***********Waspada dan Hati-hati....! terhadap bencana Banjir.......Longsor........Pohon tumbang akibat Angin Kencang..........seta tertib berlalu-lintas...................Banyak Jalan Berlubang...........Sayangi diri anda, dan Keluarga anda***********

02/07/12

Sekolah RSBI tidak Boleh Gunakan Mekanisme Pasar


KEBERADAAN sekolah rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) terus menuai kritik. Banyak kalangan menilai keberadaan RSBI menciptakan iklim tidak adil dan diskriminatif bagi siswa miskin dalam mengakses pendidikan.
Koalisi Antikomersialisasi Pendidikan (KAKP) pun mengajukan permohonan judicial review UU Sisdiknas tentang RSBI ke MK. Dalam kaitan itu, KAKP mendesak MK mengeluarkan putusan agar kegiatan sekolah RSBI di seluruh Indonesia dihentikan sampai ada putusan final dan mengikat.
Praktisi pendidikan M Abduh Zen yang juga dosen Universitas Paramadina menilai keberadaan RSBI hanya akal-akalan pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk mengutip dana dari orangtua dan sumber lain. Di sisi lain, sekolah rintisan standar nasional (RSN) tidak diperbolehkan.
"Padahal RSBI memperoleh dana bantuan pemerintah Rp100 juta sampai dengan Rp300 juta per satuan pendidikan," kata Abduh, kemarin. Menurut Abduh,
ketidakberesan RSBI meningkat tanpa mengindahkan kualitas lagi karena setiap sekolah berlomba mengklaim sebagai RSBI agar dapat memungut uang sebanyak-banyaknya. Jadi, definisi, arah, dan tujuannya tidak jelas lagi sehingga dampak mudaratnya lebih banyak ketimbang manfaatnya.

Tunggu MK
Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad memaklumi terjadinya pro-kontra di masyarakat tentang RSBI. Namun, ia menilai implementasi RSBI merupakan amanah konstitusi seperti diamanatkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Karena itu, Kemendikbud, tambah Hamid, telah melakukan moratorium RSBI sembari menunggu keluarnya putusan MK.
Menurut Hamid, sebenarnya persyaratan masuk RSBI sama dengan sekolah reguler yang mengacu ke Permendikbud tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Pertama, dengan sistem seleksi menggunakan nilai ujian nasional dan indikator lain. Kedua, alokasi 20% untuk siswa miskin masih berlaku. Ketiga, pembiayaan RSBI seharusnya bersumber dari APBD dengan porsi terbesar, APBN, dan orangtua atau masyarakat.
"Sehingga biaya masuk RSBI tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar, tetapi diatur melalui perda atau peraturan lain yang sejenis. Jadi, seharusnya biaya masuk RSBI terjangkau semua lapisan masyarakat," tegas Hamid.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika menyatakan kuota 20% bagi siswa miskin di wilayahnya belum terpenuhi. Menurut dia, baru sekitar 7%-10% kuota untuk siswa miskin di sekolah RSBI terpenuhi.
Meskipun mengakui biaya operasional pendidikan (BOP) siswa RSBI di sekolahnya naik tahun ini, Kepala SMA Negeri 68 Jakarta Pono Fadlullah menolak anggapan bahwa biaya sekolah RSBI mahal. Menurutnya, banyak pihak salah kaprah menyamakan RSBI dengan kelas internasional.
Sekjen Malang Corruption Watch (MCW) Jatim Akmal Adi Cahya menyatakan Pemkot Malang memboroskan anggaran pendidikan termasuk untuk membiayai sekolah RSBI.
Dengan anggaran pendidikan yang besar, prestasi sekolah RSBI di Malang justru menurun drastis. Prestasi ujian nasional Kota Malang, misalnya, hanya menempati urutan ke-35 dari 38 kabupaten/kota di Jatim. "Biaya pendidikan RSBI di Malang juga sangat mahal sehingga tidak terjangkau keluarga miskin," ujar Akmal, kemarin.
Namun, Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan Surabaya Rudi Winarko menyatakan biaya untuk masuk sekolah RSBI di Surabaya gratis karena biaya operasional dan biaya investasi RSBI ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Surabaya. (*/Vni/BN/AB/X-9)
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/07/sekolah-rsbi-tidak-boleh-gunakan.html
#running news { position:fixed;_position:absolute;top:0px; center:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }