***********Waspada dan Hati-hati....! terhadap bencana Banjir.......Longsor........Pohon tumbang akibat Angin Kencang..........seta tertib berlalu-lintas...................Banyak Jalan Berlubang...........Sayangi diri anda, dan Keluarga anda***********

29/05/13

Kementerian PU Gelar Rakornas PAMSIMAS II


Jakarta,-
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya secara resmi memulai Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) tahap kedua dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta, Rabu 29 Mei 2013. Program PAMSIMAS II akan dilaksanakan secara menyeluruh di 32 Provinsi dengan sasaran 219 kabupaten/kota.
Pada tahap awal di tahun 2013 ini, PAMSIMAS II akan dilaksanakan di 96 Kabupaten /Kota yang sudah siap. Sedangkan untuk 123 kabupaten/kota lainnya sedang dalam proses persiapan, dan diharapkan tahun 2014 sudah dapat dimulai pembangunan fisiknya.
“Program PAMSIMAS ini akan terus didorong untuk menjadi arus utama dalam mendukung pembangunan kawasan permukiman perdesaan yang berkelanjutan,” ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto saat membuka Rakornas PAMSIMAS II yang dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Pusat, para Bupati dan Walikota beserta jajarannya.
Djoko Kirmanto juga menyatakan sudah banyak bukti menunjukkan bahwa akses air minum dan sanitasi menjadi kunci dari derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa kejadian luar biasa seperti penyakit diare, typhus, kolera dan penyakit sejenisnya, merupakan dampak langsung akibat rendahnya akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi yang aman dan layak.
Data BPS pada akhir tahun 2011 menunjukkan akses aman air minum secara nasional telah mencapai 55,04 %, dan akses sanitasi 50,04%. Ini berarti hampir separuh bangsa Indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta jiwa masih cukup rentan terpapar penyakit seperti di atas. Sementara sasaran jangka menengah yang perlu diwujudkan sesuai dengan target MDGs tahun 2015 adalah capaian akses aman air minum sebesar 68,87 % dan sanitasi yang layak sebesar 62,41 %. Artinya ada gap yang cukup besar, yaitu sekitar 13% untuk akses aman air minum, dan sekitar 12% untuk sanitasi yang layak.
Program PAMSIMAS ini secara nyata telah meningkatkan akses aman air minum dan sanitasi. Pada pelaksanaan PAMSIMAS I yang dimulai sejak tahun 2008 hingga tahun 2012, capaian akses aman untuk air minum sebanyak 5,09 juta jiwa atau setara 2,1% penduduk Indonesia, sedangkan untuk sanitasi yang layak capaiannya sebanyak 5,81 juta jiwa atau setara dengan 2,4% penduduk Indonesia.
Djoko Kirmanto juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program PAMSIMAS, baik dari Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota maupun dari masyarakat. Unjuk kerja yang baik ini, dia meminta seluruh pihak untuk mempertahankan dan terus meningkatkan pelaksanaan PAMSIMAS.
Sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah kabupaten/kota yang telah melaksanakan PAMSIMAS I dengan baik, Pemerintah telah menyediakan Hibah Insentif Kabupaten/Kota (HIK) pada tahun anggaran 2013 yang dapat digunakan untuk pengembangan dan optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perdesaan yang telah dibangun sebelumnya melalui PAMSIMAS. Sebanyak 16 Kabupaten/Kota telah ditetapkan sebagai penerima hibah dengan total bantuan sebesar Rp 11,2 Miliar.
Demikian pula untuk desa-desa yang memiliki kinerja yang baik dalam pelaksanaan PAMSIMAS I, disediakan pula Hibah Insentif Desa (HID) untuk optimalisasi dan pengembangan pelayanan air minum dan sanitasi sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Sementara itu Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Imam Santoso Ernawi dalam arahannya menyampaikan evaluasinya terhadap pelaksanaan PAMSIMAS I.
Hal-hal yang perlu diperhatikan menurutnya antara lain : (1) Pembinaan kepada masyarakat pengelola air minum dan sanitasi di perdesaan agar lebih ditingkatkan, terutama pada tahap pengelolaan. Kelompok masyarakat pengelola perlu mendapatkan bimbingan yang intensif untuk administrasi, penerapan tarif, serta operasi dan pemeliharaan, sehingga pelayanan air minum dapat berkelanjutan; (2) Komitmen pembiayaan untuk BLM dan replikasi PAMSIMAS oleh pemerintah kabupaten/kota perlu dipertahankan konsistensinya. Hal ini diharapkan dapat ditingkatkan pada pelaksanaan PAMSIMAS ke depan, agar sasaran program dapat dicapai lebih baik lagi; (3) Perlu terus dicari inovasi teknologi tepat guna untuk pelaksanaan PAMSIMAS di kawasan yang sulit air baku, seperti di kawasan pantai dan kawasan lahan gambut. Dengan demikian, PAMSIMAS akan dapat dilaksanakan secara merata di setiap kawasan permukiman di tanah air.

URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2013/05/kementerian-pu-gelar-rakornas-pamsimas.html
#running news { position:fixed;_position:absolute;top:0px; center:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }