Bandung,-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginiasisasi penandatanganan pakta integritas antikorupsi para calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat periode 2013-2018. Kegiatan yang digelar dalam rangka mendorong transparansi dan komitmen berintegritas para cagub dan cawagub agar bersih dari politik uang dan korupsi ini digelar di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro, Bandung, Selasa (5/2). "Kami akan melakukan pengawalan untuk pertanggungjawaban anggaran mereka agar pilgub ini bersih dari politik uang," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Kegiatan ini disaksikan Adnan Pandu Praja, Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat. Selain itu, hadir pula Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Irfan Suryanagara, para komisioner KPU Jabar, unsur muspida dari Kodam III/Siliwangi, serta Kejaksaan Tinggi dan Polda Jabar.
Adnan menjelaskan, sebelum penandatanganan pakta integritas dan deklarasi LHKPN, tim dari KPK menggelar diskusi dengan semua cagub dan cawagub yang hadir. Dalam diskusi tersebut, KPK memberikan masukan kepada semua calon bahwa pakta integritas yang ditandatangani dapat dimasukkan dalam visi-misi, yang selanjutnya dijadikan perda oleh salah satu pasangan calon terpilih pada Pilgub Jawa Barat 2013. "Sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi bersih dari praktik korupsi, karena penyelenggaraan pemerintahannya diawasi dan dikawal KPK sejak pencalonan gubenur dan wakil gubernurnya," paparnya
Menurut Adnan, KPK telah menyelesaikan rencana strategis (renstra) pemberantasan korupsi, yang antara lain dengan membuat program penguatan bidang politik berintegritas agar dipahami pula oleh masyarakat, sehingga masyarakat memahami apa yang disebut integritas. Program tersebut dilaksanakan oleh KPK dengan mengawal pilkada dari awal agar penyelenggaraannya berjalan baik tanpa dibarengi money politics (politik uang). "Dengan demikian, KPK tidak sekadar dikenal masyarakat sebagai lembaga yang sering menangkap pelaku korupsi, tetapi juga memiliki program pencegahan terhadap praktik merugikan keuangan negara," lanjutnya.
"Selama ini banyak gubernur, bupati, dan wali kota yang kami proses. Setelah dievaluasi, mungkin mereka belum mengenal apa itu keterbukaan fiskal. Mungkin juga mereka belum tahu bagaimana membangun pemerintah yang baik dan bersih, good governance, dan clean government. " lanjut Adnan.
Sementara itu, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat memandang bahwa kegiatan ini menunjukkan tren positif tentang adanya kesadaran dari semua pasangan calon untuk mengemban amanah rakyat Jawa Barat. "Apabila nanti mengemban amanah, pasangan calon akan berintegritas terhadap apa yang diucapkan sesuai dengan yang dilaksanakan. Kami percaya betul bahwa Pakta Integritas yang ditandatangani oleh semua pasangan, termasuk Komitmen Berintegritas dan Deklarasi LHKPN, akan berpengaruh terhadap pola kepemimpinan Jawa Barat lima tahun ke depan," ungkap Yayat.
Sebelum penandatanganan pakta integritas, KPK juga memfasilitasi pengumuman harta kekayaan para cagub dan cawagub Jawa Barat sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui transparansi penyelenggara negara .
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK dengan dilampiri surat kuasa mengumumkan harta kekayaan, pasangan calon nomor urut 1, yaitu Dikdik Muliana Arief Mansur, melaporkan harta kekayaannya senilai Rp30,56 miliar, berikut uang USD 99.683. Sementara Cawagub Cecep Nana Suryana Toyib memiliki harta kekayaan Rp1,41 miliar.
Pasangan calon nomor urut 2, yaitu Cagub Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin (Yance), memiliki harta kekayaan senilai Rp. 4,6 milyar dan Cawagub Tatang Farhanul Hakim Rp5,78 miliar. Sementara pasangan calon nomor urut 3, yaitu Cagub Dede Yusuf Macan Effendi, memiliki harta kekayaan senilai Rp11,34 miliar berikut uang USD29.508 dan Cawagub Lex Laksamana Rp7,35 milyar. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 4, yaitu Cagub Ahmad Heryawan memiliki harta kekayaan senilai Rp4,5 miliar berikut uang USD36.000 dan cawagub Deddy Mizwar Rp. 27,09 miliar berikut uang USD 35.122. Sedangkan pasangan calon nomor urut 5, yaitu Cagub Rieke Diah Pitaloka, memiliki harta kekayaan senilai Rp2,7 miliar dan Cawagub Teten Masduki memiliki harta Rp1,46 miliar.
Pemeriksaan terhadap harta kekayaan yang dilaporkan tersebut dilakukan secara uji petik sesuai dengan yang ditetapkan KPK menggunakan kriteria antara lain laporan dari masyarakat, hubungan antara kewenangan PN dengan fenomena yang terjadi di masyarakat, serta analisis kekayaan dan penghasilan. "Untuk itu, KPK mengharapkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat untuk ikut memantau ketaatan PN dalam mengumumkan kekayaannya. Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada KPK jika ditemukan adanya harta PN yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Adnan.(KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginiasisasi penandatanganan pakta integritas antikorupsi para calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat periode 2013-2018. Kegiatan yang digelar dalam rangka mendorong transparansi dan komitmen berintegritas para cagub dan cawagub agar bersih dari politik uang dan korupsi ini digelar di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro, Bandung, Selasa (5/2). "Kami akan melakukan pengawalan untuk pertanggungjawaban anggaran mereka agar pilgub ini bersih dari politik uang," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Kegiatan ini disaksikan Adnan Pandu Praja, Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat. Selain itu, hadir pula Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Irfan Suryanagara, para komisioner KPU Jabar, unsur muspida dari Kodam III/Siliwangi, serta Kejaksaan Tinggi dan Polda Jabar.
Adnan menjelaskan, sebelum penandatanganan pakta integritas dan deklarasi LHKPN, tim dari KPK menggelar diskusi dengan semua cagub dan cawagub yang hadir. Dalam diskusi tersebut, KPK memberikan masukan kepada semua calon bahwa pakta integritas yang ditandatangani dapat dimasukkan dalam visi-misi, yang selanjutnya dijadikan perda oleh salah satu pasangan calon terpilih pada Pilgub Jawa Barat 2013. "Sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi bersih dari praktik korupsi, karena penyelenggaraan pemerintahannya diawasi dan dikawal KPK sejak pencalonan gubenur dan wakil gubernurnya," paparnya
Menurut Adnan, KPK telah menyelesaikan rencana strategis (renstra) pemberantasan korupsi, yang antara lain dengan membuat program penguatan bidang politik berintegritas agar dipahami pula oleh masyarakat, sehingga masyarakat memahami apa yang disebut integritas. Program tersebut dilaksanakan oleh KPK dengan mengawal pilkada dari awal agar penyelenggaraannya berjalan baik tanpa dibarengi money politics (politik uang). "Dengan demikian, KPK tidak sekadar dikenal masyarakat sebagai lembaga yang sering menangkap pelaku korupsi, tetapi juga memiliki program pencegahan terhadap praktik merugikan keuangan negara," lanjutnya.
"Selama ini banyak gubernur, bupati, dan wali kota yang kami proses. Setelah dievaluasi, mungkin mereka belum mengenal apa itu keterbukaan fiskal. Mungkin juga mereka belum tahu bagaimana membangun pemerintah yang baik dan bersih, good governance, dan clean government. " lanjut Adnan.
Sementara itu, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat memandang bahwa kegiatan ini menunjukkan tren positif tentang adanya kesadaran dari semua pasangan calon untuk mengemban amanah rakyat Jawa Barat. "Apabila nanti mengemban amanah, pasangan calon akan berintegritas terhadap apa yang diucapkan sesuai dengan yang dilaksanakan. Kami percaya betul bahwa Pakta Integritas yang ditandatangani oleh semua pasangan, termasuk Komitmen Berintegritas dan Deklarasi LHKPN, akan berpengaruh terhadap pola kepemimpinan Jawa Barat lima tahun ke depan," ungkap Yayat.
Sebelum penandatanganan pakta integritas, KPK juga memfasilitasi pengumuman harta kekayaan para cagub dan cawagub Jawa Barat sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui transparansi penyelenggara negara .
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK dengan dilampiri surat kuasa mengumumkan harta kekayaan, pasangan calon nomor urut 1, yaitu Dikdik Muliana Arief Mansur, melaporkan harta kekayaannya senilai Rp30,56 miliar, berikut uang USD 99.683. Sementara Cawagub Cecep Nana Suryana Toyib memiliki harta kekayaan Rp1,41 miliar.
Pasangan calon nomor urut 2, yaitu Cagub Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin (Yance), memiliki harta kekayaan senilai Rp. 4,6 milyar dan Cawagub Tatang Farhanul Hakim Rp5,78 miliar. Sementara pasangan calon nomor urut 3, yaitu Cagub Dede Yusuf Macan Effendi, memiliki harta kekayaan senilai Rp11,34 miliar berikut uang USD29.508 dan Cawagub Lex Laksamana Rp7,35 milyar. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 4, yaitu Cagub Ahmad Heryawan memiliki harta kekayaan senilai Rp4,5 miliar berikut uang USD36.000 dan cawagub Deddy Mizwar Rp. 27,09 miliar berikut uang USD 35.122. Sedangkan pasangan calon nomor urut 5, yaitu Cagub Rieke Diah Pitaloka, memiliki harta kekayaan senilai Rp2,7 miliar dan Cawagub Teten Masduki memiliki harta Rp1,46 miliar.
Pemeriksaan terhadap harta kekayaan yang dilaporkan tersebut dilakukan secara uji petik sesuai dengan yang ditetapkan KPK menggunakan kriteria antara lain laporan dari masyarakat, hubungan antara kewenangan PN dengan fenomena yang terjadi di masyarakat, serta analisis kekayaan dan penghasilan. "Untuk itu, KPK mengharapkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat untuk ikut memantau ketaatan PN dalam mengumumkan kekayaannya. Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada KPK jika ditemukan adanya harta PN yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Adnan.(KPK)
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2013/02/cagub-dan-cawagub-jawa-barat-tanda.html