Penyusunan
Strategi Pembangunan Permukiman dan Infrastruktur Permukiman (SPPIP) dan
Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas (RPKPP) merupakan kesempatan
yang diberikan oleh pusat kepada kabupaten/kota sehingga dapat dituangkan dalam
rencana program yang disepakati bersama.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur
Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Budi Yuwono dalam pembukaan acara Sosialisasi
Penyusunan SPPIP dan RPKPP yang diadakan di Gedung Ombilin Mines Training
College (OMTC), Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, beberapa
waktu silam.
Tercatat
kurang lebih 20 persen SPPIP sejak 2010 kualitasnya masih belum
memenuhi standar, sedangkan di 2011 masih ada 10 persen SPPIP tidak memenuhi standar.
Permasalahan yang terjadi dalam penyusunan SPPIP dan
RPKPP diantaranya, masih
kurangnya komitmen dari pemerintah kabupaten/kota dalam menindaklanjuti
kesepakatan penyusunan SPPIP, kurangnya kooordinasi antara pokjanis dengan
tim pendamping dan masih adanya beberapa Pokjanis yang
memiliki pemahaman bahwa penyusunan dokumen SPPIP dan RPKPP adalah kegiatan
pemerintah pusat sehingga tidak memberikan perhatian yang cukup.
Poin terakhir ini, menurut Budi Yuwono harus disosialisasikan, pendampingan/bantuan stimulan dalam
rangka pembangunan infrastruktur melalui SPPIP dan RPKPP bukanlah untuk
kepentingan pemerintah pusat semata, utamanya untuk kepentingan kabupaten/kota.
Dengan mempunyai SPPIP dan RPKPP maka Rencana Pembangunan Investasi Jangka Menengah
(RPIJM) dapat disusun dan dapat
dikomunikasikan dengan provinsi, pemerintah pusat dan swasta untuk menarik
program-program Corporate
Social Responsibility (CSR).
SPPIP dan
RPKPP diharapkan dapat berperan penting dalam keterpaduan dan koordinasi pembangunan
infrastruktur Bidang Cipta Karya di mana dapat menjadi jembatan antara
kebutuhan pendanaan dengan RPIJM. Dalam prakteknya, peran POKJANIS sangat
sentral dalam penyusunan SPPIP dan RPKPP dalam seluruh tahapan yang meliputi identifikasi potensi dan masalah, perumusan tujuan dan kebijakan, arahan kawasan permukiman prioritas, perumusan strategi dan program, penyusunan rencana teknis secara
partisipatif serta konsultasi
kepada publik dan diseminasi.
Acara
sosialisasi ini, selain dihadiri oleh jajaran tim pendamping SPPIP dan RPKPP
dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, juga dihadiri oleh
Walikota Sawah Lunto. Peserta sosialisasi merupakan jajaran Satuan Kerja
(Satker) pengembangan kawasan permukiman
provinsi, Satker
perencanaan dan pengendalian provinsi, Tim Pokjanis kab/kota, dan tim tenaga
ahli dalam penyusunan SPPIP dan RPKPP yang berasal dari Aceh, Sumatera Utara,
Bangka-Belitung, Banten, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Bali, Nusa Tenggara Barat,
Sulawesi Barat, Jambi, Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat,
Sulawesi Utara dan Gorontalo. (uke)
Pusat
Komunikasi Publik
230512
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/05/masih-ada-sppip-dan-rpkpp-belum-penuhi.html