Untuk
mengurangi tingkat pengangguran di daerah, Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi mengirimkan 1.300 orang Tenaga Kerja Sarjana (TKS) ke kawasan
perkotaan dan pedesaan yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.
Tugas utama
dari para lulusan sarjana baru (fresh graduate) ini adalah melakukan
pendampingan kepada para pencari kerja dan kelompok-kelompok usaha masyarakat
binaan di bidang penempatan kerja dan perluasan kesempatan kerja.
Jumlah TKS
ditempatkan pada setiap provinsi, bervariasi antara 20 sampai 60 orang dan
setiap TKS wajib membina 1-2 kelompok yang beranggotakan 10 orang. Sasaran
pendampingan diprioritaskan bagi para pencari kerja usia muda serta masyarakat
di perkotaan dan pedesaan yang merupakan kantong TKI.
” Para
sarjana itu bertugas untuk menggerakkan, melatih dan mendampingi masyarakat dan
para pencari kerja dalam mencari dan menciptakan kesempatan kerja baru sehingga
dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan di perkotaan dan pedesaan, ”kata
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers
di Jakarta pada Kamis ( 5/7).
Menakertrans
Muhaimin Iskandar mengatakan pengiriman sarjana pendamping ke daerah perkotaan
dan pedesaan itu dilandasi pertimbangan bahwa masih banyak penduduk Indonesia
tinggal di perkotaan dan pedesaan yang perlu didampingi untuk mencari pekerjaan
atau menciptakan lapangan kerja baru. “Program Tenaga Kerja Sarjana atau
sarjana pendamping ini bertujuan mendayagunakan ilmu, pengetahuan, dan
keterampilan yang dimilki para sarjana untuk melaksanakan program pemberdayaan
yang langsung menyentuh masyarakat, kata Muhaimin.
Sarjana
pendamping yang diterjunkan ke masyarakat kata Muhaimin merupakan lulusan
perguruan tinggi yang belum memiliki pekerjaan tetap, namun berminat
mengabdikan dirinya secara sukarela untuk membantu masyarakat. Mereka menjadi
motivator, fasilitator, innovator, komunikator dan dinamisator bagi kelompok masyarakat
yang didampinginya.
“Dalam
melaksanakan tugasnya, para sarjana pendamping itu harus mampu mempersiapkan
program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, peningkatan
kesejahteraan dan pengembangan usaha ekonomi produktif, padat karya, teknologi
tepat guna dan kewirausahaan,” kata Muhaimin.
Selain itu,
kata Muhaimin para sarjana pendamping pun dapat melakukan tugasnya dengan menangani
Bursa Kerja Online (BKOL), penyuluhan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) dan
petugas pengantar/ perantara kerja bagi para pencari kerja usia muda.
Dalam
pelaksanaan tugas, para sarjana yang memiliki latar belakang pendidikan yang
beragam itu harus mampu mendidentifikasi potensi SDM dan SDA yang layak
dikembangkan, selanjutnya mereka berinisiatif rencana program kerja sesuai
dengan sasaran yang dituju.
Sebagai
salah satu contohnya, para sarjana pendamping dapat pula menyelenggarakan
pelatihan kewirausahaandisesuaikan dengan minat, potensi masyarakat serta
sumber daya alam yang tersedia di sekitar daerah tersebut. Jenis-jenis
pelatihan wirausaha yang dilakukan meliputi budidaya ayam, sapi dan kambing,
usaha konveksi, menjahit dan border serta pengolahan hasil pangan dan
pertanian. Selain itu ada juga pelatihan tata rias pengantin. tata boga,
bengkel motor, sablon dan percetakan, pengelasan, konstruksi skala kecil, dll
“Setelah
berhasil mengarahkan, memberikan pelatihan wirausaha perseorangan maupun
kelompok, para sarjanapendamping itu harus terus melakukan pembinaan melalui
monitoring, evaluasi dan pengawasan agar usaha masyarakat itu dapat tetap
bertahan, “kata Muhaimin.
Dikatakan
Muhaimin, penetapan lokasi pelaksanaan program sarjana pendamping ini harus
memenuhi kriteria tertentu, diantaranya jumlah pengganggur tinggi, mempunyai
potensi alam yang layak untuk dikembangkan dan adanya dukungan masyarakat dalam
menerima inovasi untuk mengembangkan masyarakat mandiri.
“Yang
menjadi sasaran pendampingan adalah kelompok masyarakat yang mempunyai minat
dan motivasi tinggi untuk mengoptimalkan potensi diri dan sumber daya di
lingkungannya, sehingga kedepannya mampu membentuk usaha mandri baik
perseorangan maupun berkelompok, “kata Muhaimin.
Sasaran lainnya
yang mendapat bimbingan dan pendampingan, tambah Muhaimin, adalah para pencari
kerja yang berminat bekerja di sector formal baik di dalam maupun di luar
negeri sesuai dengan kesempatan yang ada.
Selama
menjalankan tugasnya, para sarjana pendamping itu, berhak menerima tunjangan
biaya hidup, menerima jaminan asuransi jaminan kesehatan selama penugasan dan
menerima bantuan biaya operasional untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Pusat Humas Kemnakertrans
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/07/atasi-pengangguran-kemnakertrans.html