***********Waspada dan Hati-hati....! terhadap bencana Banjir.......Longsor........Pohon tumbang akibat Angin Kencang..........seta tertib berlalu-lintas...................Banyak Jalan Berlubang...........Sayangi diri anda, dan Keluarga anda***********

06/05/13

Pengembangan Kota Pusaka Dengan PPP


Ditjen Penataan Ruang menyelenggarakan workshop "Public Private Partnership in Managing Historical Urban Precints, Senin (6/5) di Jakarta. Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) merupakan upaya Ditjen Penataan Ruang bekerjasama dengan Badan Pelestarian PUsaka Indonesia (BPPI) untuk mengawal implementasi UU No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Program P3KP diselenggarakan sejak 2012 yakni memperkenalkan PPP kepada pemerintah kab/kota dalam mendorong sumber-sumber pendanaan yang tidak hanya bertumpu pada anggaran pemerintah. Pendanaan bisa dengan pendanaan alternatif melalui mekanisme pembiayaan PPP dalam pengembangan Kota Pusaka. Hal lain yakni meningkatkan peran dan kapasitas pemerintah daerah dalam agenda implementasi pelestarian Kota Pusaka.
Dirjen Penataan Ruang dalam sambutannya yg dibawakan oleh Sekditjen Penataan Ruang Joessair Lubis mengatakan P3KP merupakan intrumen untuk mewujudkan Rencana Tata Ruang (RTR) tersebut. Khususnya dalam aspek sosial budaya dalam upaya perlindungan dan pemberian nilai tambah terhadap aset pusaka.
“Pada dasarnya, PPP adalah kesepakatan kemitraan antara pemerintah dengan swasta untuk pengembangan aset publik. Konsep dasar PP adalah kerjasama. Sehingga masing-masing pihak menanggung bersama atas potensi resiko dan keuntungan yang akan muncul,” ujar Joesaair Lubis.
Sementara itu Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) sangat mendukung inisiatif penguatan kapasitas penggiat Kota Pusaka daerah untuk menerapkan PPP dalam pengembangan Kota Pusaka. BPPI bekerjasama dengan Bidang Cultural Heritage, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Belanda dan Cultural Heritage Agency of The Netherlands (CHAN) menyelenggarakan workshop tersebut. Dalam acara tersebut Donovan Rypkema President Heritage Strategies International, Amerika Serikat dan Peter Timmer dari CHAN turut menjadi narasumber. Turut menjadi menyampaikan paparan I Gede Ardika dari BPPI DAN Punto Wijayanto.
Direktur Perkotaan, Ditjen Penataan Ruang Dadang Rukmana mengungkapkan bahwa salah satu fungsi penataan ruang adalah melakukan pembinaan ke daerah. Salah satunya adalah memberikan perhatian kepada kawasan warisan budaya.
“Diharapkan setelah kegiatan ini pemerintah kota/kabupaten dapat menyusun desain PPP dengan mengacu pada materi yang disampaikan oleh narasumber. Akhir tahun ini diharapkan terdapat nota kesepahaman antara pemerintah kabupaten/kota peserta P3KP dengan pihak swasta dalam upaya pengembangan kota berbasis ekonomi pusaka,”jelas Dadang.
Para peserta yang diundang dalam acara ini adalah 28 pemerintah kabupaten/kota. Terdiri dari 10 pemerintah kabupaten/kota yang telah menyusun RAKP (Rencana Aksi Kota Pusaka), menyusun inventarisasi, dan menandatangani piagam komitmen peningkatan Kota Pusaka. Serta, 18 pemerintah kabupaten/kota yang baru akan menyusun RAKP, inventarisasi, dan meningkatkan pemahaman Kota Pusaka. Sebanyak 28 kabupaten/kota tersebut memiliki komitmen untuk pengembangan mendukung pemetaan Kota Pusaka. Beberapa diantaranya adalah Banda Aceh, Bogor, Semarang dan Palembang.
Tujuan dan cita-cita pengembangan Kota Pusaka ini adalah diharapkan sebagian atau bahkan seluruh kabupaten/kota peserta P3KP dapat memperoleh pengakuan dari UNESCO sebagai World Heritage City.
URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2013/05/pengembangan-kota-pusaka-dengan-ppp.html
#running news { position:fixed;_position:absolute;top:0px; center:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }