Penyerapan
anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sampai saat ini (2/7) mencapai 27%
keuangan dan 31% fisik. Menurut Staf Ahli Menteri PU bidang Sosial Budaya dan
Peranan Masyarakat, Hediyanto W Husaini masih 10 % kurang sesuai dengan yang
ditargetkan.
“Namun, saya
masih tetap optimis bahwa pada tahun ini penyerapan anggaran di akhir tahun
akan meningkat 5% dibanding dengan tahun lalu, dan Kementerian PU mampu
mencapai 95% penyerapan anggaran,” tutur Hediyanto ketika menjadi narasumber
dalam “Revenews International” sebuah
program acara di MNC Bussiness TV (2/7).
Selanjutnya,
Hediyanto mengemukakan bahwa Kementerian PU mempunyai strategi untuk
mempercepat penyerapan anggaran tersebut. Diantaranya adalah dengan fokus pada
pekerjaan yang mempunyai nilai proyek besar, yaitu pekerjaan yang nilainya
diatas Rp 100 milyar.
“Terdapat
25% paket yang nilainya lebih dari Rp 100 milyar, dan nilai keseluruhan paket
tersebut mencakup 70% dari keseluruhan kontrak yang ada, apabila kita berhasil
mengontrol proyek tersebut maka kita sudahmampu menyerap 70% dari keseluruhan
anggaran,” tambah Hediyanto.
Selain itu
juga Kementerian PU akan memastikan persediaan material bangunan terutama
aspal, baja tidak mengalami kelangkaan persediaan, terutama material konstruksi
yang di import dari luar negeri. Pengawasan terhadap setiap pekerjaan juga akan
lebih diperketat lagi, hal ini untuk mengantisipasi dan merespon apabila
terjadi permasalahan di lapangan secepat mungkin.
“Pengawasan
tersebut, terutama dilakukan melalui e-monitoring yang nilai keakuratannya
cukup tinggi,” tambah Hediyanto.
Dalam
kesemptan tersebut, Hediyanto mengemukakan beberapa faktor yang menjadi
penyebab lambannya penyerapan ini, diantaranya adalah masih adanya proses
tender yang belum selesai yang diakibatkan oleh proses sanggah banding.
Faktor
lainnya adalah kesiapan pemerintah daerah dalam menentukan lokasi pekerjaan,
prosedur untuk kontrak tahun jamak (Multi Years Contract), proses pinjaman luar
negeri, dan pengadaan lahan.
“Permasalahan
tersebut dapat diantisipasi dengan melakukan persiapan lebih awal, setidaknya
enam bulan sebelum proses tender. Saya harap tahun depan kita bisa lebih baik,”
tegas Hediyanto.
URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/07/strategi-kementerian-pu-mempercepat.html