MINGGU, 18
MARET 2012 14:13 WIB
JAKARTA -
Bahan Bakar Minyak (BBM) berhubungan dengan
hajat hidup rakyat. Oleh karena itu rakyat berhak mengetahui latar
belakang dan pemikiran yang melandasi kebijakan Pemerintah yang
menyangkut BBM Bersubsidi, termasuk kenaikan harga BBM Bersubsidi. Penjelasan
kepada rakyat perlu disampaikan secara utuh, jelas dan mudah
dimengerti.
Berikut penjelasan Menteri ESDM terkait kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi.
Menteri ESDM : Tahun lalu, tahun 2011, ketika kita menyusun APBN 2012 kita perkirakan harga minyak mentah Indonesia per barel US$ 90 atau Rp 792.000 (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 8.800). 1 barel sama dengan kira-kira 159 liter. Jadi ketika itu perkiraan kita harga minyak mentah Indonesia Rp 4.981 per liter. Itu harga minyak mentah.
Dari minyak mentah untuk dapat dijadikan bensin premium dan untuk menyalurkannya sampai ke SPBU (pompa bensin) diperlukan biaya kira-kira Rp 3.019 per liter. Jelaslah bahwa ketika menyusun APBN 2012 perkiraan kita harga pokok dan biaya distribusi bensin premium adalah Rp 8.000 per liter. Agar tidak memberatkan rakyat Indonesia bensin Premium kita jual bukan dengan harga Rp 8.000 namun lebih murah yaitu Rp 4.500 perl liter. Artinya untuk setiap liter ada selisih harga sebesar Rp 3.500 yang ditanggung oleh Negara.
Kita perkirakan jumlah volume BBM Bersubsidi yang akan disalurkan adalah 40 juta kiloliter. Maka subsidi BBM, Bahan Bakar Nabati dan LPG kita perkirakan total sekitar Rp 123 trilyun. Sekedar catatan: subsidi listrik adalah sekitar Rp 45 trilyun dan total seluruh subsidi energi adalah sekitar Rp 208 trilyun.
Dengan meningkatnya harga minyak mentah kita per barel dari US$ 90 menjadi, kita perkirakan, rata-rata US$ 105 (meningkat 16,66%) dan bahkan mungkin masih bisa bergerak naik lagi lebih tinggi maka total subsidi energi itu jika tidak dilakukan perubahan harga BBM bisa menjadi lebih dari Rp 230 trilyun setahun.
Kalau kita paksakan menda-nai subsidi Rp 230 trilyun dari belanja negara 2012 yang totalnya adalah Rp 1.435 trilyun akan semakin berkurang kemampuan kita untuk membangun sarana dan keperluan lain yang dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Maka pada akhirnya semakin sulit kita mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memajukan perekonomian negara kita.
Dalam bulan Maret 2012 kita ketahui bersama harga minyak di dunia terus meningkat naik. Awal Maret 2012 harga minyak mentah Indonesia sudah mencapai per barel US$ 112 atau Rp 1.008.000 (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 9.000), atau Rp 6.340 per liter. Sekali lagi, itu adalah harga minyak mentah yang belum diolah menjadi bensin premium. Itulah sebabnya harga BBM Berubsidi terpaksa harus kita naikkan demi kepentingan kita bersama.
Esdm.go.id : JADI, NEGARA TIDAK LAGI MEMBERI SUBSIDI HARGA BBM UNTUK RAKYAT
Menteri ESDM : Tidak benar. Negara tetap memberikan subsidi harga BBM untuk rakyat. Kenaikan harga BBM Bersubsidi dilakukan hanya terbatas. Untuk bensin premium direncanakan kenaikannya per liter Rp 1.500, dari harga semula Rp 4.500 menjadi Rp 6.000. Harga Rp 6.000 ini masih jauh dari harga yang seharusnya, yakni harga pokok dan biaya distribusi yang saat ini telah melewati Rp 8.000.
Dalam Rancangan APBN 2012 direncanakan tetap akan ada subsidi BBM, bahan bakar nabati dan LPG sebesar sekitar 137 trilyun. Jumlah ini lebih besar dari total subsidi BBM, bahan bakar nabati dan LPG sebesar Rp 124 trilyun yang disediakan dalam APBN 2012 semula, yang belum diubah.
Negara tidak akan membiarkan harga BBM yang dibutuhkan rakyat kecil tergantung kepada harga pasar. Negara kita tidak menerapkan ekonomi liberal. Negara kita tetap akan menyediakan BBM Bersubsidi.
Esdm.go.id : HARGA MINYAK DUNIA SUDAH MENINGKAT SEJAK AKHIR TAHUN 2011, KENAPA KETIKA ITU HARGA BBM BERSUBSIDI TIDAK DINAIKKAN?
Menteri ESDM : Presiden jika tidak sangat terpaksa, tidak akan menaikkan harga BBM Bersubsidi. Presiden sangat menyadari bahwa kenaikan harga BBM ini akan terasa berat bagi rakyat.
Pada akhir tahun 2011 Presiden memerintahkan para Menteri untuk mengupayakan jalan lain. Akan tetapi pada awal tahun 2012 keadaan semakin sulit dan tidak diperoleh jalan keluar yang lain. Itulah sebabnya kenaikan BBM Bersubsidi itu baru diajukan di awal tahun 2012 dan bukan di tahun 2011.Berdasarkan perkembangan terakhir Pemerintah memperkirakan kondisi ekonomi Indonesia di tahun 2012 tidak sebaik kondisi tahun 2011.
Sebagaimana kita ketahui bersama ekonomi Indonesia 2011 berkembang sangat baik. Pertumbuhan 6,55% dan merupakan pertumbuhan tertinggi di kawasan ASEAN. Inflasi 3,75% dan merupakan infasi terendah di Asia Pasifk. Ekspor mencapai US$ 200 miliar dan menembus batas psikologis.
Akan tetapi Krisis Utang Yunani pada tahun 2012 dikuatirkan akan memicu krisis utang yang lebih luas di Eropa dan dapat menyebar ke bagian dunia lainnya. Banyak negara maju diperkirakan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi.
Jika negara-negara maju mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi maka ekspor kita juga akan menurun karena kegiatan ekonomi di negara tujuan ekspor kita tidak sebaik tahun lalu.Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan tidak akan sebaik tahun lalu. Ancaman perlambatan ekono mi dunia benar-benar nyata.
Kita tidak mampu lagi menambah subsidi BBM dalam jumlah yang jauh lebih besar lagi dari yang kita sediakan di tahun 2011. Itulah sebabnya jumlah susidi energi kita di tahun 2012 berkisar Rp Rp 137 trilyun.
Walaupun jumlah subsidi ini sudah meningkat bila dibandingkan tahun 2011 (Rp 124 trilyun) akan tetapi jumlah subsidi ini tidak cukup untuk menampung seluruh kenaikan harga minyak mentah Indonesia di tahun 2012.
Perlu diketahui pada tahun 2011 Undang-Undang tentang APBN 2011 membolehkan Pemerintah memutuskan sendiri kenaikan harga BBM Bersubsidi tanpa harus meminta persetujuan DPR, berbeda dengan ketentuan Undang-Undang APBN 2012. Tetapi seperti telah dijelaskan tadi, Pemerintah sengaja tidak menggunakan kewenangannya untuk memutuskan kenaikan harga BBM Bersubsidi itu karena masih berusaha mencari jalan keluar lain yang lebih meringankan untuk rakyat.
Esdm.go.id : DENGAN RENCANA KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI, BENARKAH PRESIDEN MENCINTAI RAKYATNYA?
Menteri ESDM : Sampai saat sekarang kita telah memiliki enam orang Presiden -- Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Sukarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak Jaman Orde Baru sampai Jaman Reformasi ini semua Presiden (kecuali BJ Habibie yang masa pemerintahannya sangat singkat) pernah menaikkan harga BBM Bersubsidi.
Tentu saja semua Presiden yang pernah memerintah itu mencintai rakyat. Keputusan menaikkan harga BBM Bersubsidi mereka lakukan dengan sangat berat dan untuk menyelamatkan ekonomi dan pembangunan kesejahteraan rakyat.
Hal itu dapat kita rasakan dengan membuka klipping koran di masa-masa yang lalu dan membaca pidato serta ucapan para Presiden kita ketika mereka menaikkan harga BBM Bersubsidi. Umumnya ucapan mereka senada, menyatakan bahwa keputusan itu terpaksa diambil walaupun keputusan itu tidak populer karena mereka tidak mementingkan popularitas mereka dengan membiarkan ekonomi negara merosot yang pada akhirnya nanti akan menyu litkan rakyat.
Esdm.go.id : KENAPA KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI HARUS DIBICARAKAN SECARA TERBUKA? KENAPA TIDAK LANGSUNG SAJA DIUMUMKAN DAN DIBERLAKUKAN KENAIKANNYA SEHINGGA PARA SPEKULAN TIDAK SEMPAT MENIMBUN STOK?
Menteri ESDM : Kita sekarang berada di alam demokrasi. Berbeda dengan Jaman Orde Baru. Ketika itu Menteri yang membidangi energi dan sumber daya mineral dapat tiba-tiba muncul di siaran televisi malam hari untuk mengumumkan harga baru yang berlaku tiga atau empat jam kemudian.
Rencana keputusan penting yang menyangkut hajat hidup rakyat seyogyanya disampaikan untuk memungkinkan publik ikut mendiskusikannya.Apalagi Undang-Undang yang berlaku tidak memungkinkan Pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi tanpa meminta persetujuan DPR dengan mengubah Undang-Undang APBN 2012 itu.
Rencana kenaikan harga BBM Bersubsidi telah diajukan Pemerintah kepada DPR dengan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2012.
Esdm.go.id : APAKAH PEMERINTAH TIDAK DAPAT MENGEKANG PENINGKATAN KONSUMSI BBM?
Menteri ESDM : Konsumsi BBM meningkat karena kemajuan ekonomi yang kita alami sekarang. Pemerintah dapat membatasi konsumsi BBM. Tetapi perlu waktu karena pembatasan itu sebaiknya dilakukan secara alami, dan bukan karena paksaan. Pembatasan BBM secara alami akan terjadi jika telah tersedia energi lainnya yang lebih murah untuk rakyat di luar BBM.
Pemerintah sekarang sedang bekerja keras meningkatkan pengembangan energi lain di luar BBM yang lebih murah. Kita sedang mengupayakan agar sebagian kendaraan menggunakan gas dan tidak lagi menggunakan premium. Pemerintah akan menambah jumlah stasiun pengisian bahan bakar gas, membangun jaringan pipa penyaluran gas, menyediakan konverter-kit agar kendaraan yang selama ini memakai BBM dapat memakai gas dan menyediakan bengkel serta teknisi yang handal untuk memasang konverter-kit itu.
Tahun 2011 di Indonesia jumlah mobil bertambah 900 ribu buah dan sepeda motor bertambah 7 juta buah. Semua itu membutuhkan penyediaan BBM yang bertambah besar.
Untuk kebutuhan lainnya di luar transportasi, misalnya untuk kebutuhan pembangkit listrik, Pemerintah telah mengembangkan energi baru terbarukan seperti energi surya dan geothermal (panas bumi). Pemerintah juga gencar menganjurkan masyarakat agar berhemat dalam menggunakan BBM. Negeri kita bukan negeri yang kaya BBM. Tetapi negeri kita kaya akan energi di luar BBM, seperti geothermal, energi surya dan energi lainnya.
Esdm.go.id : APAKAH PEMERINTAH IKUT MENANGGUNG BEBAN DALAM MENAIKKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI
Menteri ESDM : Jawabnya: Ya! Pemerintah ikut menanggung beban dalam menaikkan harga BBM Bersubsidi ini.Belanja kementerian dan lembaga negara telah dipotong. Dalam RAPBN 2012 Pemerintah telah memotong belanja Kementerian/Lembaga Negara yang dapat ditunda ke tahun-tahun berikutnya.
Contoh-contoh pengurangan belanja itu antara lain: Kementerian Sekretariat Negara, dari Rp 2.606 miliar menjadi Rp 1.977 miliar, turun Rp 629 miliar. Kementerian Dalam Negeri, dari Rp 17.134 miliar menjadi Rp 16.542 miliar, turun Rp 592 miliar. Kementerian Luar Negeri, dari Rp 5.242 miliar menjadi Rp 4.977 miliar, turun Rp 265 miliar. Kementerian Pertahanan, dari Rp 72.538 miliar menjadi Rp 72.527 miliar, turun Rp 281 miliar. Kementerian Keuangan, dari Rp 17.780 miliar menjadi Rp 16.914 miliar, turun Rp 866 miliar. Dan demikian juga kementerian dan lembaga negara lainnya.
Esdm.go.id : APAKAH PEMERINTAH MEMILIKI KEBIJAKAN ENERGI KE DEPAN?
Menteri ESDM : Ada. Pemerintah sudah menyusun Kebijakan Energi Nasional sampai tahun 2050.
Di dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) 2012-2050 telah ditetapkan sasaran bauran energi primer. Peran energi baru dan terbarukan tahun 2025 minimal 25% dan tahun 2050 minimal 40%. Sedangkan peran minyak bumi akan dikurangi menjadi kurang dari 25% (tahun 2025) dan 20% (tahun 2050). Peran batubara minimal 30% tahun 2025 dan 25% tahun 2050. Sedangkan peran gas bumi ditetapkan minimal 20% tahun 2025 dan 15% tahun 2050.
Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN), yang dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan dihadiri Wapres, Menteri ESDM (sebagai Ketua Harian) dan beberapa Menteri serta anggota lainnya telah memutuskan perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan terhadap Rancangan KEN 2012-2050. Setelah diperbaiki Rancangan KEN akan dimintakan persetujuan DPR sebelum ditetapkan oleh Pemerintah
Esdm.go.id : APA BANTUAN YANG DIBERIKAN PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT MISKIN UNTUK MERINGANKAN BEBAN AKIBAT KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI?
Menteri ESDM : Pemerintah berencana akan memberikan bantuan kepada masyarakat miskin berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Subsidi Beras Miskin (Raskin), Subsidi Siswa Miskin (SSM) dan Subsidi Transportasi Angkutan Umum.
BLSM akan diberikan kepada 18,5 juta rumah tangga sela-ma 9 bulan a Rp 150.000. Total dana yang dialokasikan termasuk untuk biaya operasionalnya adalah Rp 25,6 trilyun.Lama penyaluran Raskin akan ditambah dari semula 12 bulan menjadi 14 bulan masing-masing 15 kg per bulan.
SSM diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK. Total dana yang dialokasikan adalah Rp 3,4 trilyun. Subsidi transportasi berjumlah Rp 5 trilyun dan diberikan dalam bentuk:
- Penambahan anggaran PSO (Public Social obligation)
Berikut penjelasan Menteri ESDM terkait kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi.
Menteri ESDM : Tahun lalu, tahun 2011, ketika kita menyusun APBN 2012 kita perkirakan harga minyak mentah Indonesia per barel US$ 90 atau Rp 792.000 (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 8.800). 1 barel sama dengan kira-kira 159 liter. Jadi ketika itu perkiraan kita harga minyak mentah Indonesia Rp 4.981 per liter. Itu harga minyak mentah.
Dari minyak mentah untuk dapat dijadikan bensin premium dan untuk menyalurkannya sampai ke SPBU (pompa bensin) diperlukan biaya kira-kira Rp 3.019 per liter. Jelaslah bahwa ketika menyusun APBN 2012 perkiraan kita harga pokok dan biaya distribusi bensin premium adalah Rp 8.000 per liter. Agar tidak memberatkan rakyat Indonesia bensin Premium kita jual bukan dengan harga Rp 8.000 namun lebih murah yaitu Rp 4.500 perl liter. Artinya untuk setiap liter ada selisih harga sebesar Rp 3.500 yang ditanggung oleh Negara.
Kita perkirakan jumlah volume BBM Bersubsidi yang akan disalurkan adalah 40 juta kiloliter. Maka subsidi BBM, Bahan Bakar Nabati dan LPG kita perkirakan total sekitar Rp 123 trilyun. Sekedar catatan: subsidi listrik adalah sekitar Rp 45 trilyun dan total seluruh subsidi energi adalah sekitar Rp 208 trilyun.
Dengan meningkatnya harga minyak mentah kita per barel dari US$ 90 menjadi, kita perkirakan, rata-rata US$ 105 (meningkat 16,66%) dan bahkan mungkin masih bisa bergerak naik lagi lebih tinggi maka total subsidi energi itu jika tidak dilakukan perubahan harga BBM bisa menjadi lebih dari Rp 230 trilyun setahun.
Kalau kita paksakan menda-nai subsidi Rp 230 trilyun dari belanja negara 2012 yang totalnya adalah Rp 1.435 trilyun akan semakin berkurang kemampuan kita untuk membangun sarana dan keperluan lain yang dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Maka pada akhirnya semakin sulit kita mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memajukan perekonomian negara kita.
Dalam bulan Maret 2012 kita ketahui bersama harga minyak di dunia terus meningkat naik. Awal Maret 2012 harga minyak mentah Indonesia sudah mencapai per barel US$ 112 atau Rp 1.008.000 (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 9.000), atau Rp 6.340 per liter. Sekali lagi, itu adalah harga minyak mentah yang belum diolah menjadi bensin premium. Itulah sebabnya harga BBM Berubsidi terpaksa harus kita naikkan demi kepentingan kita bersama.
Esdm.go.id : JADI, NEGARA TIDAK LAGI MEMBERI SUBSIDI HARGA BBM UNTUK RAKYAT
Menteri ESDM : Tidak benar. Negara tetap memberikan subsidi harga BBM untuk rakyat. Kenaikan harga BBM Bersubsidi dilakukan hanya terbatas. Untuk bensin premium direncanakan kenaikannya per liter Rp 1.500, dari harga semula Rp 4.500 menjadi Rp 6.000. Harga Rp 6.000 ini masih jauh dari harga yang seharusnya, yakni harga pokok dan biaya distribusi yang saat ini telah melewati Rp 8.000.
Dalam Rancangan APBN 2012 direncanakan tetap akan ada subsidi BBM, bahan bakar nabati dan LPG sebesar sekitar 137 trilyun. Jumlah ini lebih besar dari total subsidi BBM, bahan bakar nabati dan LPG sebesar Rp 124 trilyun yang disediakan dalam APBN 2012 semula, yang belum diubah.
Negara tidak akan membiarkan harga BBM yang dibutuhkan rakyat kecil tergantung kepada harga pasar. Negara kita tidak menerapkan ekonomi liberal. Negara kita tetap akan menyediakan BBM Bersubsidi.
Esdm.go.id : HARGA MINYAK DUNIA SUDAH MENINGKAT SEJAK AKHIR TAHUN 2011, KENAPA KETIKA ITU HARGA BBM BERSUBSIDI TIDAK DINAIKKAN?
Menteri ESDM : Presiden jika tidak sangat terpaksa, tidak akan menaikkan harga BBM Bersubsidi. Presiden sangat menyadari bahwa kenaikan harga BBM ini akan terasa berat bagi rakyat.
Pada akhir tahun 2011 Presiden memerintahkan para Menteri untuk mengupayakan jalan lain. Akan tetapi pada awal tahun 2012 keadaan semakin sulit dan tidak diperoleh jalan keluar yang lain. Itulah sebabnya kenaikan BBM Bersubsidi itu baru diajukan di awal tahun 2012 dan bukan di tahun 2011.Berdasarkan perkembangan terakhir Pemerintah memperkirakan kondisi ekonomi Indonesia di tahun 2012 tidak sebaik kondisi tahun 2011.
Sebagaimana kita ketahui bersama ekonomi Indonesia 2011 berkembang sangat baik. Pertumbuhan 6,55% dan merupakan pertumbuhan tertinggi di kawasan ASEAN. Inflasi 3,75% dan merupakan infasi terendah di Asia Pasifk. Ekspor mencapai US$ 200 miliar dan menembus batas psikologis.
Akan tetapi Krisis Utang Yunani pada tahun 2012 dikuatirkan akan memicu krisis utang yang lebih luas di Eropa dan dapat menyebar ke bagian dunia lainnya. Banyak negara maju diperkirakan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi.
Jika negara-negara maju mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi maka ekspor kita juga akan menurun karena kegiatan ekonomi di negara tujuan ekspor kita tidak sebaik tahun lalu.Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan tidak akan sebaik tahun lalu. Ancaman perlambatan ekono mi dunia benar-benar nyata.
Kita tidak mampu lagi menambah subsidi BBM dalam jumlah yang jauh lebih besar lagi dari yang kita sediakan di tahun 2011. Itulah sebabnya jumlah susidi energi kita di tahun 2012 berkisar Rp Rp 137 trilyun.
Walaupun jumlah subsidi ini sudah meningkat bila dibandingkan tahun 2011 (Rp 124 trilyun) akan tetapi jumlah subsidi ini tidak cukup untuk menampung seluruh kenaikan harga minyak mentah Indonesia di tahun 2012.
Perlu diketahui pada tahun 2011 Undang-Undang tentang APBN 2011 membolehkan Pemerintah memutuskan sendiri kenaikan harga BBM Bersubsidi tanpa harus meminta persetujuan DPR, berbeda dengan ketentuan Undang-Undang APBN 2012. Tetapi seperti telah dijelaskan tadi, Pemerintah sengaja tidak menggunakan kewenangannya untuk memutuskan kenaikan harga BBM Bersubsidi itu karena masih berusaha mencari jalan keluar lain yang lebih meringankan untuk rakyat.
Esdm.go.id : DENGAN RENCANA KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI, BENARKAH PRESIDEN MENCINTAI RAKYATNYA?
Menteri ESDM : Sampai saat sekarang kita telah memiliki enam orang Presiden -- Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Sukarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak Jaman Orde Baru sampai Jaman Reformasi ini semua Presiden (kecuali BJ Habibie yang masa pemerintahannya sangat singkat) pernah menaikkan harga BBM Bersubsidi.
Tentu saja semua Presiden yang pernah memerintah itu mencintai rakyat. Keputusan menaikkan harga BBM Bersubsidi mereka lakukan dengan sangat berat dan untuk menyelamatkan ekonomi dan pembangunan kesejahteraan rakyat.
Hal itu dapat kita rasakan dengan membuka klipping koran di masa-masa yang lalu dan membaca pidato serta ucapan para Presiden kita ketika mereka menaikkan harga BBM Bersubsidi. Umumnya ucapan mereka senada, menyatakan bahwa keputusan itu terpaksa diambil walaupun keputusan itu tidak populer karena mereka tidak mementingkan popularitas mereka dengan membiarkan ekonomi negara merosot yang pada akhirnya nanti akan menyu litkan rakyat.
Esdm.go.id : KENAPA KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI HARUS DIBICARAKAN SECARA TERBUKA? KENAPA TIDAK LANGSUNG SAJA DIUMUMKAN DAN DIBERLAKUKAN KENAIKANNYA SEHINGGA PARA SPEKULAN TIDAK SEMPAT MENIMBUN STOK?
Menteri ESDM : Kita sekarang berada di alam demokrasi. Berbeda dengan Jaman Orde Baru. Ketika itu Menteri yang membidangi energi dan sumber daya mineral dapat tiba-tiba muncul di siaran televisi malam hari untuk mengumumkan harga baru yang berlaku tiga atau empat jam kemudian.
Rencana keputusan penting yang menyangkut hajat hidup rakyat seyogyanya disampaikan untuk memungkinkan publik ikut mendiskusikannya.Apalagi Undang-Undang yang berlaku tidak memungkinkan Pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi tanpa meminta persetujuan DPR dengan mengubah Undang-Undang APBN 2012 itu.
Rencana kenaikan harga BBM Bersubsidi telah diajukan Pemerintah kepada DPR dengan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2012.
Esdm.go.id : APAKAH PEMERINTAH TIDAK DAPAT MENGEKANG PENINGKATAN KONSUMSI BBM?
Menteri ESDM : Konsumsi BBM meningkat karena kemajuan ekonomi yang kita alami sekarang. Pemerintah dapat membatasi konsumsi BBM. Tetapi perlu waktu karena pembatasan itu sebaiknya dilakukan secara alami, dan bukan karena paksaan. Pembatasan BBM secara alami akan terjadi jika telah tersedia energi lainnya yang lebih murah untuk rakyat di luar BBM.
Pemerintah sekarang sedang bekerja keras meningkatkan pengembangan energi lain di luar BBM yang lebih murah. Kita sedang mengupayakan agar sebagian kendaraan menggunakan gas dan tidak lagi menggunakan premium. Pemerintah akan menambah jumlah stasiun pengisian bahan bakar gas, membangun jaringan pipa penyaluran gas, menyediakan konverter-kit agar kendaraan yang selama ini memakai BBM dapat memakai gas dan menyediakan bengkel serta teknisi yang handal untuk memasang konverter-kit itu.
Tahun 2011 di Indonesia jumlah mobil bertambah 900 ribu buah dan sepeda motor bertambah 7 juta buah. Semua itu membutuhkan penyediaan BBM yang bertambah besar.
Untuk kebutuhan lainnya di luar transportasi, misalnya untuk kebutuhan pembangkit listrik, Pemerintah telah mengembangkan energi baru terbarukan seperti energi surya dan geothermal (panas bumi). Pemerintah juga gencar menganjurkan masyarakat agar berhemat dalam menggunakan BBM. Negeri kita bukan negeri yang kaya BBM. Tetapi negeri kita kaya akan energi di luar BBM, seperti geothermal, energi surya dan energi lainnya.
Esdm.go.id : APAKAH PEMERINTAH IKUT MENANGGUNG BEBAN DALAM MENAIKKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI
Menteri ESDM : Jawabnya: Ya! Pemerintah ikut menanggung beban dalam menaikkan harga BBM Bersubsidi ini.Belanja kementerian dan lembaga negara telah dipotong. Dalam RAPBN 2012 Pemerintah telah memotong belanja Kementerian/Lembaga Negara yang dapat ditunda ke tahun-tahun berikutnya.
Contoh-contoh pengurangan belanja itu antara lain: Kementerian Sekretariat Negara, dari Rp 2.606 miliar menjadi Rp 1.977 miliar, turun Rp 629 miliar. Kementerian Dalam Negeri, dari Rp 17.134 miliar menjadi Rp 16.542 miliar, turun Rp 592 miliar. Kementerian Luar Negeri, dari Rp 5.242 miliar menjadi Rp 4.977 miliar, turun Rp 265 miliar. Kementerian Pertahanan, dari Rp 72.538 miliar menjadi Rp 72.527 miliar, turun Rp 281 miliar. Kementerian Keuangan, dari Rp 17.780 miliar menjadi Rp 16.914 miliar, turun Rp 866 miliar. Dan demikian juga kementerian dan lembaga negara lainnya.
Esdm.go.id : APAKAH PEMERINTAH MEMILIKI KEBIJAKAN ENERGI KE DEPAN?
Menteri ESDM : Ada. Pemerintah sudah menyusun Kebijakan Energi Nasional sampai tahun 2050.
Di dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) 2012-2050 telah ditetapkan sasaran bauran energi primer. Peran energi baru dan terbarukan tahun 2025 minimal 25% dan tahun 2050 minimal 40%. Sedangkan peran minyak bumi akan dikurangi menjadi kurang dari 25% (tahun 2025) dan 20% (tahun 2050). Peran batubara minimal 30% tahun 2025 dan 25% tahun 2050. Sedangkan peran gas bumi ditetapkan minimal 20% tahun 2025 dan 15% tahun 2050.
Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN), yang dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan dihadiri Wapres, Menteri ESDM (sebagai Ketua Harian) dan beberapa Menteri serta anggota lainnya telah memutuskan perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan terhadap Rancangan KEN 2012-2050. Setelah diperbaiki Rancangan KEN akan dimintakan persetujuan DPR sebelum ditetapkan oleh Pemerintah
Esdm.go.id : APA BANTUAN YANG DIBERIKAN PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT MISKIN UNTUK MERINGANKAN BEBAN AKIBAT KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI INI?
Menteri ESDM : Pemerintah berencana akan memberikan bantuan kepada masyarakat miskin berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Subsidi Beras Miskin (Raskin), Subsidi Siswa Miskin (SSM) dan Subsidi Transportasi Angkutan Umum.
BLSM akan diberikan kepada 18,5 juta rumah tangga sela-ma 9 bulan a Rp 150.000. Total dana yang dialokasikan termasuk untuk biaya operasionalnya adalah Rp 25,6 trilyun.Lama penyaluran Raskin akan ditambah dari semula 12 bulan menjadi 14 bulan masing-masing 15 kg per bulan.
SSM diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK. Total dana yang dialokasikan adalah Rp 3,4 trilyun. Subsidi transportasi berjumlah Rp 5 trilyun dan diberikan dalam bentuk:
- Penambahan anggaran PSO (Public Social obligation)
untuk angkutan umum
penumpang dan barang.
- Kompensasi terhadap pajak ken daraan bermotor, biaya administrasi pengurusan STNK).
- Kompensasi terhadap pajak ken daraan bermotor, biaya administrasi pengurusan STNK).
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/03/10-jawaban-tentang-kenaikan-harga-bbm.html