Jakarta,-
Setelah di tahun 2013 sebanyak 6326 sekolah mengimplementasikan kurikulum 2013, di tahun pelajaran 2014 ini implementasi kurikulum 2013 akan dilaksanakan di semua sekolah untuk kelas 1, 2, 4, 5 untuk tingkat SD, kelas 7 dan 8 untuk SMP dan SMA kelas 10 dan 11. Artinya, pada tahun 2014 ini kelas 3,6 (SD), kelas 9 SMP, 12 (SMA) masih menggunakan KTSP.
“Implementasi tahun 2014 ini di semua sekolah, tapi masih bertahap. Di tahun ketiga (2015), baru untuk semua kelas,” demikian diungkapkan Ketua Implementasi Kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tjipto Sumadi, di kantornya, Senin (13/01/2014).
Untuk buku, Tjipto mengatakan, di jenjang pendidikan dasar mekanisme pengadaan akan dilakukan melalui dua cara. Pada semester pertama, buku dibeli oleh sekolah dengan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sedangkan di semester ke dua, dengan dana alokasi khusus (DAK).
“Sedangkan untuk SMA/SMK (pengadaan buku) semua lewat BOS,” tuturnya.
Dana BOS, kata Tjipto, dengan adanya kebijakan digunakan untuk membeli buku oleh sekolah, maka nominalnya ditambah. Setiap anak per tahun ditambah lima persen dari nominal BOS sebelumnya untuk dana pembelian buku.
Meski telah ditambah, Tjipto mengatakan, jumlah tersebut tidak mutlak. Jika sekolah masih kekurangan dana, Kemdikbud akan tetap mencukupi kekurangan tersebut.
Kesepakatan untuk penganggaran pengadaan buku ini merupakan hasil rapat koordinasi Kemdikbud dengan seluruh kepala dinas kabupaten/kota yang telah digelar 1-3 Desember 2013. Hasil rakor tersebut menjadi acuan terbitnya surat Mendikbud Nomor 192843/MPK.A/KR/2013 dan 192844/MPK.A/KR/2013 tanggal 5 Desember 2013 .
Untuk memperkuat surat tersebut, Mendikbud dan Mendagri telah mengeluarkan surat edaran bersama Nomor 0258/MPK.A/KR/2014 tanggal 9 Januari 2013, tentang Implementasi Kurikulum 2013.
Setelah di tahun 2013 sebanyak 6326 sekolah mengimplementasikan kurikulum 2013, di tahun pelajaran 2014 ini implementasi kurikulum 2013 akan dilaksanakan di semua sekolah untuk kelas 1, 2, 4, 5 untuk tingkat SD, kelas 7 dan 8 untuk SMP dan SMA kelas 10 dan 11. Artinya, pada tahun 2014 ini kelas 3,6 (SD), kelas 9 SMP, 12 (SMA) masih menggunakan KTSP.
“Implementasi tahun 2014 ini di semua sekolah, tapi masih bertahap. Di tahun ketiga (2015), baru untuk semua kelas,” demikian diungkapkan Ketua Implementasi Kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tjipto Sumadi, di kantornya, Senin (13/01/2014).
Untuk buku, Tjipto mengatakan, di jenjang pendidikan dasar mekanisme pengadaan akan dilakukan melalui dua cara. Pada semester pertama, buku dibeli oleh sekolah dengan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sedangkan di semester ke dua, dengan dana alokasi khusus (DAK).
“Sedangkan untuk SMA/SMK (pengadaan buku) semua lewat BOS,” tuturnya.
Dana BOS, kata Tjipto, dengan adanya kebijakan digunakan untuk membeli buku oleh sekolah, maka nominalnya ditambah. Setiap anak per tahun ditambah lima persen dari nominal BOS sebelumnya untuk dana pembelian buku.
Meski telah ditambah, Tjipto mengatakan, jumlah tersebut tidak mutlak. Jika sekolah masih kekurangan dana, Kemdikbud akan tetap mencukupi kekurangan tersebut.
Kesepakatan untuk penganggaran pengadaan buku ini merupakan hasil rapat koordinasi Kemdikbud dengan seluruh kepala dinas kabupaten/kota yang telah digelar 1-3 Desember 2013. Hasil rakor tersebut menjadi acuan terbitnya surat Mendikbud Nomor 192843/MPK.A/KR/2013 dan 192844/MPK.A/KR/2013 tanggal 5 Desember 2013 .
Untuk memperkuat surat tersebut, Mendikbud dan Mendagri telah mengeluarkan surat edaran bersama Nomor 0258/MPK.A/KR/2014 tanggal 9 Januari 2013, tentang Implementasi Kurikulum 2013.
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2014/01/tahun-2014-implementasi-kurikulum-2013.html