Yogyakarta
---
Biaya
Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) mulai diberikan ke PTN pada tahun
ajaran baru 2012. Diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh.
Ia mengatakan, peraturan menteri untuk BOPTN telah selesai. Sekarang Kemdikbud
sedang menyiapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk alokasi
anggaran.
"Mudah-mudahan
September bisa cair, jumlahnya lebih kurang 1,5 triliun," demikian
disampaikan Mendikbud usai memberi orasi ilmiah kepada mahasiswa baru
Universitas Negeri Yogyakarta, Minggu (6/08).
BOPTN tahun
2012 dianggarkan melalui APBN-Perubahan, untuk satu semester. Dana tersebut
akan digunakan seutuhnya untuk biaya operasional PTN. "Misalkan bayar
listrik, bayar gaji honorer, untuk penelitian," kata Mendikbud.
Untuk tahun 2013,
BOPTN dianggarkan untuk keperluan PTN selama satu tahun. Jumlahnya akan lebih
besar dari yang diterima sekarang. Mendikbud menegaskan, target pemberian BOPTN
adalah untuk menurunkan biaya pendidikan di PTN. Pendapatan Negara Bukan Pajak
(PNPB) PTN saat ini diperkirakan Rp12 triliun. Kalau BOPTN bisa menyumbang 30
persen dari jumlah tersebut, atau kira-kira Rp4 triliun, maka biaya pendidikan
akan turun 10-20 persen.
"Dengan
BOPTN, biaya pendidikan tahun depan tidak boleh lebih mahal dari tahun sebelumnya,"
kata Menteri Nuh.
Setiap PTN
akan menerima BOPTN dalam jumlah yang berbeda. Tergantung dari PNPB dan jumlah
mahasiswanya, serta tingkat kemahalan yang terdapat di daerah tersebut.
"Misalkan UNY dan UPI, meski sama-sama universitas pendidikan, dapat BOPTN
nya berbeda," katanya. (AR)
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/08/biaya-kuliah-tahun-2013-turun-10-persen.html