Jakarta —
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, kesenian sebagai salah kiprah kebebasan bukan tidak memiliki batasan, karena itu musik dangdut sebagai salah satu genre musik di Indonesia perlu dikelola secara baik dan benar.
“Sesuai dengan harapan Bang Rhoma bahwa dangdut sebagai musik dakwah, maka kita harus membersihkan musik dangdut dari atraksi yang tidak sesuai moral bangsa.” kata Menteri Agama saat menyampaikan paparan pada Rakernas PAMMI (persatuan artis musik melayu dangdut Indonesia) di Jakarta, Jumat sore (5/10).
Rakernas yang akan diikuti 200 peserta dari 28 DPD PAMMI se Indonesia tersebut, menurut Ketua Umum PAMMI Rhoma Irama, pentas dangdut memang rawan pornoaksi, sehingga PAMMI ingin menegakkan UU Pornografi, dengan membina anggotanya agar berpenampilan baik dan sopan.
Menag mengatakan, musik dangdut merupakan musik yang sangat banyak peminatnya, namun dalam pentas musik ini masih ditemukan penyelewengan, seperti yang terjadi di kawasan pantai utara (pantura) Jawa. Penyanyinya pakaiannya biasa tapi dipegang bagian apa saja. Ada juga di daerah lain yang penyanyinya tidak berbusana.
“Kita masih ingat bagaimana semua pihak termasuk masyarakat berupaya mencegah Lady Gaga. Bukan apa-apa karena penampilannya yang tidak sesuai dengan etika bangsa ini,” kata Menag yang juga sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan dan Pencegahan Pornografi.
Seharusnya, lanjut Menag, musik bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang positif, bahkan musik bisa digunakan untuk berdakwah. “Dengan musik kita bisa berdakwah, menghibur orang, bisa berpahala dan pulang bawa uang,” kata menteri disambut tepuk tangan peserta.
Adapun musik dalam perspektif agama Islam, kata Menag, musik sebagai bagian dari seni pada dasarnya sangat relevan. Karena jika umat mengembangkan seni budaya Islam ini sesungguhnya dapat bernilai ibadah. “Ini seperti para wali yang menyebarkan Islam di Indonesia dengan seni budaya lokal,” jelasnya.
Menag mengingatkan agar semua pihak bersama mencegah pornoaksi, dengan menjunjung etika berbudaya. “PAMMI bisa menjadi partner untuk sama-sama merumuskan bagaimana pornoaksi tidak tereksploitasi dengan mencegah, mencegah dan mencegah,” pungkasnya.
Ketum PAMMI Rhoma Irama menyatakan secara nasional pihaknya sedang mengupayakan setiap izin pentas musik dangdut agar dilampiri rekomendasi PAMMI. “Hal ini demi menjaga kerja sama dengan kepolisian guna mengimplementasikan UU Pornografi,” ujarnya.
Lebih lanjut Rhoma yang mendapat gelar Raja Dangdut ini, menyatakan sebenarnya modal utama artis dangdut yakni kualitas suara, bukan pada penampilan seksi dan erotis. “Mestinya harus dipahami musik itu konsumsi telinga, bukan mata, sehingga seharusnya kualitas suara nomor satu. Jangan dibalik penampilan untuk mata nomor satu, suara nomor dua,” ujarnya.
Dirjen Pendidikan Islam Nur Syam yang hadir mendampingi Menteri Agama mengatakan, pihaknya pada tahun depan akan mengadakan festival musik dangdut bagi siswa madrasah. “Ini bentuk kepedulian kami terhadap musik dangdut, bahwa musik ini sejalan dengan pendidikan,” katanya.(ks)
URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/10/menag-bersihkan-pentas-musik-dari.html