Liputan6.com,
Jakarta: Kementerian
Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membangun rumah buat para wartawan.
Sedikitnya 1.000 rumah yang akan dibangun di daerah Citayam, Depok.
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan bahwa rumah untuk para kuli tinta tersebut rencananya selesai dibangun dalam waktu enam bulan mendatang. Dan perumahan bagi wartawan itu merupakan salah satu arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan bahwa rumah untuk para kuli tinta tersebut rencananya selesai dibangun dalam waktu enam bulan mendatang. Dan perumahan bagi wartawan itu merupakan salah satu arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Selama
ini Presiden melihat kinerja wartawan sangat berat, yakni bagaimana mereka
harus mencari berita yang harus ditayangkan kepada masyarakat luas selama 24
jam," kata Menpera Djan Faridz dalam keterangan persnya kepada sejumlah
wartawan, di Jakarta, Kamis (5/4).
Djan Faridz
menegaskan, Presiden meminta memberikan perhatian pada penyediaan rumah bagi
wartawan. Apalagi tidak semua wartawan telah memiliki rumah. Hal itu sebagai
bentuk komitmen pemerintah khususnya Kemenpera terhadap para wartawan yang
telah bekerja keras.
"Nantinya kami juga akan menunjuk Perumnas untuk membangun perumahan wartawan ini," terangnya.
Adapun harga tanah yang telah ditawarkan ke Kemenpera sekitar Rp 100.000 per meter. Berdasarkan perhitungan Kemenpera, biaya untuk pembelian tanah yang diperlukan adalah Rp 10 juta.
"Nantinya kami juga akan menunjuk Perumnas untuk membangun perumahan wartawan ini," terangnya.
Adapun harga tanah yang telah ditawarkan ke Kemenpera sekitar Rp 100.000 per meter. Berdasarkan perhitungan Kemenpera, biaya untuk pembelian tanah yang diperlukan adalah Rp 10 juta.
"Harga
bangunan rumah sekitar Rp 25 juta dan sedikit keuntungan untuk pengembang.
Rumah untuk wartawan ini harganya Rp 45 juta dengan cicilan sekitar Rp 300.000
hingga Rp 400.000. Tentunya cicilan rumah ini lebih rendah daripada mencicil
motor sehingga tidak memberatkan," tandasnya.
Untuk dapat
memperoleh rumah ini, Menpera Djan Faridz menerangkan, pihaknya akan berusaha
memberikan beberapa kemudahan.
Pertama,
besar uang muka diusahakan maksimal 10 persen dari harga rumah. Kedua, apabila
para wartawan sudah di-cover oleh Jamsostek diharapkan Jamsostek bisa ikut
membantu penyediaan uang muka tersebut.
Adapun syarat untuk pengajuan rumah bagi
wartawan, terlebih dahulu pihak perusahaan media tempat wartawan tersebut
bekerja mengajukan surat permohonan yang ditujukan ke kantor Kemenpera.(MEL)
URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/04/kemenpera-sediakan-1000-rumah-untuk.html