Mataram –

Lebih lanjut
Mendikbud menjelaskan bahwa pendataan produk-produk budaya tersebut dalam
rangka melakukan eksplorasi dan konservasi warisan budaya di Indonesia.
Eksplorasi warisan budaya Indonesia perlu dimulai dari daerah. Kalau Indonesia
telah berhasil melakukan pendataan produk-produk budayanya, diharapkan tidak
ada lagi produk budaya Indonesia yang diklaim sebagai budaya negara lain.
"Kalau produk budaya kita diperagakan bangsa lain, itu hal yang positif,
tetapi kalau diklaim bangsa lain, itu harus ditangani." kata Mendikbud.
Setelah
pendataan produk-produk budaya, hal berikutnya yang harus dilakukan yaitu
mengembangkan produk-produk budaya tersebut. Pengembangan produk-produk budaya
akan menambah kaya budaya Indonesia, jelas peraih medali emas kemerdekaan pers
tahun 2012 tersebut. Pengembangan budaya tersebut diharapkan berujung pada
meningkatnya kesejahteraan para pelaku budaya, pekerja seni, dan lain-lain.
"Ini yang sedang kita upayakan." ujarnya. (NW)
URL : http://sinarpagisptsm.blogspot.com/2012/06/daerah-dihimbau-mendata-produk.html