Tasikmalaya,SPA.
Pesta demokrasi Pemilukada
kota Tasikmalaya untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, yang akan
dilaksanakan pada tgl 9 Juli mendatang dipastikan hanya 3 pasangan calon saja
yang akan siap bertandang. Hal tersebut dikarenakan hingga batas akhir
pendaftaran, jumlah pendaftar sudah tak bertambah lagi.
Sebagaimana yang dikatakan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya Cholis Muchlis, “Sampai
batas akhir masa pendaftaran, hanya tiga pasangan yang mendaftar sebagai calon
wali kota dan wakil wali kota Tasikmalaya. Dua di antaranya calon usungan
partai politik, sedangkan satu lainnya calon dari jalur perseorangan. Katanya.
“Pasangan calon itu antara
lain Mumung dan Taufik Faturochman
dari jalur perseorangan, pasangan Budi
Budiman dan Dede Sudrajat yang diusung oleh enam parpol yakni PPP, PBR,
PBB, Partai Demokrat, PKB, dan PKS. Selanjutnya Syarif Hidayat kembali maju didampingi Cecep tokoh Nahdlatul Ulama
(NU). Pasangan ini diusung oleh parpol PAN, PDIP, Gerindra dan Golkar”. jelasnya.
Selanjutnya, “Seluruh
berkas pendaftaran pencalonan dari tiga pasangan itu, secepatnya oleh KPU akan
diverifikasi. Apabila ditemukan tidak memenuhi persyaratan pencalonan, akan
segera diberitahukan kepada pasangan calon, tim sukses atau parpol yang mengusung
untuk segera dilengkapi”. Ungkapnya.
Mengenai Tahapan
Pemilukada, menurut Cholis, “Tahapan Pemilukada Kota Tasikmalaya sudah
di-launching KPUD mulai dari pemuktakhiran data pada 3 Februari - 9 Maret 2012.
Pendaftaran dan penyerahan berkas calon selama tujuh hari,11-17 Maret 2012;
penelitian berkas pemeriksaan, kesehatan, perbaikan kelengkapan, dan verifikasi,18
Maret - 3 Mei 2012. Pengumuman pasangan calon yang memenuhi syarat, 4-5 Mei
2012; penetapan dan penentuan nomor urut calon, 7 Mei 2012; kampanye, 22 Juni
sampai 5 Juli 2012; pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS, Senin 9 Juli
2012; dan rekapitulasi perhitungan suara di KPUD,15-17 Juli 2012”.
***W.Er***
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/03/dipastikan-hanya-3-pasang-calon.html