Jakarta-
Pembangunan kesehatan dan penyelesaian masalah kesehatan adalah tanggung-jawab bersama Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Demikian
pernyataan Menkes RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, pada pembukaan kegiatan
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasional Program (Rakor Pop) dengan tema
“Tingkatkan Kinerja Pusat dan Daerah untuk mendukung MDGs 2015 dan BPJS
Kesehatan 2014” di Jakarta (13/11). Kegiatan yang akan
berlangsung hingga tanggal 15 November ini dihadiri lebih kurang 292
orang, yang terdiri dari pejabat Eselon I dan II Kemenkes RI, Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Kepala Satuan Kerja Unit Pelaksana
Teknis (UPT) Vertikal Kemenkes RI.
Dalam
sambutannya, Menkes menuturkan bahwa menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah diamanatkan bahwa Kesehatan adalah urusan wajib yang
menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, pembagian urusan Pemerintahan di bidang kesehatan telah diatur
dalam PP 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota.
Menurut
Menkes, selama sekitar 5 bulan menjabat sebagai Menkes RI, dalam kunjungan
kerjanya ke lebih dari sepertiga dari 34 propinsi yang ada di Indonesia,
banyak yang telah dicapai dalam pembangunan kesehatan di daerah, meskipun ada
berbagai hambatan, dan tantangan.
Setiap
kali melakukan kunjungan kerja, Menkes senantiasa menyempatkan diri untuk
bertemu dan berdialog dengan jajaran kesehatan di Daerah untuk memberikan
masukan, saran, dan solusi bagi berbagai masalah kesehatan.
“Saya
merasa bangga karena jajaran kesehatan di Daerah menunjukkan semangat dan
antusiasme yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Saya akan berusaha
mengunjungi seluruh provinsi di Indonesia sepanjang masa jabatan saya sebagai
Menteri Kesehatan, agar saya dapat melihat sendiri pelaksanaaan pembangunan
kesehatan di Daerah”, kata Menkes.
Pada
kesempatan tersebut, Menkes mengucapkan terima kasih kepada Anggota-6 Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil, yang telah menyampaikan arahan
tentang pengelolaan keuangan negara, terkait dengan upaya Kementerian
Kesehatan untuk meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Kementerian Kesehatan telah berhasil meraih opini WDP (Wajar Dengan
Pengecualian) untuk pengelolaan keuangan tahun 2011.
“Kita berharap Kementerian Kesehatan dapat meraih WTP pada tahun 2012 dan tahun-tahun selanjutnya. Oleh karena itu, jajaran Kementerian Kesehatan di kantor Pusat dan UPT harus melaksanakan semua langkah yang telah ditetapkan untuk meraih WTP”, tambah Menkes.
Menkes
menyatakan bahwa saat ini Pemerintah sedang melakukan penyiapan pelaksanaan
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang Kesehatan menuju terwujudnya
jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Langkah yang
dilakukan meliputi penyiapan regulasi, sarana dan prasarana, sumber daya dan
kegiatan sosialisasi. Menkes meminta agar segenap Pemerintah Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota dapat mendukung upaya Pemerintah untuk mewujudkan jaminan
kesehatan semesta. Menkes juga mengingatkan agar upaya promotif-preventif
harus diutamakan dalam pembangunan kesehatan, dengan tetap memperhatikan
upaya kuratif-rehabilitatif.
“Keberhasilan
upaya promotif-preventif akan berdampak pada penurunan kejadian penyakit,
penurunan jumlah orang sakit dan efisiensi biaya pelayanan kesehatan”, tandas
Menkes.
Menutup
sambutannya, menkes mengimbau kepada seluruh jajaran kesehatan baik di
tingkat pusat maupun daerah perlu mencermati dan melaksanakan UU Nomor 36
tahun 2009 tentang Kesehatan dan semua peraturan perundangan yang berlaku.
Dengan demikian pelaksanaan pembangunan kesehatan tetap searah dengan
kebijakan nasional dan aspirasi rakyat Indonesia.
|
URL : https://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/11/penyelesaian-masalah-kesehatan-adalah.html