***********Waspada dan Hati-hati....! terhadap bencana Banjir.......Longsor........Pohon tumbang akibat Angin Kencang..........seta tertib berlalu-lintas...................Banyak Jalan Berlubang...........Sayangi diri anda, dan Keluarga anda***********

21/03/12

Dipastikan Hanya 3 Pasang Calon Pemilukada Kota Tasikmalaya


Tasikmalaya,SPA.
Pesta demokrasi Pemilukada kota Tasikmalaya untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, yang akan dilaksanakan pada tgl 9 Juli mendatang dipastikan hanya 3 pasangan calon saja yang akan siap bertandang. Hal tersebut dikarenakan hingga batas akhir pendaftaran, jumlah pendaftar sudah tak bertambah lagi.
Sebagaimana yang dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya Cholis Muchlis, “Sampai batas akhir masa pendaftaran, hanya tiga pasangan yang mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tasikmalaya. Dua di antaranya calon usungan partai politik, sedangkan satu lainnya calon dari jalur perseorangan. Katanya.
“Pasangan calon itu antara lain Mumung dan Taufik Faturochman dari jalur perseorangan, pasangan Budi Budiman dan Dede Sudrajat yang diusung oleh enam parpol yakni PPP, PBR, PBB, Partai Demokrat, PKB, dan PKS. Selanjutnya Syarif Hidayat kembali maju didampingi Cecep tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Pasangan ini diusung oleh parpol PAN, PDIP, Gerindra dan Golkar”.  jelasnya.
Selanjutnya, “Seluruh berkas pendaftaran pencalonan dari tiga pasangan itu, secepatnya oleh KPU akan diverifikasi. Apabila ditemukan tidak memenuhi persyaratan pencalonan, akan segera diberitahukan kepada pasangan calon, tim sukses atau parpol yang mengusung untuk segera dilengkapi”. Ungkapnya.
Mengenai Tahapan Pemilukada, menurut Cholis, “Tahapan Pemilukada Kota Tasikmalaya sudah di-launching KPUD mulai dari pemuktakhiran data pada 3 Februari - 9 Maret 2012. Pendaftaran dan penyerahan berkas calon selama tujuh hari,11-17 Maret 2012; penelitian berkas pemeriksaan, kesehatan, perbaikan kelengkapan, dan verifikasi,18 Maret - 3 Mei 2012. Pengumuman pasangan calon yang memenuhi syarat, 4-5 Mei 2012; penetapan dan penentuan nomor urut calon, 7 Mei 2012; kampanye, 22 Juni sampai 5 Juli 2012; pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS, Senin 9 Juli 2012; dan rekapitulasi perhitungan suara di KPUD,15-17 Juli 2012”.
***W.Er*** 
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/03/dipastikan-hanya-3-pasang-calon.html
#running news { position:fixed;_position:absolute;top:0px; center:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }