Jakarta(Pinmas)—
Wakil
Menteri Agama (Wamenag) Prof.Dr.Nasaruddin Umar mengklarifikasi pemberitaan
yang dimuat di berbagai media massa yang menyebut bahwa Menteri Agama
Suryadharma Ali harus bertanggung jawab terhadap pengadaan kitab suci Al Quran.
Pemberitaan yang
dimuat di berbagai media pada Jumat (3/8) itu, menurut Wamenag kepada pers di
Jakarta, Senin (6/8), bahwa dirinya tak pernah membuat dan menyampaikan
pernyataan seperti itu.
Ia
menjelaskan, usai di mintai keterangan terkait kasus pengadaan kitab suci Al
Quran di kantor KPK, saat itu kepada pers menjelaskan bahwa siapa pun yang
terlibat kasus tersebut harus bertnggung jawab. “Saya sama sekali tidak pernah
melemparkan tanggungjawab kepada Menteri Agama sebagaimana yang banyak beredar
di media massa,” ia menambahkan.
Sebagai
teman lama, lanjut Wamenag, antara dirinya dengan Suryadharma Ali tidak pernah
ada masalah. Hal itu bisa dibuktikan dengan kinerja yang selama ini berjalan
lancar, efektif dan efisien. Untuk itu bersamaan dengan Ramadhan ini untuk tidak
melakukan kekeliruan baik dalam memberikan pernyataan maupun mengutip sebuah
pernyataan, yang berpotensi merugikan orang atau pihak lain.
Tentang
siapa saja yang sudah dimintai keterangan oleh KPK, Wamenag tak menjelaskan.
Tapi, jika ada pejabat Kemenag dicopot dari jabatannya, hal itu dimaksudkan
untuk memperlancar pemeriksaan. Kemenag harus proaktif terhadap KPK guna
memulihkan citra kementerian itu mendapat simpati publik.
Nasaruddin
Umar mengakui bahwa publik terus memantau korupsi pengadaan Al Quran itu. Ia
pun berjanji transparan dan terbuka, bahwa masalah itu harus cepat selesai.
Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. (ant/ess)
URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/08/wamenag-klarifikasi-pemberitaan.html