Jakarta –
Ujian nasional (UN) tingkat SMA/SMK selesai hari ini,
Kamis (19/04). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyampaikan
hasil evaluasi pelaksanaan UN kepada masyarakat melalui konferensi pers yang
digelar di gedung C Kemdikbud, Kamis siang. Kepala Pusat Informasi dan Hubungan
Masyarakat Kemdikbud, Ibnu Hamad, menyampaikan, terdapat 837 laporan pengaduan
yang masuk ke posko UN sejak tanggal 13 April hingga siang hari ini.
Dari 837 laporan tersebut, kata Ibnu, 107 diantaranya
adalah permintaan informasi, 407 merupakan pengaduan, dan 323 lainnya adalah
penyampaian masukan. “Semuanya merupakan laporan dari posko yang dikelola oleh
PIH melalui call center, sms, telpon, e-mail, dan fax,” kata Ibnu. Sedangkan
dari posko Inspektorat Jenderal terhimpun 121 laporan pengaduan yang berisi 6
laporan isu kebocoran, 2 laporan soal rusak, 9 laporan kecurangan, 1 laporan
soal tertukar, 8 laporan kekurangan soal, dan sisanya hanya bersifat informasi.
Dari semua pengaduan, Inspektur Jenderal Kemdikbud,
Haryono Umar, menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti isu kebocoran di
enam lokasi, yaitu, Tangerang Selatan, Provinsi Bengkulu, Lampung Utara,
Kabupaten Garut, Kabupaten Jombang, dan Provinsi Jambi. Tim lapangan, tambah
Haryono, langsung mendatangi dinas provinsi, kabupaten, perguruan tinggi,
sekretariat panitia UN, dan kepolisian. Hasil dari penelusuran, dan pencarian
dokumen, diketahui bahwa bukan isu kebocoran yang didapatkan. “Itu bukan isu
kebocoran, tapi motif penipuan,” ujar Haryono.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Khairil
Anwar Notodiputro, mengatakan, persoalan teknis selama UN, seperti kekurangan
soal dan soal tertukar, bisa diatasi dengan baik. Ada dua prinsip yang harus
diperhatikan jika menemui persoalan soal tertukar, yaitu kerahasiaan harus
tetap terjaga dan siswa tidak dirugikan. Untuk itu, panitia boleh untuk
menggandakan soal dengan pengamanan ketat. “Setiap penggandaan harus ada berita
acaranya,” tutur Khairil.
Masalah teknis lainnya berupa permohonan bantuan dari
peserta UN yang lupa mengisi kode soal. Untuk masalah tersebut, BSNP sudah
berkoordinasi dengan panitia dan sekolah untuk mencatat kembali kode soal
siswa. “Siswa jangan sampai dirugikan hanya karena masalah administrasi,”
tandas Khairil. (AR)
URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/04/kemdikbud-tangani-800-aduan-un.html