan Mendikbud, di kantornya, Jumat (17/1/2014), saat menerima Ketua Persatuan Wartawan Pusat (PWI) Margiono dan rombongan.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2014, yang puncak peringatannya dilaksanakan 9 Februari 2014 di Bengkulu. Dan pada kesempatan yang sama juga dibahas rencana pembentukan Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI), untuk itu menteri mendorong PWI memformalkan SJI itu segera.
Pada peringatan HPN 2014, direncanakan Mendikbud akan ikut hadir dan ini merupakan ke enam kalinya ia menghadiri HPN tersebut.
Read More... Wartawan Dapat Memanfaatkan Beasiswa Dana Abadi Pendidikan
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2014/01/wartawan-dapat-memanfaatkan-beasiswa.html

13/01/14

Tahun 2014, Implementasi Kurikulum 2013 akan dilaksanakan di semua sekolah


Jakarta,-
Setelah di tahun 2013 sebanyak 6326 sekolah mengimplementasikan kurikulum 2013, di tahun pelajaran 2014 ini implementasi kurikulum 2013 akan dilaksanakan di semua sekolah untuk kelas 1, 2, 4, 5 untuk tingkat SD, kelas 7 dan 8 untuk SMP dan SMA kelas 10 dan 11. Artinya, pada tahun 2014 ini kelas 3,6 (SD), kelas 9 SMP, 12 (SMA) masih menggunakan KTSP.
“Implementasi tahun 2014 ini di semua sekolah, tapi masih bertahap. Di tahun ketiga (2015), baru untuk semua kelas,” demikian diungkapkan Ketua Implementasi Kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tjipto Sumadi, di kantornya, Senin (13/01/2014).
Untuk buku, Tjipto mengatakan, di jenjang pendidikan dasar mekanisme pengadaan akan dilakukan melalui dua cara. Pada semester pertama, buku dibeli oleh sekolah dengan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sedangkan di semester ke dua, dengan dana alokasi khusus (DAK).
“Sedangkan untuk SMA/SMK (pengadaan buku) semua lewat BOS,” tuturnya.
Dana BOS, kata Tjipto, dengan adanya kebijakan digunakan untuk membeli buku oleh sekolah, maka nominalnya ditambah. Setiap anak per tahun ditambah lima persen dari nominal BOS sebelumnya untuk dana pembelian buku.
Meski telah ditambah, Tjipto mengatakan, jumlah tersebut tidak mutlak. Jika sekolah masih kekurangan dana, Kemdikbud akan tetap mencukupi kekurangan tersebut.
Kesepakatan untuk penganggaran pengadaan buku ini merupakan hasil rapat koordinasi Kemdikbud dengan seluruh kepala dinas kabupaten/kota yang telah digelar 1-3 Desember 2013. Hasil rakor tersebut menjadi acuan terbitnya surat Mendikbud Nomor 192843/MPK.A/KR/2013 dan 192844/MPK.A/KR/2013 tanggal 5 Desember 2013 .
Untuk memperkuat surat tersebut, Mendikbud dan Mendagri telah mengeluarkan surat edaran bersama Nomor 0258/MPK.A/KR/2014 tanggal 9 Januari 2013, tentang Implementasi Kurikulum 2013.


Read More... Tahun 2014, Implementasi Kurikulum 2013 akan dilaksanakan di semua sekolah
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2014/01/tahun-2014-implementasi-kurikulum-2013.html

30/12/13

Target 2014, Seluruh Ruang Kelas Rusak Berat Direhabilitasi


Jakarta –
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menargetkan tidak ada lagi ruang kelas SD-SMP yang rusak berat di 2014 mendatang. Dengan program rehabilitasi sepanjang tahun 2011-2013, ruang kelas SD-SMP rusak sedang dan rusak sedang menurun signifikan.
Dari paparan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, diketahui, sebanyak 132.137 ruang kelas SD rusak berat pada 2011 telah direhabilitasi sehingga di 2013 turun menjadi 5.325 ruang. Sedangkan untuk SMP, dari 41.027 ruang rusak berat pada 2011, turun menjadi 2.711 ruang di 2013 ini. “Rehab ini pekerjaan besar,“ katanya pada jumpa pers akhir tahun 2013, Senin (30/12), di Kantor Kemdikbud, Jakarta.
Untuk katagori rusak sedang, dari 160.780 ruang kelas jenjang SD pada 2011, setelah direhabilitasi menjadi 136.616 ruang kelas pada 2013. Targetnya, di 2014 mendatang ruang kelas rusak sedang tinggal 94,160 ruang.
Dan untuk jenjang SMP, lanjutnya, dari 82.892 ruang kelas rusak sedang pada 2011, di 2013 ini turun menjadi 64.354 ruang. Targetnya, 2014 ruang kelas SMP yang rusak sedang tinggal 44.125 ruang.
Dalam kesempatan yang sama Mendikbud mencontohkan, kasus sekolah rusak berat di Lebak beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan. Sekolah tersebut merupakan sekolah filial yang lokasinya jauh dari sekolah induk. “Sekolah induknya relatif bagus. Sekolah filial itu dari papan, dan bambu. Sekarang kami sudah menurunkan tim untuk membangun disitu,” katanya.
Program rehabilitasi telah menaikkan jumlah ruang kelas dengan katagori baik. Untuk jenjang SD, di 2011 tercatat 726.101 ruang kelas dalam kategori ini. Hingga 2013, kenaikan jumlah ruang kelas dengan katagori baik sebesar 153.841 ruang, menjadi 879.942 ruang. Dan untuk jenjang SMP, sebanyak 192.826 ruang kelas tercatat dalam katagori baik. Dan tahun 2013 ini, jumlah tersebut meningkat menjadi 258.469.
Total sekolah yang direhabilitasi hingga 2013 ini sebanyak 148.142 SD dan 36.564 SMP. Sedangkan ruang kelasnya berjumlah 1.021.883 ruang kelas SD, dan 325.534 ruang kelas SMP.

Read More... Target 2014, Seluruh Ruang Kelas Rusak Berat Direhabilitasi
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2013/12/target-2014-seluruh-ruang-kelas-rusak.html

29/12/13

Jawa Barat Raih Anugerah Inclusive Award 2013


Bandung ---
Provinsi Jawa Barat untuk kedua kalinya meraih Inclusive Award dari pemerintah pusat di tahun 2013 ini. Sebelumnya, anugerah tersebut telah diraih Jabar pada 2011 lalu.
“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pemerintah atas penganugerahan Inklusif Award pada Tahun 2011 dan tahun 2013 bagi pemerintah Provinsi Jawa Barat,” demikian disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar, saat membacakan sambutan Gubernur Ahmad Heryawan yang berhalangan hadir pada Pencanangan Provinsi Jawa Barat sebagai Provinsi Inklusif Tahun 2013” di Gymnasium UPI , Bandung, Jawa Barat, Senin (23/12).
Provinsi Jawa Barat telah sepuluh tahun mengembangkan pendidikan inklusif. Secara teknis, penyelenggaraan pendidikan inklusif di provinsi ini telah dinaungi perda dan pergub nomor 72 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif. Hingga saat ini, Jabar telah memiliki 465 sekolah yang memiliki pendidikan inklusif dari total 36 ribu sekolah yang ada di seluruh Jabar.
Dedi mengatakan, lahirnya paradigma pendidikan inklusif sarat dengan muatan kemanusiaan dan penegakan hak-hak azazi manusia. Inti (core) dalam paradigma pendidikan inklusif yaitu sistem pemberian layanan pendidikan dalam keberagamaan, dan falsafahnya yaitu menghargai perbedaan semua anak.
Pendidikan Inklusif adalah pendidikan yang menghargai perbedaan anak dan memberikan layanan kepada setiap anak sesuai dengan kebutuhannya. Pendidikan yang memberikan layanan terhadap semua anak tanpa memandang kondisi fisik, mental, intelektual, sosial, emosi, ekonomi, jenis kelamin, suku, budaya, tempat tinggal, bahasa dan sebagainya. Semua anak belajar bersama-sama, baik di kelas/sekolah formal maupun nonformal yang berada di tempat tinggalnya yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.
“Pada tataran operasional layanan pendidikannya menggeser pola segregasi menuju pola inklusi, hal ini mengandung konsekuensi logis terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah umum dan kejuruan, antara lain sekolah harus lebih terbuka, ramah terhadap anak, dan tidak diskriminatif kepada sema anak termasuk anak berkebutuhan khusus.” Kata Dedi yang pernah menjadi pemeran utama dalam film naga bonar itu.


Read More... Jawa Barat Raih Anugerah Inclusive Award 2013
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2013/12/jawa-barat-raih-anugerah-inclusive.html

19/12/13

Pemda Sulbar Benahi Pengelolaan Dana BOS



Mamuju –
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat mengadakan Workshop Pengelolaan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Dana APBD-P. Workshop tersebut membahas pengelolaan manajemen BOS yang baik, terutama dari segi pengelolaan keuangan BOS di setiap tingkatan mulai dari tingkat sekolah, kab/kota, provinsi dan sampai ke tingkat pusat.
“Diharapkan pengelolaan keuangan dana BOS di daerah itu lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya karena bagaimana mungkin bisa memperbaiki mutu pendidikan kalau pengelolaan BOS keuangannya tidak dikelola dengan baik,” kata Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Ismail Zainuddin, saat membuka workshop di Hotel Grand Mutiara, mamuju, Sulbar (17/12).
Kepala Dinas Mamuju Sulawesi Barat, Mulyadi Bintaha, mengatakan perlu perubahan pola pikir para pengelola dana BOS. Sekalipun pengawasan sudah ketat dan pengelola adminstrasi sudah baik, namun masih ada pikiran untuk menyeleweng tetap tidak akan maksimal. "Kalau mindsetnya cuma cari uang, ya percuma" katanya.
Mulyadi mengatakan, setiap tingkatan dalam pengelolaan dana BOS mempunyai peranan masing-masing. Jika program dana yang terdapat dalam program BOS ini dapat tersalur dengan benar, maka misi 5 K Kemdikbud terkait dengan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan, dan kepastian dapat terpenuhi.
Adapun tujuan kegiatan workshop BOS ini salah satunya adalah memberikan pemahaman, pengertian dan wawasan yang sama kepada para tim manajemen BOS kabupaten/kota, kepala sekolah, bendahara dan guru, tentang mekanisme penyaluran dan pelaporan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2013.
Pemerintah melalui Kemdikbud mengupayakan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tak lain adalah sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan. Karena fakta di lapangan, banyak kendala yang dijumpai di masyarakat khususnya terkait dengan masalah biaya pendidikan yang mahal dan memberatkan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah provinsi Sulbar, Kepala BPK perwakilan provinsi Sulbar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan propinsi Sulbar, Inpektorat propinsi Sulbar dan Tim Manajemen BOS kabupaten/kota, kepala sekolah, bendahara dan guru.


Read More... Pemda Sulbar Benahi Pengelolaan Dana BOS
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2013/12/pemda-sulbar-benahi-pengelolaan-dana-bos.html

10/12/13

Kemdikbud dan BPK Pastikan Penyerapan BSM Capai Seratus Persen Per 15 Desember 2013


Karawang, –
Penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM) saat ini sudah mencapai 96 persen dari total 6 trilyun rupiah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memastikan sebelum tanggal 15 Desember 2013, penyerapan BSM baik di jenjang pendidikan dasar maupun menengah sudah mencapai seratus persen.
"Yang sisanya 4 persen terus berjalan. Insyallah sebelum tanggal 15 semua sudah selesai," ujar Mendikbud M. Nuh saat jumpa pers usai acara Pemantauan dan Penyerahan BSM oleh Kemdikbud dan BPK di Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, (9/11).
Keyakinan Mendikbud tersebut diamini anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil. Rizal mengatakan, kelengkapan database BSM serta kejelasan penerima BSM dan kepastian bank penyalur menjadi faktor utama penyerapan BSM akan capai seratus persen pada 15 Desember mendatang. "Penyerapan BSM ini tanggal 15 (Desember) itu pasti seratus persen. Tidak ada keraguan sedikit pun. Databasenya lengkap," tegasnya di kesempatan yang sama.
Rizal juga memberikan apresiasi kepada Kemdikbud atas pelaksanaan program BSM. Ia mengatakan program BSM merupakan program pemerintah yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan tepat sasaran.
Tepat sasaran, kata Rizal, bisa dilihat saat Mendikbud berdialog dengan siswa penerima BSM di atas panggung, sebelum jumpa pers berlangsung. Saat itu Mendikbud meminta para siswa yang yatim maupun piatu maju ke panggung. Lebih dari 20 siswa perwakilan penerima BSM dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK maju ke panggung dan berdialog dengan Mendikbud.
"Insyaallah penyaluran BSM ini tepat sasaran," ujar Mendikbud.
Mendikbud juga mengatakan, keikutsertaan BPK dalam Pemantauan dan Penyerahan BSM untuk tiga kabupaten di Jawa Barat, yaitu Karawang, Bekasi dan Purwakarta, merupakan bentuk pengawasan BPK dalam memonitor kepastian penyaluran BSM.
Acara Pemantauan dan Penyerahan BSM di Kantor Bupati Karawang juga dihadiri Bupati Karawang Ade Swara, Anggota Komisi XI DPR RI Ade Komaruddin, Anggota BPK Bahrullah Akbar dan Agus Joko Pramono, Dirjen Pendidikan Dasar Hamid Muhammad dan Dirjen Pendidikan Menengah Achmad Jazzidie.

Read More... Kemdikbud dan BPK Pastikan Penyerapan BSM Capai Seratus Persen Per 15 Desember 2013
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2013/12/kemdikbud-dan-bpk-pastikan-penyerapan.html

01/12/13

Tidak Ada Tinggal Kelas di SD


Jakarta—
Mulai tahun depan, tidak ada lagi peserta didik sekolah dasar (SD) yang tinggal kelas. Penilaian di rapor SD mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam bentuk deskriptif tidak lagi angka.
"Penilaian di SD tidak ada angka, tetapi narasi. Mereka tidak tinggal kelas. Bagi yang belum memahami pelajaran, meskipun naik kelas akan diberikan remedial," kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Ramon Mahondas saat memberikan keterangan pers pada Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2014 dan Ujian Nasional 2014.
Ramon mengatakan, saat ini telah dilakukan pelatihan untuk guru pendamping yang turun di lapangan. Mereka, kata Ramon, telah dijelaskan baku bentuk rapor, cara menilai dan memberikan angka. Dia menyebutkan, pelatihan tahun depan mencakup 150 ribu sekolah, lebih besar dibandingkan tahun ini yang hanya enam ribu sekolah. "Terkait berbagai permasalahan muncul masukan itu sudah diakomodasi," katanya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (1/12/2013).
Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kemdikbud Tjipto Sumadi menyampaikan, penilaian menggunakan bahasa positif karena usia anak masih dalam usia emas atau golden age. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk memotivasi anak.
Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud, Dadang Sudiyarto, mengatakan, pada tahun depan tidak ada lagi ujian berstandar nasional untuk SD, tetapi diselenggarakan ujian sekolah/madrasah. Ujian ini, kata dia, mencakup SD, SDLB, Paket A, dan Ula.
Dia mengatakan, mata pelajaran yang diujikan yaitu matematika, bahasa Indonesia, dan IPA untuk SD/MI dan bahasa Indonesia, matematika, IPS, dan PKN untuk SDLB. "Sebanyak 25 persen kisi-kisi soal dari pemerintah pusat dan 75 persen dari satuan pendidikan berkoordinasi dengan kabupaten/kota," katanya.
Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainun Na'im mengatakan, Ujian Nasional pada tahun depan untuk SMA/MA/SMALB/SMK termasuk Paket C dan Paket C Kejuruan dilaksanakan pada 14-16 April dan SMP/MTs/SMP/SMPLB/Paket B/Usto pada 5-8 Mei. "Nilai kelulusannya tetap 5,5," katanya.


Read More... Tidak Ada Tinggal Kelas di SD
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2013/12/tidak-ada-tinggal-kelas-di-sd.html

21/11/13

Kemendikbud Akan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan


Jakarta –
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan akan menggelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi tahun 2013 pada 30 November mendatang di Nusa Indah Theatre, Balai Kartini, Jakarta. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang arti penting sebuah apresiasi kepada para seniman/budayawan yang telah berkarya.
Penghargaan akan diberikan kepada 45 orang yang telah berjasa dan memberikan kontribusi besar terhadap pelestarian kebudayaan yang mencakup perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya dalam kehidupan masyarakat.Lima orang di antara penerima penghargaan adalah maestro seni tradisi.
"Penghargaan maestro seni tradisi ditujukan kepada mereka yang konsisten mempertahankan dan melestarikan karya-karya seni langka dan nyaris punah, sehingga fasilitas pemerintah penting dalam proses pewarisan," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Kacung Marijan saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (19/11/2013.
Kacung mengatakan, kategori pemberian anugerah dibagi menjadi dua jenis, yaitu yang diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dari Kemendikbud berdasarkan penilaian tim penilai yang dibentuk Ditjen Kebudayaan.
"Penghargaan dari Presiden SBY terdiri atas dua kategori, yaitu Tanda Kehormatan Bintang Budaya Paramadharma Tahun 2013, dan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebudayaan Tahun 2013," kata Kacung.
Adapun penghargaan yang berdasarkan hasil keputusan tim penilai terdiri dari tiga kategori, yaitu kategori anugerah seni, kategori pelestari dan pengembang warisan budaya, kategori anak/pelajar/remaja, yang berdedikasi terhadap kebudayaan, dan kategori maestro seni tradisi.
Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kinerja para seniman dan budayawan, baik dalam kapasitasnya sebagai tokoh masyarakat, praktisi, akademisi, pengamat, kritikus, pelopor, hingga pelestari.
Setiap penerima penghargaan akan memperoleh sertifikat, pin emas, dan uang yang nominalnya berbeda-beda. Penerima penghargaan Bintang Budaya Paradharma akan mendapatkan Rp60 juta dan penerima penghargaan Satyalancana Kebudayaan akan mendapatkan Rp55 juta.
Sementara, penerima penghargaan kategori anugerah seni akan mendapatkan Rp50 juta. Kemudian, penerima penghargaan kategori pelestari dan pengembang warisan budaya akan mendapatkan Rp50 juta.
Penerima penghargaan kategori anak/pelajar/remaja yang berdedikasi terhadap pengembangan kebudayaan akan mendapatkan Rp25 juta dan enerima penghargaan kategori maestro seni tradisi akan mendapatkan Rp25 juta.
Seluruh hadiah uang akan dipotong pajak, dan pemberiannya akan ditransfer langsung ke rekening penerima penghargaan. "Sebelum malam anugerah sudah masuk rekening masing-masing," ujar Kacung.
Sementara budayawan Romo Muji Sutrisno yang juga hadir dalam jumpa pers mengatakan, bangsa Indonesia harus menghargai mereka yang melestarikan kebudayaan di tengah derasnya arus globalisasi dan modernisasi. Ia memberikan catatan, salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah yaitu memberikan beasiswa kepada anak-penerus kebudayaan.
"Banyak yang karena umur dan kemampuan, kalau nggak ditopang pemerintah akan meninggal tanpa ada yang melanjutkan (aktivitas kebudayaan)," katanya.
Karena itu, lanjut Romo Muji, pemerintah melalui Kemendikbud memberikan beasiswa kepada anak kandung atau anak didik mereka supaya aktivitas kebudayaan yang telah dilakukan pendahulunya bisa terus berlanjut.


Read More... Kemendikbud Akan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2013/11/kemendikbud-akan-gelar-malam-anugerah.html

16/11/13

Manajemen Berbasis Sekolah Solusi Mengelola Pendidikan


Jakarta-
Terkait dengan kejadian 36 orang pelajar membajak bus di jakarta, Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemdikbud, Ibnu Hamad mengatakan agar masalah seperti ini dapat segera di selesaikan antara orangtua, pihak sekolah dan dinas pendidikan, karena dulu juga sudah pernah terjadi ketika seorang pelajar melukai bahkan membunuh temannya. Kemdikbud berharap agar pihak yang berkepentingan duduk bersama segera mencari solusi terbaik supaya jangan sampai berkepanjangan.
Ibnu Hamad mengatakan, ada 8 standar nasional pendidikan yang menjadi pegangan untuk mengelola pendidikan, salah satu standar tersebut adalah standar pengelolaan pendidikan di sekolah. Kepala sekolah bersama-sama dengan dewan sekolah dan komite sekolah sebagai wakil orangtua merumuskun hal-hal yang menjadi hak dan tanggung jawab masing-masing, seperti apabila terdapat peserta didik melakukan pelanggaran dari kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama maka pihak sekolah berhak menjatuhkan sanksi, sahut Ibnu saat di wawancarai Radio Elsinta pagi ini (16/11).
Ibnu menambahkan sejak tahun 2005 kemdikbud telah melakukan intervensi kepada sekolah melalui peraturan-peraturan yang berlaku umum. Tapi jangan di tafsirkan jika kemdikbud intervensi kepada sekolah adalah memberikan sanksi atau teguran, tapi termasuk juga melalui peraturan yang mengatur keberlangsungan sekolah itu. “Prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) harus di jalankan dengan baik, peran serta pihak sekolah, orangtua, komite sekolah dan warga masyarakat terhadap kontrol sekolah” harus di jalankan secara bersama-sama.
Kontrol kemdikbud terhadap sekolah termasuk juga melalui dinas pendidikan kabupaten/kota, misalnya di setiap dinas pendidikan kabupaten/kota ada bidang-bidang yang bertanggung jawab seperti bidang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan juga melibatkan pengawas sekolah yang ada di dinas pendidikan sahut Ibnu.
Ibnu mengatakan dengan kondisi peraturan saat ini, dengan system otonomi daerah, kemdikbud tidak mempunyai kewenangan untuk dapat intervensi secara langsung ke sekolah-sekolah, karena semuanya tergantung pemerintah daerah termasuk penempatan kepala sekolah maupun guru-guru. Hal ini yang membatasi kemdikbud untuk dapat segera melakukan tindakan sehingga perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait imbuhnya.


Read More... Manajemen Berbasis Sekolah Solusi Mengelola Pendidikan
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2013/11/manajemen-berbasis-sekolah-solusi.html
#running news { position:fixed;_position:absolute;top:0px; center:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }