Jakarta ---
Keterlambatan distribusi naskah Ujian Nasional (UN) 2013 tingkat SMA dan sederajat di 11 provinsi menyebabkan pelaksanaan UN tidak dapat diselenggarakan serentak. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, mengajukan surat permohonan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kisruh pelaksanaan UN tersebut.
“Saya telah menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada Pak Menteri sebagai Kabalitbang,” ujar Kabalitbang Khairil Anwar Notodiputro, di hadapan wartawan saat jumpa pers tentang hasil audit UN di Gedung A Kemdikbud, (13/5), Jakarta. Hadir dalam jumpa pers tersebut, Mendikbud Mohammad Nuh, Wamendikbud bidang pendidikan Musliar Kasim, Irjen Kemdikbud Haryono Umar, dan Dirjen Pendidikan Menengah Hamid Muhammad.
Khairil Anwar menjelaskan, pengajuan pengunduran dirinya tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Balitbang, sementara tender/pengadaan bahan atau naskah UN menjadi kewenangan Balitbang. Ia mengatakan, surat pengunduran dirinya sudah diajukan pada 3 Mei lalu, menunggu selesainya UN tingkat SMP.
“Kami sudah berusaha sekuat tenaga supaya UN SMA berjalan lancar, juga UN SMP. Kami, seluruh Balitbang, all out membantu Ghalia,” tutur Khairil Anwar.
Sementara di kesempatan yang sama, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, ia menghormati dan menghargai keputusan Kabalitbang. “Saya akan sampaikan ke Presiden, karena yang meng-SK-kan (Kabalitbang) itu presiden,” jelasnya. Mantan Menkominfo itu menuturkan, sambil menunggu kejelasan definitif dari presiden, Khairil Anwar akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Kabalitbang Kemdikbud.
Keterlambatan distribusi naskah Ujian Nasional (UN) 2013 tingkat SMA dan sederajat di 11 provinsi menyebabkan pelaksanaan UN tidak dapat diselenggarakan serentak. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, mengajukan surat permohonan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kisruh pelaksanaan UN tersebut.
“Saya telah menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada Pak Menteri sebagai Kabalitbang,” ujar Kabalitbang Khairil Anwar Notodiputro, di hadapan wartawan saat jumpa pers tentang hasil audit UN di Gedung A Kemdikbud, (13/5), Jakarta. Hadir dalam jumpa pers tersebut, Mendikbud Mohammad Nuh, Wamendikbud bidang pendidikan Musliar Kasim, Irjen Kemdikbud Haryono Umar, dan Dirjen Pendidikan Menengah Hamid Muhammad.
Khairil Anwar menjelaskan, pengajuan pengunduran dirinya tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Balitbang, sementara tender/pengadaan bahan atau naskah UN menjadi kewenangan Balitbang. Ia mengatakan, surat pengunduran dirinya sudah diajukan pada 3 Mei lalu, menunggu selesainya UN tingkat SMP.
“Kami sudah berusaha sekuat tenaga supaya UN SMA berjalan lancar, juga UN SMP. Kami, seluruh Balitbang, all out membantu Ghalia,” tutur Khairil Anwar.
Sementara di kesempatan yang sama, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, ia menghormati dan menghargai keputusan Kabalitbang. “Saya akan sampaikan ke Presiden, karena yang meng-SK-kan (Kabalitbang) itu presiden,” jelasnya. Mantan Menkominfo itu menuturkan, sambil menunggu kejelasan definitif dari presiden, Khairil Anwar akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Kabalitbang Kemdikbud.
URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2013/05/pengunduran-diri-kabalitbang-kemdikbud.html