***********Waspada dan Hati-hati....! terhadap bencana Banjir.......Longsor........Pohon tumbang akibat Angin Kencang..........seta tertib berlalu-lintas...................Banyak Jalan Berlubang...........Sayangi diri anda, dan Keluarga anda***********

24/01/13

Pengendalian BBM Bersubsidi 2013 Ditargetkan Hemat 1,3 Juta KL


JAKARTA –
Pemerintah mentargetkan program pengendalian BBM Bersubsidi tahun 2013 untuk kendaraan dinas Pemerintah, Pemda BUMN dan BUMD di Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi serta kendaraan barang roda lebih dari empat untuk sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan dan kapal barang non perintis serta kapal non pelayaran rakyat, dapat menghemat BBM bersubsidi sebesar 1,3 juta KL.
“Jika program ini 100% berhasil akan menghemat sekitar 1,3 juta Kl,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswo Utomo, dalam acara Sosialisasi Pengendalian BBM Bersubsidi Sesuai dengan Permen ESDM No. 1 tahun 2013, di Lobby Kementerian ESDM, Selasa, (22/1/2013).
Susilo menambahkan, tujuan dari program pengendalian ini adalah agar kuota BBM Bersubsidi tahun 2013 yang sudah disepakati DPR RI dan Pemerintah sebesar 46 juta KL tidak terlampaui. Pengawasan dan pemberian sanksi yang akan dikenakan jika aturan ini tidak dilaksanakan oleh instansi terkait sepenuhnya di bawah kendali Pemerintah Daerah.
Dalam melaksanakan program pengendalian ini, Susilo meminta kepada para Kepala Daerah untuk melaksanakannya secara persuasif untuk menghindari terjadinya gejolak di masyarakat yang mungkin timbul akibat penerapan Peraturan Menteri ESDM ini.
Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan program pengendalian ini, Direktur Usaha Ekonomi Masyarakat, Kementerian Dalam Negeri, Sapto Supono mengatakan, bahwa Kemendagri sudah mengirimkan surat kepada para Gubernur dan Bupati untuk melaksanakan kebijakan ini, dan sudah ada beberapa pimpinan kepala daerah yang sudah melaporkannya kepada Kementerian Dalam Negeri dengan tembusan Kementerian ESDM bagaimana program dilaksanakan dan kedepan, Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat dan mengoptimalkan peran Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan kota agar dapat lebih intensif melaksanakan program pengendalian BBM Bersubsidi ini.
Peraturan Menteri ESDM No. 1 tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak merupakan lanjutan dari Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2012 membatasi pengendalian hanya untu Jabodetabek saja. sedangkan Permen No. 1 Tahun 2013 mengatur pengendalian secara bertahap untuk seluruh wilayah Indonesia. (SF)

URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2013/01/pengendalian-bbm-bersubsidi-2013.html
#running news { position:fixed;_position:absolute;top:0px; center:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }