Tasikmalaya,-
Sebanyak 200 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 200 desa sewilayah Kab Tasikmalaya Jawa Barat mengikuti acara Pembekalan BPD Se Kab Tasikmalaya, di Hotel Pajajaran selama tiga hari dari tanggal 18,19 sampai dengan tanggal 20.
Menurut Panitia penyelenggara (Bagian Pemdes Kab Tasikmalaya) dalam laporannya, “Acara pembekalan BPD ini diikuti oleh 200 perwakilan dari 200 desa se Kab Tasikmalaya, terutama yang tahun 2013 ini akan mengadakan Pilkades. Acara ini pun tiada lain sebagai pembekalan untuk meningkatkan kemampuan anggota BPD dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya agar pemerintahan desa berjalan dengan baik”. paparnya.
Acara Pembekalan BPD ini langsung dibuka Bupati Tasikmalaya H. UU Ruzhanul Ulum, Senin (18/2), di Aula Hotel Pajajaran Cilembang, dalam sambutannya, UU mengatakan, “saya berharap bahwa dengan diberikannya pembekalan ini agar BPD dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh BPD termasuk dengan desa antara lain adalah tentang pembangunan yang harus dikerjakan bersama tidak boleh sepihak ataupun yang akan dibangun, yang kedua sebagai penyelenggara pemerintahan harus bergandengan tangan, yang ketiga tentang kemasyarakatan. Dalam melaksanakan ketiga kewajiban tersebut harus berpedoman kepada lima prinsip, yang pertama adalah prinsip partisipasi, yaitu seluruh kekuatan yang ada didesa harus dilibatkan dalam tiga sektor, pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Yang kedua keanekaragaman, bisa dijadikan suatu kekuatan untuk menuju kesuksesan. Yang ketiga adalah otonomi asal, hak asal sebagai warga yang ada didesa tersebut, silahkan berpikiran global tetapi prilaku dan moral harus memakai ahlak lokal. Yang keempat adalah demokratisasi,. Yang kelima adalah pemberdayaan masyarakat atau gotong royong. Itulah semuanya yang harus dijadikan modal bagi seluruh anggota BPD sekarang yang baru dalam melaksanakan tugas enam tahun kedepan”. Katanya.
***W.Er***
Sebanyak 200 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 200 desa sewilayah Kab Tasikmalaya Jawa Barat mengikuti acara Pembekalan BPD Se Kab Tasikmalaya, di Hotel Pajajaran selama tiga hari dari tanggal 18,19 sampai dengan tanggal 20.

Acara Pembekalan BPD ini langsung dibuka Bupati Tasikmalaya H. UU Ruzhanul Ulum, Senin (18/2), di Aula Hotel Pajajaran Cilembang, dalam sambutannya, UU mengatakan, “saya berharap bahwa dengan diberikannya pembekalan ini agar BPD dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh BPD termasuk dengan desa antara lain adalah tentang pembangunan yang harus dikerjakan bersama tidak boleh sepihak ataupun yang akan dibangun, yang kedua sebagai penyelenggara pemerintahan harus bergandengan tangan, yang ketiga tentang kemasyarakatan. Dalam melaksanakan ketiga kewajiban tersebut harus berpedoman kepada lima prinsip, yang pertama adalah prinsip partisipasi, yaitu seluruh kekuatan yang ada didesa harus dilibatkan dalam tiga sektor, pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Yang kedua keanekaragaman, bisa dijadikan suatu kekuatan untuk menuju kesuksesan. Yang ketiga adalah otonomi asal, hak asal sebagai warga yang ada didesa tersebut, silahkan berpikiran global tetapi prilaku dan moral harus memakai ahlak lokal. Yang keempat adalah demokratisasi,. Yang kelima adalah pemberdayaan masyarakat atau gotong royong. Itulah semuanya yang harus dijadikan modal bagi seluruh anggota BPD sekarang yang baru dalam melaksanakan tugas enam tahun kedepan”. Katanya.
***W.Er***
URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2013/02/pembekalan-bpd-se-kab-tasikmalaya-th.html