***********Waspada dan Hati-hati....! terhadap bencana Banjir.......Longsor........Pohon tumbang akibat Angin Kencang..........seta tertib berlalu-lintas...................Banyak Jalan Berlubang...........Sayangi diri anda, dan Keluarga anda***********

22/03/12

10 Jawaban Tentang Kenaikan Harga BBM Bersubsidi


MINGGU, 18 MARET 2012 14:13 WIB

JAKARTA - Bahan  Bakar  Minyak  (BBM)  berhubungan  dengan  hajat  hidup  rakyat. Oleh karena itu rakyat berhak mengetahui latar belakang  dan pemikiran yang melandasi kebijakan Pemerintah yang menyangkut BBM Bersubsidi, termasuk kenaikan harga BBM Bersubsidi. Penjelasan kepada  rakyat perlu disampaikan secara utuh,  jelas  dan mudah dimengerti.

Berikut penjelasan Menteri ESDM terkait kebijakan Pemerintah menaikkan  harga BBM Bersubsidi.

Menteri ESDM : Tahun  lalu,  tahun  2011,  ketika  kita menyusun APBN  2012  kita  perkirakan  harga  minyak  mentah Indonesia per barel US$ 90  atau Rp  792.000  (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 8.800). 1 barel sama dengan kira-kira 159 liter. Jadi ketika itu perkiraan kita  harga minyak mentah Indonesia  Rp 4.981 per liter. Itu harga minyak mentah.

Dari  minyak  mentah  untuk dapat dijadikan bensin premium  dan untuk menyalurkannya sampai  ke  SPBU  (pompa  bensin) diperlukan  biaya  kira-kira  Rp 3.019  per  liter.  Jelaslah  bahwa  ketika  menyusun  APBN  2012  perkiraan  kita  harga  pokok  dan  biaya distribusi bensin premium adalah Rp 8.000 per liter. Agar tidak memberatkan rakyat Indonesia bensin Premium kita jual bukan dengan harga Rp 8.000 namun lebih murah yaitu Rp 4.500 perl liter. Artinya untuk setiap liter ada selisih harga sebesar Rp 3.500 yang ditanggung oleh Negara.

Kita  perkirakan  jumlah  volume BBM Bersubsidi yang akan disalurkan adalah 40 juta kiloliter. Maka subsidi BBM, Bahan Bakar Nabati  dan  LPG  kita  perkirakan total sekitar Rp 123 trilyun. Sekedar catatan: subsidi listrik adalah sekitar Rp 45 trilyun dan total seluruh subsidi energi adalah sekitar Rp 208 trilyun.

Dengan  meningkatnya  harga  minyak  mentah  kita  per barel dari US$ 90 menjadi,  kita perkirakan,  rata-rata  US$  105 (meningkat 16,66%) dan bahkan mungkin  masih  bisa  bergerak naik  lagi  lebih  tinggi maka  total subsidi    energi  itu  jika  tidak  dilakukan  perubahan  harga  BBM bisa menjadi  lebih  dari Rp  230 trilyun setahun.

Kalau kita paksakan menda-nai  subsidi   Rp  230  trilyun  dari belanja negara 2012 yang totalnya adalah Rp 1.435 trilyun akan semakin berkurang kemampuan kita  untuk  membangun  sarana dan  keperluan  lain  yang  dibutuhkan  untuk mewujudkan  kesejahteraan  rakyat.  Maka  pada akhirnya  semakin  sulit  kita mewujudkan kesejahteraan rakyat  dan  memajukan  perekonomian negara kita.

Dalam bulan Maret 2012 kita ketahui  bersama  harga  minyak di  dunia  terus meningkat naik. Awal Maret 2012 harga minyak mentah  Indonesia  sudah  mencapai  per  barel  US$    112  atau Rp  1.008.000  (berdasarkan kurs  1  US$  =  Rp  9.000),  atau Rp  6.340  per  liter.  Sekali  lagi, itu  adalah  harga  minyak  mentah  yang  belum  diolah menjadi bensin premium. Itulah  sebabnya  harga BBM Berubsidi  terpaksa  harus  kita naikkan  demi  kepentingan  kita bersama.

Esdm.go.id :  JADI, NEGARA TIDAK LAGI MEMBERI SUBSIDI HARGA BBM UNTUK RAKYAT

Menteri ESDM : Tidak  benar. Negara  tetap memberikan  subsidi  harga BBM untuk rakyat. Kenaikan harga BBM Bersubsidi dilakukan hanya  terbatas. Untuk bensin premium direncanakan kenaikannya per liter Rp 1.500, dari harga semula Rp 4.500 menjadi Rp 6.000. Harga Rp 6.000 ini masih jauh dari harga yang seharusnya, yakni harga pokok dan biaya distribusi yang saat  ini telah melewati Rp 8.000.

Dalam  Rancangan  APBN 2012  direncanakan  tetap  akan ada  subsidi BBM,  bahan  bakar nabati  dan  LPG  sebesar  sekitar  137  trilyun.  Jumlah  ini  lebih besar  dari  total  subsidi  BBM, bahan  bakar  nabati  dan  LPG sebesar Rp 124  trilyun yang disediakan dalam APBN 2012 semula, yang belum diubah.

Negara  tidak  akan  membiarkan  harga  BBM  yang  dibutuhkan  rakyat  kecil  tergantung kepada  harga  pasar.  Negara kita  tidak menerapkan  ekonomi liberal.  Negara  kita  tetap  akan menyediakan BBM Bersubsidi.

Esdm.go.id : HARGA MINYAK DUNIA SUDAH MENINGKAT SEJAK AKHIR TAHUN 2011, KENAPA KETIKA ITU HARGA BBM BERSUBSIDI TIDAK DINAIKKAN?

Menteri ESDM : Presiden  jika  tidak  sangat  terpaksa,  tidak  akan  menaikkan harga BBM Bersubsidi. Presiden sangat menyadari bahwa kenaikan harga BBM  ini akan  terasa berat bagi rakyat.

Pada akhir  tahun 2011 Presiden memerintahkan para Menteri untuk mengupayakan jalan lain. Akan  tetapi  pada  awal  tahun  2012  keadaan  semakin sulit  dan  tidak  diperoleh  jalan  keluar  yang  lain.  Itulah sebabnya  kenaikan BBM Bersubsidi  itu  baru  diajukan  di awal tahun 2012 dan bukan di tahun 2011.Berdasarkan  perkembangan  terakhir  Pemerintah  memperkirakan  kondisi  ekonomi Indonesia  di  tahun  2012  tidak sebaik kondisi tahun 2011.

Sebagaimana  kita  ketahui  bersama  ekonomi  Indonesia  2011  berkembang  sangat baik.  Pertumbuhan  6,55%  dan merupakan  pertumbuhan  tertinggi di kawasan ASEAN. Inflasi 3,75%  dan  merupakan  infasi terendah di Asia Pasifk. Ekspor mencapai  US$  200  miliar  dan menembus batas psikologis.

Akan  tetapi Krisis Utang Yunani  pada  tahun  2012  dikuatirkan  akan  memicu  krisis  utang yang lebih luas di Eropa dan dapat  menyebar  ke  bagian  dunia lainnya.  Banyak  negara  maju diperkirakan  mengalami  penurunan  pertumbuhan  ekonomi.

Jika  negara-negara  maju  mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi maka ekspor  kita  juga akan menurun  karena  kegiatan ekonomi di negara tujuan ekspor kita tidak sebaik tahun lalu.Pertumbuhan ekonomi  Indonesia  tahun  2012  diperkirakan tidak akan sebaik tahun lalu. Ancaman  perlambatan  ekono mi dunia benar-benar nyata.

Kita  tidak  mampu  lagi  menambah  subsidi  BBM  dalam jumlah  yang  jauh  lebih  besar lagi  dari  yang  kita  sediakan  di tahun  2011.  Itulah  sebabnya jumlah susidi energi kita di tahun 2012 berkisar Rp Rp 137 trilyun.
Walaupun  jumlah subsidi  ini sudah  meningkat  bila  dibandingkan  tahun 2011 (Rp 124  trilyun) akan  tetapi  jumlah  subsidi  ini tidak  cukup  untuk  menampung seluruh  kenaikan  harga minyak mentah Indonesia di tahun 2012.

Perlu  diketahui  pada  tahun  2011  Undang-Undang  tentang APBN  2011  membolehkan Pemerintah memutuskan sendiri kenaikan harga BBM Bersubsidi tanpa  harus  meminta  persetujuan  DPR,  berbeda  dengan  ketentuan  Undang-Undang  APBN 2012.  Tetapi  seperti  telah  dijelaskan tadi, Pemerintah sengaja tidak menggunakan kewenangannya  untuk  memutuskan kenaikan harga BBM Bersubsidi itu karena masih berusaha mencari  jalan  keluar  lain  yang  lebih meringankan untuk rakyat.

Esdm.go.id : DENGAN RENCANA KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI, BENARKAH PRESIDEN MENCINTAI RAKYATNYA?

Menteri ESDM : Sampai saat sekarang kita  telah memiliki enam orang Presiden -- Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Sukarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak Jaman Orde Baru sampai Jaman Reformasi  ini semua Presiden  (kecuali BJ Habibie yang masa pemerintahannya sangat singkat) pernah menaikkan harga BBM Bersubsidi.

Tentu saja semua Presiden yang pernah memerintah itu mencintai rakyat. Keputusan menaikkan harga BBM Bersubsidi mereka  lakukan  dengan  sangat  berat  dan  untuk menyelamatkan  ekonomi  dan  pembangunan  kesejahteraan rakyat.

Hal  itu  dapat  kita  rasakan dengan  membuka  klipping  koran  di  masa-masa  yang  lalu dan membaca pidato serta ucapan  para  Presiden  kita  ketika mereka menaikkan  harga  BBM Bersubsidi.  Umumnya  ucapan mereka  senada,  menyatakan bahwa  keputusan  itu  terpaksa diambil walaupun keputusan  itu tidak  populer  karena  mereka tidak  mementingkan  popularitas  mereka  dengan  membiarkan  ekonomi  negara  merosot yang  pada  akhirnya  nanti  akan menyu litkan rakyat.

Esdm.go.id : KENAPA KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI HARUS DIBICARAKAN SECARA TERBUKA? KENAPA TIDAK LANGSUNG SAJA DIUMUMKAN DAN DIBERLAKUKAN KENAIKANNYA SEHINGGA PARA SPEKULAN TIDAK SEMPAT MENIMBUN STOK?

Menteri ESDM : Kita sekarang berada di alam demokrasi. Berbeda dengan Jaman Orde Baru.  Ketika itu Menteri yang membidangi  energi  dan  sumber  daya mineral  dapat  tiba-tiba muncul di siaran televisi malam hari untuk mengumumkan harga baru yang berlaku tiga atau empat jam kemudian.

Rencana  keputusan  penting yang  menyangkut  hajat  hidup rakyat seyogyanya disampaikan untuk memungkinkan publik ikut mendiskusikannya.Apalagi  Undang-Undang yang  berlaku  tidak  memungkinkan  Pemerintah  menaikkan harga  BBM  Bersubsidi  tanpa meminta  persetujuan  DPR  dengan  mengubah  Undang-Undang APBN 2012 itu.

Rencana  kenaikan  harga BBM  Bersubsidi  telah  diajukan Pemerintah  kepada  DPR  dengan Nota Keuangan dan Rancangan  Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2012.

Esdm.go.id : APAKAH PEMERINTAH TIDAK DAPAT MENGEKANG PENINGKATAN KONSUMSI BBM?

Menteri ESDM : Konsumsi BBM meningkat  karena  kemajuan  ekonomi yang kita alami sekarang. Pemerintah  dapat  membatasi  konsumsi  BBM.  Tetapi perlu waktu  karena  pembatasan  itu  sebaiknya  dilakukan secara  alami,  dan  bukan  karena  paksaan.  Pembatasan BBM  secara alami akan  terjadi  jika  telah  tersedia energi lainnya yang lebih murah untuk rakyat di luar BBM.

Pemerintah  sekarang  sedang  bekerja  keras  meningkatkan  pengembangan  energi lain di  luar BBM yang  lebih murah. Kita  sedang  mengupayakan  agar  sebagian  kendaraan menggunakan gas dan tidak lagi menggunakan premium. Pemerintah  akan  menambah  jumlah stasiun  pengisian  bahan  bakar gas, membangun jaringan  pipa penyaluran  gas,  menyediakan konverter-kit  agar  kendaraan yang  selama  ini memakai BBM dapat memakai gas dan menyediakan  bengkel  serta  teknisi yang  handal  untuk  memasang konverter-kit itu.

Tahun  2011  di  Indonesia jumlah  mobil  bertambah  900 ribu buah dan sepeda motor bertambah 7  juta buah. Semua  itu  membutuhkan penyediaan BBM yang bertambah besar.

Untuk  kebutuhan  lainnya  di luar transportasi, misalnya untuk kebutuhan  pembangkit  listrik, Pemerintah telah mengembangkan energi baru terbarukan seperti energi surya dan geothermal (panas bumi). Pemerintah  juga  gencar menganjurkan masyarakat agar berhemat  dalam  menggunakan BBM.  Negeri  kita  bukan  negeri yang  kaya  BBM.  Tetapi  negeri kita  kaya  akan  energi  di  luar BBM, seperti geothermal, energi surya dan energi lainnya.

Esdm.go.id : APAKAH PEMERINTAH IKUT MENANGGUNG BEBAN DALAM MENAIKKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI

Menteri ESDM : Jawabnya:  Ya!  Pemerintah  ikut  menanggung  beban dalam menaikkan harga BBM Bersubsidi ini.Belanja  kementerian  dan  lembaga  negara  telah  dipotong. Dalam RAPBN 2012 Pemerintah  telah  memotong  belanja Kementerian/Lembaga  Negara yang  dapat  ditunda  ke  tahun-tahun berikutnya.

Contoh-contoh pengurangan belanja itu antara lain: Kementerian Sekretariat Negara, dari Rp 2.606  miliar  menjadi  Rp  1.977 miliar,  turun  Rp  629 miliar.  Kementerian Dalam Negeri, dari Rp 17.134 miliar menjadi Rp 16.542 miliar,  turun  Rp  592 miliar.  Kementerian  Luar Negeri,  dari Rp 5.242  miliar  menjadi  Rp  4.977 miliar,  turun  Rp  265 miliar.  Kementerian  Pertahanan,  dari  Rp 72.538 miliar menjadi Rp 72.527 miliar,  turun  Rp  281 miliar.  Kementerian  Keuangan,  dari  Rp 17.780 miliar menjadi Rp 16.914 miliar,  turun Rp 866 miliar. Dan demikian  juga  kementerian dan lembaga negara lainnya.

Esdm.go.id : APAKAH PEMERINTAH MEMILIKI KEBIJAKAN ENERGI KE DEPAN?

Menteri ESDM : Ada.  Pemerintah  sudah  menyusun  Kebijakan  Energi Nasional sampai tahun 2050.
Di  dalam  Kebijakan  Energi Nasional  (KEN)  2012-2050  telah  ditetapkan  sasaran  bauran energi  primer.  Peran  energi baru dan terbarukan tahun 2025 minimal  25%  dan  tahun  2050 minimal 40%.   Sedangkan peran minyak bumi akan dikurangi menjadi kurang dari 25% (tahun 2025)  dan  20%  (tahun  2050).  Peran batubara minimal 30% tahun 2025 dan 25%  tahun 2050. Sedangkan  peran  gas  bumi ditetapkan  minimal  20%  tahun 2025 dan 15% tahun 2050.

Sidang  Paripurna  Dewan Energi  Nasional  (DEN),  yang dipimpin oleh Presiden  sebagai Ketua  dan  dihadiri  Wapres, Menteri  ESDM  (sebagai  Ketua Harian)  dan  beberapa  Menteri serta anggota  lainnya  telah memutuskan  perbaikan-perbaikan yang  perlu  dilakukan  terhadap Rancangan  KEN  2012-2050. Setelah  diperbaiki  Rancangan KEN  akan  dimintakan  persetujuan  DPR  sebelum  ditetapkan oleh Pemerintah

Esdm.go.id :
APA BANTUAN YANG DIBERIKAN PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT MISKIN UNTUK MERINGANKAN BEBAN AKIBAT KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI?

Menteri ESDM : Pemerintah berencana akan memberikan bantuan kepada masyarakat miskin  berupa  Bantuan  Langsung Sementara  Masyarakat  (BLSM),  Subsidi  Beras  Miskin (Raskin), Subsidi Siswa Miskin (SSM) dan Subsidi Transportasi Angkutan Umum.

BLSM  akan  diberikan  kepada 18,5 juta rumah tangga sela-ma 9 bulan a Rp 150.000. Total dana yang dialokasikan termasuk  untuk  biaya  operasionalnya adalah Rp 25,6 trilyun.Lama  penyaluran  Raskin akan  ditambah  dari  semula  12 bulan menjadi 14 bulan masing-masing 15 kg per bulan.

SSM diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK. Total dana  yang  dialokasikan  adalah Rp 3,4
trilyun. Subsidi  transportasi  berjumlah  Rp  5  trilyun  dan  diberikan dalam bentuk:
-  Penambahan anggaran PSO (Public  Social  obligation)
   untuk  angkutan  umum  penumpang dan barang.
-  Kompensasi  terhadap  pajak ken  daraan bermotor, biaya administrasi pengurusan STNK). 



URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/03/10-jawaban-tentang-kenaikan-harga-bbm.html
#running news { position:fixed;_position:absolute;top:0px; center:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }