***********Waspada dan Hati-hati....! terhadap bencana Banjir.......Longsor........Pohon tumbang akibat Angin Kencang..........seta tertib berlalu-lintas...................Banyak Jalan Berlubang...........Sayangi diri anda, dan Keluarga anda***********

15/12/12

KPU Jabar Sibuk Hadapi 2 Pemilu



Sekretaris KPU Jabar, Heri Suherman, pada diskusi tersebut menerangkan KPU Jabar sedang disibukkan oleh penyelenggaraan 2 pemilu, yaitu Pilgub 2013 dan Pemilu Legislatif  2014 untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota. Pemilu legislatif,  dilaksanakan bersamaan pada 2014 yang tahapannya sudah dimulai sejak Juli 2012 dengan diawali pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu. 
Khusus Pilgub, papar Heri, kini KPU Jabar sudah melaksanakan tahapan verifikasi faktual   terhadap 5 bakal pasangan calon yang mendaftar. Hasilnya akan diumumkan pada 17 Desember mendatang, sehingga publik dapat mengetahui siapa saja dari ke-5 pasangan ini yang akan lolos dan memenuhi syarat menjadi pasangan calon pada Pilgub yang pemungutan suaranya dilaksanakan Minggu 24 Februari 2013.
Ia memastikan mahasiswa peserta diskusi merupakan pemilih pemula yang baru memiliki hak pilih dalam Pilgub nanti. Pemilih pemula,  adalah yang berusia 17-21 tahun yang berdasar data di KPU Jabar terdapat sekitar 20 persen dari total pemilih sebanyak 36,6 juta. Angka ini, menurutnya, sangat potensial untuk diraih dan menjadi rebutan para calon. Untuk itu, mahasiswa sebagai generasi muda intelektual jangan begitu saja memilih, tetapi harus memilih dengan cerdas. Caranya, mengenal calon dari visi dan misinya, bagaimana rekam jejak (track record) dan programnya. 
Senada dengan Ferdhiman, terkait fenomena artis menjadi politisi atau pejabat negara, Heri menyatakan pula memang perlu disikapi serius khususnya oleh mahasiswa.  Jangan sampai, rakyat pemilih hanya melihat popularitas kemudian dijadikan pilihan. Kaitan ini mahasiswa menyandang tanggungjawab moral untuk mencerdaskan pemilih agar cermat dalam memilih. 
Perihal 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol, juga dijelaskan Heri bahwa kini banyak parpol yang kekurangan dan kesulitan merekrut politisi perempuan, “Padahal, aturan terkini menetapkan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan disyaratkan minimal 30 persen, termasuk saat pengajuan daftar calon legislatifnya. Jika belum mampu, selain daftar calegnya dikembalikan harus diperbaiki, parpol yang bersangkutanpun dikenakan sanksi dan diumumkan di media massa, tapi masih bisa mendaftar sebagai peserta pemilu”.(MC/KPUJBR)
URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/12/kpu-jabar-sibuk-hadapi-2-pemilu.html
#running news { position:fixed;_position:absolute;top:0px; center:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }