Jakarta –
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan meluncurkan catatan berisi Warisan
Budaya Nasional (Warbudnas) untuk melindungi budaya nasional Indonesia. Selain
itu, Warbudnas juga diluncurkan untuk penetapan anggaran pelestarian budaya.
Demikian dikatakan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang
kebudayaan, Wiendu Nuryanti, saat menerima sejumlah wartawan, di Gedung A
Kemdikbud, Jakarta, pada Selasa (19/6) siang.
Wiendu
menjelaskan, saat ini Kemdikbud sudah memiliki catatan atau registrasi berisi
data-data budaya nasional. “Tercatat ada 2108 budaya nasional. Pencatatan itu
dilakukan UPT-UPT di seluruh Indonesia, misalnya balai arkeologi, dan
lain-lain,” ujarnya. Selanjutnya, catatan yang sudah ada tersebut akan
ditetapkan secara resmi menjadi Warisan Budaya Nasional (Warbudnas). Dokumen
Warbudnas juga akan diserahkan ke pemerintah daerah agar memiliki kesadaran dan
tanggung jawab dalam melestarikan budaya daerah.
“Ada
perjanjian dalam Warbudnas, supaya melakukan aksi pelestarian. Misalnya
melakukan pemagaran terhadap suatu kawasan, mengeluarkan atau melarang
aktivitas pertambangan atau industry dari situs, dan lain-lain,” jelas Wiendu.
Ada perlakuan pelestarian yang beda, tergantung jenis budaya nasional atau
cagar budayanya.
Masalah
pelestarian budaya nasional menjadi perbincangan hangat beberapa hari ini
akibat pemberitaan yang menyebutkan klaim Malaysia atas Tari Tor Tor dan alat
music Paluan Gordang Sambilan dari Sumatera Utara. Padahal dalam catatan budaya
nasional yang dimiliki Kemdikbud, Tari Tor Tor sudah tercatat sebagai warisan
budaya nasional dengan nomor registrasi 000652 di antara 2108 budaya lainnya.
Wamendikbud
Wiendu Nuryanti menegaskan, sikap Indonesia saat ini adalah meminta pernyataan
tertulis dari pemerintah Malaysia terkait pencatatan Tari Tor Tor. Jika
Malaysia memasukkan Tari Tor Tor ke dalam catatan budayanya dengan memasukkan
asal usulnya dari Sumatera Utara, Indonesia, maka hal tersebut tidka perlu
diributkan. Karena justru membantu berkembangnya budaya Indonesia.
Saat ini
jalur diplomasi telah ditempuh Indonesia, dengan bekerja sama dengan
Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Wiendu mengatakan, Kemlu RI melakukan
komunikasi langsung dengan Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan
Malaysia. Hasil sementara, Malaysia melihat ada komunitas Mandailing yang
tinggal di Malaysia, dan ingin mencatatkan itu ke dalam warisan budaya supaya
dapat dimasukkan ke dalam program pelestarian budaya. (DM).
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/06/kemdikbud-akan-luncurkan-warisan-budaya.html