Jakarta
(Pinmas)—
Menteri
Agama Suryadharma Ali menyatakan tidak setuju jika seseorang menunaikan haji
menggunakan dana talangan, termasuk pula melalui Multi Level Marketing (MLM),
karena hal tersebut tak memenuhi syarat sar’i.
Pernyataan
tersebut disampaikan Sekretaris Jendral Forum Kominikasi Kelompok Bimbingan
Haji (FK KBIH), Drs. Rahmat Sulaiman MM kepada pers di Jakarta, Kamis. FK KBIH,
yang dipimpin Ketuanya KH Muhtar Ilyas dan Dewan Pembina KH Mubarok bersama
rombongan menemui Menteri Agama Suryadharma Ali untuk memberikan masukan
terhadap penyelenggaraan ibadah haji musim haji 1433 H/2012 M.
Dalam
pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu, Menteri Agama didampingi
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu dan Direktur
Pembinaan Haji Ahmad Kartono.
Melaksanakan
haji dengan menggunakan talangan tak memenuhi syarat sar’i. Termasuk pula
melalui MLM. Untuk itu, kata Rahmat Sulaiman, Menteri Agama minta agar masalah
tersebut dibahas dalam forum yang melibatkan para pemangku kepentingan.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Penyelenggaraan haji dan umroh melalui MLM berawal dari
keberadaan sertifikat yang diterbitkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia (DSN MUI) yang kemudian menimbulkan kerancuan. Sistem berantai itu
telah dibahas dalam ijtima’ ulama di Cipasung, Tasikmalaya.
Keberadaan
MLM seperti itu dinilai cenderung menimbulkan bahaya atau kemudaratan bagi
calon jamaah haji. Di tengah masyarakat muncul pro dan kontra terkait
penerbitan sertifikat dari DSN MUI. Maka, MLM umrah dan haji menjadi salah satu
pokok bahasan fatwa MUI dari hasil ijtima ulama nasional tahun ini.
Wakil Ketua
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin usai ijtima’ ulama,
Selasa (24/7) minta umat Islam lebih baik menghindari MLM haji karena lebih
banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.
Menurut
Rahmat Sulaiman, pada pertemuan tersebut juga dilaporkan penyelenggaraan haji
menggunakan talangan. Tentang hal ini, menteri pun tak setuju. Untuk itu, ke
depan, FK KBIH diminta agar masalah tersebut diangkat dalam pembahasan melalui
forum khusus pula.
Hal lain,
lanjut dia, untuk tahun ini haji khusus akan mendapatkan tambahan kuota
sebanyak seribu orang. Tambahan haji khusus itu akan diberikan jika pemerintah
mendapat tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi. Jumlah tambahan kota haji
khusus tersebut makin menurun jika dibandingkan tahun lalu sebesar 3.000 orang
dari tambahan kuota sebanyak 10 ribu orang.
Sampai kini
Kementerian Agama belum mendapat jawaban permintaan tambahan kuota dari
pemerintah Arab Saudi. “Kita sih menerima saja, apa yang diberikan pemerintah,”
kata Sulaiman.
Bersamaan
dengan itu, lanjut dia, pihak FK KBIH juga minta agar tenaga pendamping bagi
jemaah haji khusus dapat ditingkatkan.(ant/ess)
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/08/menag-tak-setuju-berhaji-gunakan-dana.html