Jakarta-Humas BKN. Komisi II DPR RI bersikap legowo
tentang teknis pelaksanaan penerimaan tenaga honorer sebagai tugas pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo saat
memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar komisi II DPR RI dengan menteri PAN &
RB dan Kepala BKN tentang Penyelesaian Permasalahan Tenaga Honorer terkait
Mekanisme dan Tahapan Penangan K2 dan Teranulir, Selasa (26/6) di ruang rapat
komisi II DPR-RI Senayan Jakarta. RDP ini dihadiri oleh Anggota Komisi II dan
segenap jajaran sruktural Kementerian PAN & RB serta BKN.
Dalam RDP tersebut Komisi II DPR-RI memberikan
apresiasi kepada pemerintah yang telah menyusun Mekanisme dan Pentahapan
Penyelesaian Tenaga Honorer K1 & K2 Sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 48
Tahun 2005.
Berdasarkan hasil kesimpulan RDP, terkait
penyelesaian tenaga honorer K1 dan K2, Komisi II DPR-RI meminta kepada pemerintah
untuk dapat melaksanakannya secatra transparan dan akuntabel. Sedangkan tenaga
honorer yang teranulir dalam K2 diperlukan penyelesaian secara khusus.(bal/per/twr)URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/06/komisi-ii-dpr-ri-apresiasi-penyelesaian.html