Jakarta -
Hari Guru
Nasional (HGN) tahun 2012 fokus pada peningkatan kompetensi dan profesionalisme
guru serta penegakan kode etik. Tema tersebut dipilih karena sebagai profesi,
profesionalisasi adalah hal mutlak bagi guru yang memiliki tanggung jawab untuk
meningkatkan kompetensi kualitas profesinya.
Untuk
peningkatan kompetensi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyiapkan bahan
pokok, bahan mentah agar materi yang diterima guru bisa membuat guru lebih
baik. “Filosofinya, tidak sembarang orang bisa jadi guru. Dicari orang terbaik
yang bisa menjadi guru. Dengan ini kita bisa meningkatkan kualitas guru di masa
datang,” kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikti Supriadi Rustad,
di Jakarta, Kamis (21/11).
Selain itu,
lanjut Supriadi, model profesi guru perlu dianalisa lebih jauh agar bisa
menggembleng kompetensi kepribadian sosial guru. Salah satu cara meningkatkan
kompetensi kepribadian sosial adalah dengan program “Maju Bersama Guru
Indonesia”. Sama seperti dokter, sebelum menjadi guru para lulusan sarjana
kependidikan harus praktek di daerah terluar, terdepan, dan terbelakang (3T).
Untuk jangka panjang, anak-anak berbakat dari daerah 3T akan direkrut dan
belajar di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terbaik. Setelah lima
tahun, mereka akan kembali ke daerah masing-masing untuk membangun daerahnya.
“Kemarin
kita sudah menarik 2.400 guru di daerah 3T, dan mengirim 2.700 orang lagi untuk
melanjutkan pekerjaan,” tambahnya.
Menurut
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Sulistiyo, saat ini yang dihargai dalam beban
mengajar guru adalah tugas mengajar. Tugas membimbing dan mendidik tidak
diperhatikan. Padahal tugas guru adalah termasuk membimbing dan mendidik
siswanya. “Di lapangan guru yang bisa membimbing dan mendidik sangat rendah,
dan jamnya sedikit,” katanya.
Sedangkan
dalam kualifikasi akademik kompetensi guru, masih banyak guru yang belum sarjana.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah hendaknya bekerja sama dalam
meningkatkan kualifikasi akademik guru. “Belum banyak pemerintah daerah yang
mau membantu pengembangan kualifikasi guru. Dan dari pusat pun, dana tahun lalu
banyak yang belum terserap,” ucap Sulistiyo.
Sulistiyo
menegaskan, PGRI menyambut baik penyiapan kompetensi guru yang paripurna, yaitu
pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Pelaksanaan kode etik adalah
sebuah kebutuhan, karena sangat dekat dengan pengembangan kompetensi,profesi
dan sosial.
Sulistiyo
berharap, Kemdikbud dan Kemenag segera mengatur asosiasi profesi guru. Guru
berorganisasi hanya mengacu kepada undang-undang organisasi masyarakat. Belum
ada sebuah organisasi yang merangkul seluruh guru di Indonesia seperti dalam
profesi dokter ada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Untuk
mendukung hal tersebut, organisasi profesi memiliki peran yang penting.
Organisasi profesi memiliki fungsi utama untuk menyikapi perubahan terhadap
peningkatan profesionalisme guru, dan mengatur mereka agar berperilaku
profesional dalam penegakan kode etik. (AR)
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/11/hari-guru-nasional-2012-peningkatan.html