JAKARTA –
Hasil uji kompetensi guru (UKG) secara online yang
pelaksanaanya semrawut, tidak layak dijadikan sebagai data untuk pemetaan
kompetensi guru. Hasilnya diyakini tidak akan menggambarkan kompetesi guru,
yang dapat dijadikan pertimbangan dalam melaksanakan pembinaan guru."Kalaupun ada guru yang sudah mengerjakan soal UKG, sebaiknya hasil UKG tidak dianalisis dulu untuk disimpulkan sebagai hasil UKG," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo, di Jakarta, hari ini.
Banyak soal tertukar, ungkap Sulistyo. Ada soal yang pilihan jawabannya tidak ada yang benar, gambar tidak ada sehingga soal tidak bisa dijawab dengan benar, kode mapel tertukar. Hal ini terjadi karena digitalisasi soal tidak benar. "Jika akan dilakukan pemetaan, tidak akan mampu menggambarkan kompetensi guru yang benar," ujar Sulistyo.
Menurut Sulistyo, ia terkejut karena ternyata pada sistem ada tulisan batas lulus 70. "Ketentuan ini mengingkari niat semula sebagai pemetaan. Hal ini membuat guru resah, panik dan tertekan," katanya.
Sulistiyo mengemukakan, PGRI menyesalkan sikap pemerintah yang diwakili Mendikbud Mohammad Nuh, yang menyalahkan operator dan guru sebagai penyebab kegagalan UKG online beberapa hari ini. "Nah, itulah contoh menyedihkan. Penguasa selalu mencari kambing hitam orang kecil untuk dikorbankan jika mereka gagal dalam melaksanakan tugasnya," kata Sulistyo.
Ia mengingatkan agar petugas operator komputer yang sudah bekerja sangat keras dan guru yang sudah menyiapkan dengan baik, tidak dikorbankan. Menurut Sulistyo, satu minggu terakhir, guru sudah bersiap-siap, membedah kisi-kisi, belajar bahan uji, berlatih teknologi informasi, sampai mengajarnya kurang maksimal.
Jika UKG online yang kacau masih diteruskan dan hasilnya dipakai untuk pemetaan, lanjut Sulistyo, Kemendikbud bisa jadi termasuk melakukan kebohongan publik dan pencemaran nama baik guru. "Saya ingin mengingatkan agar Kemendikbud jujur dan berani introspeksi," tegas Sulistyo, yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.
Ia menambahkan, sesuai dengan kajian PGRI memang harus ada perbaikan sistem, data guru, dan digitalisasi soal dalam UKG online. "Jadi sebaiknya segera diperbaiki. Hentikan dulu UKG online supaya tidak merugikan guru," kata Sulistyo.
Informasi terakhir, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghentikan uji kompetensi guru (UKG) di lokasi yang bermasalah dan menundanya hingga Oktober nanti.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (Kepala BPSDMP dan PMP) Kemendikbud Syawal Gultom mengatakan, pelaksanaan UKG yang 100% berhasil ada di Bangka Belitung (Babel), Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Namun, dia tidak menampik masih banyak yang bermasalah sehingga sedianya UKG gelombang pertama ini dilaksanakan pada 30 Juli hingga 12 Agustus untuk sementara UKG dihentikan dulu sambil menunggu proses perbaikan.
Dia juga ingin memastikan bahwa para guru sudah tidak perlu datang ke tempat uji kompetensi (TUK) hingga 2 Oktober nanti. Kementerian juga sudah mengeluarkan pengumuman akan hal ini ke daerah dan meminta pemerintah daerah untuk meneruskannya ke setiap guru yang mengikuti UKG.“Semua TUK yang lancar harus lanjut karena kenyataannya ada beberapa provinsi yang TUK-nya berjalan 100% apa harus dihentikan.
"Kecuali yang bermasalah ditunda hingga Oktober,” katanya kepada wartawan. Mantan Rektor Universitas Medan (Unimed) ini menjelaskan, persoalan yang terjadi masih pada perubahan data dan gangguan jaringan internet. Namun, dia menegaskan, pada Oktober nanti tidak akan terulang lagi data yang berbeda dan kegagalan koneksi karena yang mengikuti ujian hanyalah guru yang sudah terdata sebelumnya.
Kegagalan juga terjadi di Brebes, Slawi, Tegal, Purbalingga, Medan, Purwakarta, Bogor, Garut, Jakarta, Sumatera Selatan, Semarang, Boyolali, dan Bekasi. Sulistiyo melalui lembaganya menegaskan, UKG harus dihentikan.
Kalaupun ada daerah yang terhubung oleh server, hasilnya tidak akan menggambarkan kompetensi yang dapat dijadikan pertimbangan dalam melaksanakan pembinaan guru. Bahkan kemungkinan dapat kontra produktif dengan upaya peningkatan mutu pendidikan.
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/08/ukg-omline-dihentikan-sementara.html