Tasikmalaya,-
![]() |
Menag RI |
Menteri
Agama H Suryadharma Ali menegaskan bahwa isu korupsi dana abadi umat (DAU)
adalah fitnah. Memfitnah itu sangat keji, karena dituduhkan bahwa DAU itu
digunakan utk membiayai para ulama, pejabat, wartawan untuk berangkat haji.
Padahal semua tuduhan itu tidak benar.
“Tidak satu
rupiah pun DAU digunakan karena aturan penggunaannya belum ada. Insya Allah
aturan penggunaan dana abadi umat itu akan dikeluarkan,” tandas Menag saat
memberi paparan pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia IV di Pondok
Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jumat (29/6).
Mengenai
penyelanggaraan ibadah haji yang terus menerus dipermasalahkan,
menurut Menag,
penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun semakin membaik. Menurutnya,
ada sejumlah pihak yang ingin memisahkan haji dari Kemenag dan memisahkan
pendidikan Islam dari Kemenag.
Menteri
Agama juga menyebut soal isu korupsi pengadaan mushaf Al-Qur’an di Kemenag. Menag
menyampaikan, agar masyarakat silakan mengikuti prosesnya yang saat ini sedang
disidik oleh KPK. Namun, Menag menegaskan, tidak ada satupun pejabat di
kementeriannya yang terlibat.
Dihadapan
800 peserta ijtima ulama, Menag mengatakan, tidak benar anggapan bahwa
kehidupan umat beragama di Indonesia mengkhawatirkan. Bahkan beberapa kalangan
sangat mengagumi dengan kerukunan antarumat beragama di Indonesai. Mereka ingin
menjadikan Indonesia sebagai percontohan.
“Persoalan
intoleransi beragama di Indonesia ternyata bukan terkait agama namun terkait
hukum. Seringkali yang terjadi adalah terkait ketaatan terhadap hukum dengan
tidak dipenuhinya persoalan perizinan,” kata Menag.
Menag
memberi contoh kerukunan umat beragama yang cukup menarik, yaitu saat pelaksanaan
Musabaqah Tilawatil Quran tingkat nasional di Ambon, yang berlangsung beberapa
waktu lalu. “Ternyata aman dan lancar dengan kerjasama semua pihak termasuk
kalangan Nasrani. Bahkan ada satu keuskupan yang menjadi tempat tinggal kafilah
MTQ dari Banten.
Sehingga setiap hari di keuskupan tersebut bergema lantunan ayat suci Al-Qur’an,” ungkap Suryadharma Ali.
Sehingga setiap hari di keuskupan tersebut bergema lantunan ayat suci Al-Qur’an,” ungkap Suryadharma Ali.
Mengenai
persoalan Ahmadiyah, Menag mengatakan bahwa penentangan terhadap Ahmadiyah
bukan persoalan kerukunan. Tapi persoalan menaati aturan dan hukum yang
berlaku. Menurutnya, tidak ada kebebasan absolut.
“Sekelompok
orang yang menginginkan kebebasan mutlak sebenarnya ia tidak ingin adanya
aturan. Sehingga dalam Islam ada aturan dan pokok aqidah yang tidak boleh
dilanggar , sementara Ahmadiyah melanggarnya bahkan mengacak-acak agama Islam,”
ucapnya jelas.
Menurut
Menag, kebebasan tanpa batas akan berujung kepada anarkhisme. “Tidak benar yang
disampaikan sejumlah kalangan bahwa tingkat toleransi di Indonesia lemah,”
ujarnya.
URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/06/menag-isu-korupsi-dau-itu-fitnah.html