Yogyakarta
---
Setelah uji
kompetensi guru (UKG) selesai dilaksanakan, pemerintah akan melanjutkan proses
perbaikan kompetensi guru dengan pelatihan dan dibarengi dengan pengukuran
kinerja guru. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Mohammad Nuh, di Yogyakarta, Minggu (5/08). "UKG rampung bulan Oktober,
tahun depan pelatihan-pelatihannya dimulai," kata Menteri Nuh.
UKG
merupakan ujian multi-objective. Selain ingin mengetahui kompetensi
profesionalitas, juga untuk mengetahui apakah pedagogik dalam pengajaran yang
dilakukan berjalan dengan baik atau tidak. "Melalui UKG, kita ingin
mengetahui sumurnya para guru ini ada isinya apa tidak. Itu yang kita uji
melalui uji kompetensi profesionalnya. Kalau ada airnya, pompanya jalan apa
tidak? Pedagogiknya jalan apa tidak?" kata Mendikbud.
Pengukuran
kinerja bertujuan untuk menjawab pertanyaan apakah dengan sertifikasi yang
diberikan kepada guru dapat meningkatkan kinerja mereka atau tidak. Setelah
diukur, lanjut Mendikbud, akan dibedakan solusinya berdasarkan sifatnya. Jika
menyangkut disiplin guru, maka akan diberikan pelatihan yang akan dilakukan
oleh kepala sekolah. "Dan kalau menyangkut kompetensinya, maka akan
dilatih dari dinas, baik di provinsi, maupun secara nasional," katanya.
Guru yang
telah memiliki kompetensi baik, dilihat dari hasil UKG, tidak mendapatkan pelatihan
lagi. Untuk menghitung kelulusan, akan dihitung dengan standar minimal dan
standar deviasinya. Meski kompetensi mereka baik, pengukuran kinerja akan tetap
dilakukan. (AR)
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/08/pengukuran-kinerja-guru-dilakukan-tahun.html