***********Waspada dan Hati-hati....! terhadap bencana Banjir.......Longsor........Pohon tumbang akibat Angin Kencang..........seta tertib berlalu-lintas...................Banyak Jalan Berlubang...........Sayangi diri anda, dan Keluarga anda***********

18/06/12

Per Mei 2012, Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp56,431 Triliun


Jakarta, -
Sampai dengan Mei 2012, total realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp56,431 triliun, atau  43,01 persen dari target tahunan APBN-P yang sebesar  Rp131,210 triliun. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono, angka ini mengalami peningkatan 7,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2011.
“Karena importasi meningkat 15,2 persen, naiknya kurs dan kenaikan tarif cukai HT (Hasil Tembakau) di 2012,” katanya saat memberikan pemaparan di Bogor pada Sabtu (16/6).
Penerimaan dari bea masuk dan bea keluar masing-masing menyumbang Rp11,576 triliun dan Rp8,983 triliun, sedangkan dari penerimaan cukai adalah Rp34,694 triliun.  Pencapaian target terjadi untuk bea masuk dan cukai. Bea masuk mencapai targetnya salah satunya karena peningkatan dutiable impor dan nilai tukar Rupiah yang tinggi. Sementara cukai menjadi sektor yang mengalami peningkatan signifikan.
“Penerimaan cukai merupakan sektor yang meningkat sangat signifikan yaitu sebesar 23,9 persen dibandingkan tahun 2011. Hal ini sebagai akibat kenaikan tarif cukai HT rata-rata sebesar 16 persen,” jelas Agung.
Sementara itu, pencapaian bea keluar sebesar 38,71 persen berada di bawah target proporsionalnya. “Karena terjadi pengalihan komoditi ekspor dari CPO ke turunannya RBD, yang tarifnya rendah 6 persen,” papar Agung. (ikd)
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/06/per-mei-2012-penerimaan-bea-dan-cukai.html
#running news { position:fixed;_position:absolute;top:0px; center:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }