***********Waspada dan Hati-hati....! terhadap bencana Banjir.......Longsor........Pohon tumbang akibat Angin Kencang..........seta tertib berlalu-lintas...................Banyak Jalan Berlubang...........Sayangi diri anda, dan Keluarga anda***********

01/05/13

Siswa SLB Sasaran Empuk Pengedar Narkoba


Jakarta-
Para siswa SLB adalah makanan empuk bagi pemasok Narkoba. Demikian disampaikan Direktur Pasca Rehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Suyono dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan murid dan Guru SLB A, B, C1, D1, dan Autis di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Cileunyi-Jawa Barat, Selasa, (30/4). Demikian press rilis dari BNN.
Kebijakan FGD tersebut, menurut Suryono diambil untuk menangkal upaya para pemasok Narkoba menjadikan mereka sebagai kurir ataupun pemakai Narkoba. “Agar mereka paham akan bahayanya menyalahgunakan narkoba, kami gelar FGD dan memberikan mereka bimbingan dan penyuluhan tentang bahayanya menyalahgunakan narkoba,” kata Suryono. “Kita berharap mampu menangkal kemungkinan para anak yang memiliki keterbatasan dijadikan pengedar atau penyalahgunaan Narkoba,” imbuhnya. Menurut Suyono, selain untuk menangkal Narkoba, kegiatan FGD tersebut juga sangat bermanfaat untuk pencegahan, “Dengan mengetahui bahayanya memakai Narkoba sejak dini, kita berharap ke depan tidak ada lagi orang yang mau menggunakannya. Dengan tidak ada yang menggunakan Narkoba, maka lambat namun pasti pengedar akan kehilangan pasar. Dan akhirnya tidak ada lagi peredaran Narkoba di Indonesia,” ujar Suyono.
Sementara itu Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN, Victor Pudjiadi menjelaskan, bahaya yang ditimbulkan akibat dari mengkonsumsi narkoba adalah kerusakan pada otak yang mengakibatkan disorientasi ruang dan waktu serta malpersepsi panca indra. Selain itu juga dapat merusak semua fungsi organ tubuh seperti organ mata yang mengalami kebutaan, gusi mengalami kerusakan dan pendarahan, liver mengalami penyakit hepatitis dan berbagai macam akibat lainnya, “Para penguna narkoba adalah korban, mereka bukanlah orang yang harus dihukum tetapi mereka harus direhabilitasi. Hal ini juga tercantum dalan Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Victor.
Victor menambahkan, bahwa peredaran narkoba dapat dilakukan dengan berbagai macam cara dan media. Peredaran tersebut bisa melalui darat, laut, dan udara, “Narkoba jenis heroin berasal dari negara segitiga emas (Laos, Myanmar, dan Thailand). Jenis kokain berasal dari Amerika Latin dan sabu berasal dari Eropa dan China,” tambahnya.


URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2013/05/siswa-slb-sasaran-empuk-pengedar-narkoba.html
#running news { position:fixed;_position:absolute;top:0px; center:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }