***********Waspada dan Hati-hati....! terhadap bencana Banjir.......Longsor........Pohon tumbang akibat Angin Kencang..........seta tertib berlalu-lintas...................Banyak Jalan Berlubang...........Sayangi diri anda, dan Keluarga anda***********

22/12/12

Ketua DPD PAN Kab. Tasik Dicopot “Kaitannya akibat nikah siri”



DPW PAN Jawa Barat ak­hir­nya mencopot Deni Ram­dani Sagara dari jabatan se­bagai Ketua DPD PAN Kab. Ta­sikmalaya. Pencopotan ter­sebut diputuskan dalam rapat harian DPW dan petunjuk Ketua DPP PAN, Hatta Rajasa dengan Surat Keputusan No. 10/A/Kpts/K-S/397/XII/2012 tentang Penonaktifan Saudara Deni Ramdani Sagara Sebagai Ketua DPD PAN Kab. Tasik­­malaya, Rabu (19/12) malam.
Ketua Tim Investigasi yang juga Wakil Ketua DPW PAN Jabar, TB. Miftah Fauzi menyatakan, Deni dinyatakan terbukti nikah siri tanpa seizin istri sah. Atas perbuatannya itu, Deni dinyatakan melanggar Pasal 279 KUHP.
Namun, untuk laporan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, tidak ditemukan laporan KDRT dan penelantaran. "Te­tapi hanya nikah sirinya sesuai laporan nomor LP/2543/XII/JABAR/RES.TSM.KOTA/SPK," kata Miftah Fauzi dalam jumpa persnya, Kamis (20/12).
Menurut Miftah, permasalahan yang sedang dihadapi Deni Ramdani dikhawatirkan dapat mengganggu pencitraan dan konsolidasi partai, sehingga yang bersangkutan dianggap perlu untuk di non aktifkan. "Dan sebagai penggantinya, ditunjuk Pelaksana Tu­gas (Plt) Saudara Herry De­rmawan," terangnya.
Miftah menuturkan, pencopotan Deni bersifat politis karena hal yuridisnya masih dalam penyelidikan Kepo­li­sian. "Tetapi kalau nanti da­lam persidangan terbukti dia terjerat dan divonis hakim, baru kami akan mengambil tindakan yang lebih tegas ti­dak sekedar pencopotan dari jabatan Ketua DPD PAN," kata Miftah.
Miftah juga mendorong pi­hak kepolisian untuk terus me­lakukan penyidikan dengan serius tanpa tebang pilih terhadap Deni Ramdani. "Penga­kuan dia juga betul telah nikah siri, dan meminta maaf kepada keluarga istri termasuk kami dari DPW terhadap istri Deni," tegasnya.
Kendati demikian, Mitah pun mendorong pihak kepolisian untuk mengurus tuntas kasus-kasus nikah siri para pejabat di lingkungan Kabu­paten Tasikma­laya, kalau ni­kah siri dinyatakan bersalah secara hu­kum. "Kami sangat siap membantu kepolisian untuk membongkar nikah siri pejabat lain karena tidak hanya Deni yang nikah siri, di eksekutif pun ada yang nikah siri," jelasnya.
Dalam jumpa pers tersebut, Miftah Fauji juga me­nyampaikan surat permohonan maaf Deni Ram­dani yang ditandatangani langsung oleh Deni. Dalam surat itu, Deni memang mengakui bahwa diri­nya telah meni­kah siri.
Namun Deni pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan Keke­rasan Dalam Rumah Tang­ga (KDRT), termasuk juga tidak menelantarkan anak istrinya di Yogyakarta selama bertahun-tahun. Selain itu, Deni juga mengaku ti­dak pernah mengusir istri tuanya dari rumah yang di Tasik. Yang terjadi, menurut Deni, dia mengambil keputusan untuk mengajak istri dan keluarga dari Yogya­karta untuk tinggal di ru­mah orang tua Deni agar ti­dak terjadi konflik dengan istri siri.
Dihubungi terpisah, Deni R. Sagara menyatakan bah­wa dirinya menerima keputusan partai tersebut. “Seba­gai kader yang baik, saya menghormati keputusan itu. Hal ini saya yakini untuk kebaikan partai,” katanya.
Adapun mengenai perni­kahan sirinya, Deni mengungkapkan bahwa pernikahan sirinya itu juga merupakan keputusan terbaik yang dilakukan olehnya sebagai umat Islam. “Saya merasa lebih terhormat dihukum secara sosial dan politik daripada saya me­lang­gar ketentuan Agama Islam yang saya anut,” kata Deni.
Dia juga mengatakan bahwa atas kejadian yang menimpanya, dirinya kini bermusahabah (introspeksi diri-red) bahwa dirinya sedang mendapatkan ujian dari Allah. “Yang perlu ditegaskan, saya dan keluarga saat ini baik-baik saja, baik dengan keluarga yang di Tasik maupun di Jogya. Karena semua yang terjadi selama ini hanya salah paham saja,” katanya.
Dalam jumpa persnya, Miftah Fauzi pun mengungkapkan bahwa fenomena nikah siri memang banyak dilakukan oleh para pejabat publik. Di Kab. Tasik, Miftah menjamin, ada sejumlah pejabat penting yang juga menikah siri.
Dia pun membeberkan, di kalangan pejabat Pemkab Tasikmalaya, ada pejabat berinisial AK dan UR. "Saya tahu persis satu per satu pejabat Kabupaten Tasikma­laya yang memiliki istri siri. Termasuk AK dan UR yang saat ini menjabat sebagai pejabat publik yang paling berpengaruh di Kabupaten Tasikmalaya," ucapnya.
Dijelaskan KH Miftah, dirinya siap untuk membuktikan siapa saja pejabat yang memiliki istri siri. Bahkan dirinya siap dimintai kete­rangan jika diperlukan un­tuk membuktikan kalau me­reka memiliki istri siri.E-18/E-48***(sumber KP).
URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/12/ketua-dpd-pan-kab-tasik-dicopot.html
#running news { position:fixed;_position:absolute;top:0px; center:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }