Jakarta-Humas
BKN,
DPRD dapat
berperan lebih aktif dalam mengawasi penerimaan CPNS. Hal ini dikarenakan
fungsi budgeting (penganggaran) dan controlling (pengawasan) yang
disandang DPRD. Informasi ini diberikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Tumpak
Hutabarat saat beraudiensi dengan DPRD Sulawesi Utara di Ruang Rapat lantai 1
gedung I BKN Pusat Jakarta, Jumat (24/8), Dalam audiensi ini dibahas pula
permasalahan tenaga honorer kategori I (kategori satu) dan ketegori II
(kategori dua).
Tumpak
Hutabarat lebih jauh menjelaskan bahwa mulai tahun ini, pembuatan soal dan
penilaian hasil tes penerimaan CPNS melibatkan konsorsium PTN yang
diketuai Universitas Gadjah Mada. Hal ini dimaksudkan untuk terjaminnya
obyektivitas pelaksanaan tes CPNS. “Dengan demikian, KKN dalam penerimaan CPNS
bisa dihilangkan” terangya.
Terkait
tenaga honorer, Tumpak Hutabarat menegaskan bahwa persyaratan tenaga
honorer untuk kategori satu dinyatakan memenuhi kriteria (MK) adalah bersifat
kumulatif. Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori I menjadi CPNS diharapkan
selesai tahun ini berdasarkan data hasil verifikasi dan validasi yang sudah
melalui uji publik. Selain itu, perlu dipahami bahwa tenaga honorer yang
dinyatakan MK tidak otomatis diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil. Hal
ini karena mereka yang dinyatakan MK masih harus memenuhi persyaratan
sebagaimana diatur dalam PP Nomor 98 tahun 2000 juncto PP Nomor 11 tahun
2002 tentang Pengadaan PNS.
Untuk keperluan tes bagi Tenaga Honorer KII, Tumpak
Hutabarat menyatakan bahwa konsorsium PTN akan membuat soal dan menilai hasil
tesnya. Terkait hal ini, instansi pemerintah di pusat dan daerah harus
melakukan pendataan tenaga honorer K II di unit kerjanya serta melaporkannya ke
Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebelum pelaksanaan tes ini akan dilakukan
pemeriksaaan kelengkapan administrasi, dan untuk dapat diangkat menjadi CPNS
para tenaga honorer harus lulus ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi
bidang sesama tenaga honorer K II. (aman-tawur)URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/08/dprd-dapat-lebih-aktif-dalam-awasi.html