Mataram –
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menghimbau pemerintah daerah
agar melakukan registrasi dan pendataan produk-produk budaya setempat. Hal
tersebut diungkapkan Mendikbud pada pembukaan Festival dan Lomba Seni Siswa
Nasional (FLS2N) di Mataram Nusa Tenggara Barat, Senin (18/6). "Tidak
hanya namanya yang didata, tetapi juga sejarah, nilai, dan pesan moral dalam
setiap produk budaya tersebut." ujarnya menambahkan. Registrasi
produk-produk budaya di tiap daerah akan bermuara ke registrasi produk budaya
nasional, sehingga nantinya Indonesia memiliki data yang lengkap tentang
produk-produk budayanya.
Lebih lanjut
Mendikbud menjelaskan bahwa pendataan produk-produk budaya tersebut dalam
rangka melakukan eksplorasi dan konservasi warisan budaya di Indonesia.
Eksplorasi warisan budaya Indonesia perlu dimulai dari daerah. Kalau Indonesia
telah berhasil melakukan pendataan produk-produk budayanya, diharapkan tidak
ada lagi produk budaya Indonesia yang diklaim sebagai budaya negara lain.
"Kalau produk budaya kita diperagakan bangsa lain, itu hal yang positif,
tetapi kalau diklaim bangsa lain, itu harus ditangani." kata Mendikbud.
Setelah
pendataan produk-produk budaya, hal berikutnya yang harus dilakukan yaitu
mengembangkan produk-produk budaya tersebut. Pengembangan produk-produk budaya
akan menambah kaya budaya Indonesia, jelas peraih medali emas kemerdekaan pers
tahun 2012 tersebut. Pengembangan budaya tersebut diharapkan berujung pada
meningkatnya kesejahteraan para pelaku budaya, pekerja seni, dan lain-lain.
"Ini yang sedang kita upayakan." ujarnya. (NW)
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/06/daerah-dihimbau-mendata-produk.html