Jakarta ---
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan, program Pendidikan
Menengah Universal (PMU) merupakan rintisan wajib belajar 12 tahun. Mengapa
disebut rintisan, karena hingga saat ini, wajib belajar 12 tahun belum menjadi
amanat undang-undang seperti halnya pendidikan dasar 9 tahun. "
Meski belum
diwajibkan, kita berinisiatif untuk memulainya," demikian disampaikan
Mendikbud di kantor Kemdikbud, Kamis siang (16/08).
Untuk itu,
guna mengokohkan landasan pelaksanaan wajib belajar dari 9 tahun menjadi 12
tahun, pemerintah segera akan menyiapkan rancangan untuk amandemen
undang-undang sistem pendidikan nasional (sisdiknas).
"Amandemen
tersebut untuk melandasi perubahan wajib belajar 9 tahun menjadi wajib belajar
12 tahun," katanya.
PMU
dijadikan agenda pembahasan utama dalam rencana kerja pemerintah setelah
disinggung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pidato kenegaraan dalam
rangka hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-67, di gedung
parlemen, pada 16 Agustus 2012.
"Setelah
disinggung oleh Presiden dalam pidato kenegaraan ini, maka PMU akan menjadi
program nasional," katanya.
Selanjutnya,
pemerintah bersama DPR akan menyusun anggaran untuk menjalankan program
tersebut. “PMU sudah ditetapkan, tinggal kita lagi "beradu" argumen
untuk penetapan anggarannya,” kata Menteri Nuh. Mendikbud yakin, karena telah
diamanatkan oleh Presiden, maka DPR pun akan mendukung program ini. (AR)
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/08/pendidikan-menengah-universal-rintisan.html