***********Waspada dan Hati-hati....! terhadap bencana Banjir.......Longsor........Pohon tumbang akibat Angin Kencang..........seta tertib berlalu-lintas...................Banyak Jalan Berlubang...........Sayangi diri anda, dan Keluarga anda***********

01/06/11

Sosialisasi Progran “Jampersal” Belum Optimal


Tasikmalaya, SP.

Janji pemerintah menggratiskan biaya persalinan bagi seluruh masyarakat akhirnya dapat terealisasikan. Terhitung mulai 2011 ini, warga berhak mendapatkan biaya persalinan gratis kepada pemerintah. Hanya saja Persalinan gratis ini diberikan dengan ketentuan rumah sakit dengan fasilitas kelas tiga atau puskesmas maupun Bidan setempat. Dan Syaratnya, persalinan diberikan kepada anak pertama dan kedua juga sang ibu diharuskan ikut dalam program Keluarga Berencana (KB). 
Sebagaimana yang dikatakan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasional Program (PO) di Royal Hotel Jalan Ir. Juanda Kota Bogor,beberapa waktu lalu, "Japersal  berlaku untuk seluruh ibu hamil dari semua kalangan , program tersebut berbentuk paket mulai dari pemeriksaan waktu hamil, biaya persalinan, ASI eksklusif, Inisiasi Menyusui Dini (IMD), kontrol pada waktu nifas (pasca persalinan) termasuk biaya mengikuti program KB.  “Minimal pemeriksaan waktu hamil sebanyak empat kali dilayani dalam Jampersal, kita akan layani hingga proses KB nya, program tersebut masuk dalam layanan Jamkesda dan akan dilayani kementrian Kesehatan. " Jadi, ibunya harus ikut KB. Karena itu termasuk dalam program persalinan gratis." katanya.
Begitu juga  Dirjen Pembinaan Pelayanan Medis Kemenkes, Supriyantoro mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 2,3 triliun. Dana itu akan mendukung program penjaminan biaya persalinan bagi masyarakat yang akan diberlakukan mulai awal tahun 2011.
Program ini, diberlakukan dalam rangka mengurangi angka kematian bayi yang dilahirkan.  Angka kematian bayi di Indonesia saat ini sangat tinggi yakni 228 kematian per 100 ribu kelahiran hidup.
Dengan program ini ditargetkan angka kematian bayi menjadi 118. Jadi Pekerjaan Rumah (PR) pemerintah adalah menurunkan 110 kematian mulai tahun depan. "Dan itu membutuhkan tenaga khusus dan waktu berlebih.
Program ini berlaku bagi setiap kalangan dan tidak terbatas kelas sosial. Mekanisme pemberian jaminan persalinan diberikan seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Syaratnya, program ini berlaku bagi mereka yang melahirkan di rumah sakit kelas III, Puskesmas, atau ditolong oleh bidan Puskesmas. Jelasnya.
Bagian Pengelolaan Jampersal Dinas Kesehatan Kab Tasikmalaya Rasikin, membenarkan bahwa program Jampersal sudah berjalan sejak awal bulan Mei, dan program ini memang betul berlaku untuk semua kalangan namun lebih ditekankan pada ibu hamil yang akan melahirkan anak 1 dan ke 2. Kemudian mengenai ketentuanya mulai dari pemeriksaan waktu hamil, biaya persalinan, ASI eksklusif, Inisiasi Menyusui Dini (IMD), kontrol pada waktu nifas (pasca persalinan) termasuk biaya mengikuti program KB.  “Minimal pemeriksaan waktu hamil sebanyak empat kali dilayani dalam Jampersal, dan berlaku bagi mereka yang melahirkan di rumah sakit kelas III, Puskesmas, atau ditolong oleh bidan Puskesmas. Ungkapnya.
Lanjutnya, Rasikin mengakui, bahwa yang menjadi kendala saat ini memang masih kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, dan berharap agar berbagai kalangan dapat mensosialisasikan serta memberikan keterang yang jelas agar masyarakat dapat mengetahui dan mengerti terhadap program ini, sehingga menjadi program efektif sesuai yang diharapkan pemerintah”. Tuturnya. ***Wawan.E***
URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2011/06/sosialisasi-progran-jampersal-belum.html
#running news { position:fixed;_position:absolute;top:0px; center:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }